Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Sabtu, 29 Maret 2014

Antara Penuntut Ilmu dan Pecandu Internet

بسم الله الرحمن الرحيم
Antara Penuntut Ilmu dan Pecandu Internet[1]
Seorang penuntut ilmu, pertama sekali dia memperhatikan perbaikan dirinya sendiri dan senantiasa bersikap lurus, karena dia adalah teladan, baik dalam akhlaqnya maupun sikapnya.
Seorang penuntut ilmu, sangat bersemangat untuk meraih suatu kemanfaatan, bermajelis dengan para pemilik ilmu, pemilik keutamaan dan sifat wara’.
Seorang penuntut ilmu, senantiasa membekali diri dengan ilmu yang bermanfaat, menjaga waktunya (dari hal-hal yang tidak berguna), hingga engkau tidak melihatnya kecuali selalu mengambil manfaat, berpaling dari perkara yang sia-sia dan menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat saja.
Seorang penuntut ilmu, apabila dia berbicara maka dia memberi manfaat dengan perkataannya, jika dia menulis maka dia memberi manfaat dengan tulisannya, hingga orang yang bermajelis dengannya tidak akan pernah kosong dari suatu manfaat.
Seorang penuntut ilmu, menghargai kemulian ilmu dan kedudukan ulama, dia mengambil ilmu dari para ulama, menhormati dan mendoakan mereka serta memohon rahmat untuk (ulama) yang sudah meninggal.
Seorang penuntut ilmu, membenci ghibah dan membenci orang yang suka berghibah, dia juga tidak ridho apabila aib seseorang dibicarakan di depannya. Engkau lihat seorang penuntut ilmu itu bersikap tawadhu’, tidak mengangkat dirinya melebihi kedudukannya yang sebenarnya, tidak berbangga dengan sesuatu yang tidak dia miliki, tidak tertipu dengan pujian dan sanjungan, tidak meninginkan ketenaran, tidak pula kedudukan di tengah-tengah manusia, karena dia tahu bahwa yang mampu mengangkat dan merendahkan seseorang hanyalah Allah Ta’ala, bukan seorang manusia.
Seorang penuntut ilmu, senantiasa berdakwah dan mensihati kaum muslimin, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar sesuai dengan kaidah-kaidah syari’ah dan tatanan masyarakat. Engkau lihat seorang penuntut ilmu itu sangat bersemangat dalam menyatukan ummat, merekatkan hati-hati mereka dan membenci perpecahan antara Ahlus Sunnah, karena dia mengetahui bahwa perpecahan itu selalu bersama kebid’ahan dan persatuan selalu menyertai sunnah. Oleh karenanya dikatakan, “Ahlus Sunnah wal Jama’ah (persatuan)” dan “Ahlus Bid’ah wal Furqoh (perpecahan)”.
Demikian pula engkau lihat seorang penuntut ilmu selalu menjaga lisannya, dia tidak mengomentari semua gosip dan isu yang tersebar di masyarakat, karena dia tahu bahwa semua perkataan dan perbuatannya akan dihisab.
Seorang penuntut ilmu, memperhatikan maslahat pada setiap perkataan dan perbuatannya, dia tidak membuka pintu (mencontohkan) keburukan bagi manusia, tidak membicarakan perkara yang batil, tidak sibuk dengan permasalahan yang tidak dipahaminya, dia tidak masuk dalam suatu pembicaraan kecuali berdasar ilmu, sehingga dia tahu penyebab masalah yang ada dan apa solusinya. Benar-benar dia telah menyiapkan jawaban di hadapan Allah Ta’ala kelak (atas semua perkataan dan perbuatannya).
Inilah sebagian sifat penuntut ilmu, semoga Allah Ta’ala menganugarahkan sifat-sifat tersebut kepada kita.
Adapun pecandu internet, keadaannya terbalik, sebagaimana telah dimaklumi dan disaksikan.
Pecandu internet akhlaqnya rendah, suka melanggar kehormatan, menyia-nyiakan waktu tanpa manfaat, menyerang siapa saja tanpa memperdulikan kemuliaan ilmu, umur, kehormatan dan keutamaan. Dia juga berlagak ‘alim, mencari-cari kekurangan dan kesalahan orang lain, semua itu adalah buah dari mencandu internet secara berlebihan. Hari dan tahun yang dia lalui kosong tak berarti, hingga akhirnya dia tidak bisa tenang dan tidak membiarkan orang lain tenang.
Maka, jika engkau ingin menjadi penuntut ilmu, jalannya ada di depanmu dan telah jelas bagimu tanda-tandanya. Namun jika kamu memilih jadi pecandu internet, jalannya juga ada di depanmu, yang dipenuhi dengan kotoran dan najis, maka kotorilah dirimu sesuai kehendakmu, akan tetapi janganlah engkau membohongi manusia, sehingga engkau disangka seorang penuntut ilmu!
Diterjemahkan dari website resmi Asy-Syaikh Abu Malik Abdul Hamid Al-Juhani hafizhahullah, Imam dan Khotib Masjid Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu di Yanbu’ Al-Bahr, juga Da’i di Kementrian Wakaf, Dakwah dan Bimbingan KSA, dari artikel yang berjudul:
الفرق بين طالب العلم , وطالب الأنترنت
[1] Nasihat ini beliau tulis sebagai nasihat kepada para penuntut ilmu yang berdakwah via internet, sekaligus sebagai celaan terhadap orang-orang yang suka menyebar kerusakan di internet, mengoyak persatuan Ahlus Sunnah dan membuat lari kaum muslimin dari dakwah yang penuh berkah ini
Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/11/01/antara-penuntut-ilmu-dan-pecandu-internet/

Sabtu, 22 Maret 2014

Jalan Kebenaran Hanya Satu

Perbedaan pendapat -dalam prinsip Ahlus Sunnah- sebenarnya merupakan perkara yang dibenci. Bagaimanapun keadaannya, perbedaan pendapat semaksimal mungkin harus dihindari, karena sekecil apapun perbedaan tersebut sangat mungkin untuk memunculkan perpecahan.  Fakta dalam kehidupan nyata menunjukkan hal demikian. Berpecahnya kaum muslimin menjadi banyak kelompok berawal dari adanya perbedaan dalam memahami sebuah permasalahan. Di sisi lain, perbedaan juga merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari. 

Lantas bagaimana kita menyikapi perbedaan itu? Mungkinkah dua pendapat yang berbeda sama-sama benar?
Islam adalah agama universal yang mencakup seluruh ajaran kebaikan. Mulai dari keyakinan, ucapan maupun perbuatan diterangkan secara lengkap dalam Islam. Keterangannya baik secara global atau rinci terpampang dengan jelas dan gamblang. Itulah jalan-jalan keselamatan yang bisa ditempuh oleh para pemeluk agama ini. Jalan-jalan yang bisa menghantarkan pelintasnya ke jannah Allah I dan menyelamatkannya dari adzab neraka. Allah I berfirman:
“Sungguh telah datang kepada kalian cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan-jalan keselamatan dan Allah mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya dengan seizin-Nya serta menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al-Ma`idah: 15-16)


Jalan keselamatan boleh berbilang namun kebenaran tetap hanya satu. Karena setiap jalan keselamatan  adalah bagian dari kebenaran yang satu. Sehingga sebuah jalan tidak dihukumi sebagai jalan keselamatan kecuali bila nilai kebenaran menjadi muatannya. Jika terjadi perselisihan dan pertikaian mengenai sebuah jalan keselamatan maka kebenaran itu tetap berjumlah satu. Kebenaran berada pada salah satu pendapat yang dipegang oleh salah satu pihak. Tentunya tolak ukur kebenaran itu adalah Al Qur`an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Allah I berfirman:
“Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (Al-Baqarah: 147)


Kemudian Allah I berfirman:
“Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas baginya petunjuk, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin (shahabat g), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)
Lalu Allah I berfirman:
“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan.” (Yunus: 32)
Al-Imam Al-Qurthubi t berkata: “Ayat ini menetapkan bahwa tidak ada kedudukan ketiga antara al-haq dan al-bathil dalam permasalahan mentauhidkan Allah I. Maka demikian pula perkaranya dalam permasalahan-permasalahan yang setara. Yaitu dalam permasalahan-permasalahan ushul (prinsip), kebenaran berada pada salah satu pihak.


Barangkali ada yang mengatakan: “Sesungguhnya dzahir ayat ini menunjukkan bahwa yang selain (mentauhidkan) Allah adalah kesesatan. Karena permulaan ayat berbunyi:
“ Maka (Dzat yang demikian) itulah Allah Rabb kalian yang sebenarnya; sehingga tidak ada sesudah kebenaran itu melainkan kesesatan.” (Yunus: 32)
Lalu kenapa memperluas pendalilan ini (yakni menggunakan ayat ini untuk mengingkari bentuk kesesatan selain kesyirikan, red.)?”
Jawabannya: Sesungguhnya para pendahulu kita yang baik telah berdalil dengan keumuman ayat ini terhadap segala kebatilan. Oleh karena itu Al-Imam Malik t berdalil dengannya dalam mengharamkan permainan catur sebagaimana pada riwayat Asyhab. Bentuk (pendalilan) itu sebagai berikut: bahwa kekafiran adalah sesuatu yang menutupi al-haq. Maka semua yang selain kebenaran berjalan di atas jalur ini.” (Tafsir Al-Qurthubi, 8/336)


Dalam setiap pertikaian dan perselisihan, kebenaran hanya satu sedangkan yang selainnya adalah keliru. Bahkan tak jarang mengandung kebatilan dan kesesatan. Inilah sebab Allah I melarang setiap perselisihan dan pertikaian. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah t pernah menerangkan: “Ayat-ayat yang melarang setiap perselisihan dalam agama mengandung celaan terhadapnya. Seluruhnya mempersaksikan dengan nyata bahwa al-haq di sisi Allah I hanya satu, sedangkan yang selainnya merupakan kesalahan. Kalau seandainya semua pendapat itu adalah benar, niscaya Allah I dan Rasul-Nya tidak akan melarang dari kebenaran dan tidak pula akan mencelanya. Sungguh Allah I telah mengabarkan bahwa perselisihan bukan dari sisi-Nya. Yang bukan dari sisi Allah I tidak dianggap sebagai kebenaran. Allah I berfirman:
“Kalau kiranya Al Qur`an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa`: 82)  (Mukhtashar Ash-Shawa’iqil Mursalah, hal. 594)


Dalil-dalil tentang Kebenaran Hanya Satu


Cukup banyak dalil akurat dari Al Qur`an, As Sunnah dan amalan shahabat yang menunjukkan bahwa kebenaran dalam setiap permasalahan yang diperselisihkan hanya satu. Adapun yang selainnya merupakan kesalahan. Di antara dalil-dalil tersebut:


1.   Allah I berfirman:
“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah dia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain. Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah wasiatkan pada kalian agar kalian bertakwa.” (Al-An‘am: 153)
Ibnu Katsir t -ketika menafsirkan ayat ini- berkata: “Firman Allah I:
“Ikutilah (jalan-Ku) dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan yang lain.”
(Di sini) sungguh Allah I menyebutkan tentang jalan-Nya dengan bentuk kata tunggal karena kebenaran itu hanya satu. Oleh sebab itu, Allah menyebutkan tentang jalan-jalan yang lain dengan bentuk kata jamak (banyak). Karena jalan-jalan yang lain terpisah-pisah dan bercabang-cabang….” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/256)


2.   Allah I berfirman:
“Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman. Karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat). Dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu. Dan telah Kami tundukkan  gunung-gunung serta burung-burung. Semuanya bertasbih bersama Dawud. Dan Kamilah yang melakukannya.” (Al-Anbiya`: 78-79)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t menjelaskan -tentang dua ayat ini- sebagai berikut: “Kedua nabi yang mulia ini telah sama-sama memberikan keputusan dalam sebuah kasus yang membutuhkan vonis hukum. Maka Allah I mengistimewakan salah seorang dari keduanya dengan memahamkan (kepadanya) duduk permasalahan (yang dihadapi). Bersamaan dengan itu Allah memuji masing-masing dari keduanya dengan mendatangkan pengetahuan hukum dan ilmu kepadanya. Demikian pula para ulama yang mujtahid g. Siapa yang benar dari mereka mendapatkan dua pahala sedangkan yang salah mendapatkan satu pahala. Masing-masing mereka taat kepada Allah sesuai dengan kemampuannya. Allah tidak akan memberatkannya dengan sesuatu yang dia tidak mampu mengilmuinya…” (Majmu’ Al-Fatawa, 33/41)


3.    Rasulullah r bersabda:
“Apabila seorang hakim menghukumi lalu berijtihad maka jika benar dia mendapatkan dua pahala dan jika salah dia mendapatkan satu pahala.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah z)
Al-Imam Al-Muzani t menandaskan: “Perlu dipertanyakan kepada orang yang membolehkan perbedaan pendapat dan menyangka bahwa dua orang alim jika berijtihad pada sebuah kejadian –yang satu berpendapat (halal) sementara yang lain berpendapat (haram)– masing-masing dari keduanya meraih kebenaran: Apakah engkau mengatakan ini dengan sebuah sumber (hukum) atau dengan qiyas? Bila dia menjawab: Dengan sebuah sumber (hukum). Dipertegas kepadanya: Bagaimana bisa dari sebuah sumber (hukum) sedangkan Al Qur`an menolak perbedaan pendapat. Bila dia menjawab: Dengan qiyas. Dipertegas kepadanya: Sumber-sumber (hukum) menolak perbedaan pendapat dan bagaimana engkau bisa mengqiyas atas sumber-sumber (hukum) tersebut untuk membolehkan perbedaan pendapat. Ini merupakan perkara yang tidak bisa diterima oleh orang yang berakal terlebih lagi oleh seorang yang berilmu.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, karya Ibnu ‘Abdil Barr, 2/89)


4.    Rasulullah r bersabda:
“Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah menjadi tujuh puluh dua golongan dan akan berpecah umatku menjadi tujuh puluh tiga golongan. Mereka seluruhnya berada dalam api neraka kecuali golongan yang satu. Para shahabat bertanya: “Siapa golongan itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “(Dia adalah golongan yang memegang) ajaranku dan (faham)                              shahabatku pada hari ini.” (HR. At-Tirmidzi dan selainnya dari ‘Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash c)
Dalam sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Ziyad Al-Ifriqi. Dia seorang yang dha’if. Tetapi hadits ini dikuatkan oleh banyak hadits lain yang semakna. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan dari beberapa orang shahabat, antara lain:
1.    Abu Hurairah
2.    Mu’awiyah bin Abi Sufyan
3.    Anas bin Malik
4.    ‘Auf bin Malik
5.    Ibnu Mas‘ud
6.    Abu Umamah
7.    ‘Ali bin Abi Thalib
8.    Sa’ad bin Abi Waqqash
Semoga Allah I meridhai mereka semua.
Al-Imam Syathibi t memaparkan: “Sabda beliau r “Kecuali golongan yang satu”, secara nash memberikan penjelasan bahwa kebenaran hanya satu dan tidak beraneka ragam. Sebab jika seandainya kebenaran menjadi milik berbagai pihak niscaya beliau tidak akan mengatakan “Kecuali golongan yang satu”…”. (Al-I’tisham, 2/755)


5.    Al-Imam Al-Muzani t berkata:
Para shahabat Rasulullah r telah berbeda pendapat. Sebagian mereka menyalahkan yang lainnya. (Sebagian mereka) melihat kepada pendapat-pendapat yang lain lalu mengomentarinya. Jika mereka berpandangan bahwa seluruh pendapat mereka (ketika berselisih) adalah benar, niscaya mereka tidak akan melakukan yang demikian.
‘Umar bin Al-Khaththab z pernah marah karena perselisihan Ubay bin Ka’b z dengan Abdullah bin Mas’ud z mengenai hukum shalat mengenakan sehelai pakaian. Saat itu Ubay berkata: “Sesungguhnya shalat dengan mengenakan sehelai pakaian merupakan perkara yang baik lagi bagus.” Ibnu Mas’ud berkata: “Sungguh yang demikian itu (dibolehkan) bila jumlah pakaiannya sedikit.” Maka ‘Umar keluar dalam keadaan marah dan berkata: “Dua orang shahabat Rasulullah r yang dipandang dan diambil pendapatnya telah berselisih. Ubay telah benar dan Ibnu Mas’ud tidak lalai. Akan tetapi tidaklah aku mendengar seorang pun berselisih mengenainya setelah (aku meninggalkan) tempatku ini melainkan aku akan memperlakukannya demikian dan demikian.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/83-84)


Tidak Setiap Mujtahid Benar
Dalil-dalil di atas dengan tegas mematahkan kesesatan sebagian muslimin yang berpandangan bahwa setiap mujtahid benar. Sebab pernyataan ini adalah madzhab Mu’tazilah negeri Bashrah. Merekalah sumber dari kebid’ahan ini. Mereka berpendapat demikian karena tidak paham tentang makna-makna dan metode-metode fiqih  yang mengantarkan kepada kebenaran serta memisahkan dari kerancuan-kerancuan yang batil. (Al-Bahru Al-Muhith karya Az-Zarkasyi, 6/243)
Tidak ada seorang pun dari para ulama sunnah dan imam-imam Islam yang menyuarakan bahwa setiap mujtahid benar. Adapun penisbahannya kepada Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Malik merupakan isapan jempol dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. (Al-Bahru Al-Muhith, 6/242 dan Shifatush-shalah karya Al-Albani hal.63-64)
Al-Imam Malik t berkata: “Tidaklah (ada) kebenaran melainkan hanya satu. (Mungkinkah, ed.) dua pendapat yang saling bertentangan keduanya benar? Tidaklah al-haq dan kebenaran melainkan hanya satu.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/82, 88, 89)
Hal yang hampir senada diucapkan pula oleh  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t (Majmu’ Al-Fatawa, 33/42), Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah t (Mukhtashar Ash-Shawa’iqil Mursalah, hal. 594),     Ibnu Abdil Barr t (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/88), dan para ulama yang lainnya.


Perselisihan Bukan Argumen untuk Mentolerir Suatu Pendapat
Berargumen dengan perselisihan dan perbedaan pendapat untuk melegitimasi suatu pemikiran (dari tokoh tertentu) atau madzhab sebagai sebuah kebenaran merupakan perkara yang tidak benar. Sikap ini tidak memiliki akurasi hujjah. Sebab Al Qur`an dan As Sunnah tidak mengajarkannya.
Al-Hafidz Abu ‘Umar bin Abdil Barr t berkata: “Perselisihan bukan hujjah menurut seluruh ahli fiqih umat ini kecuali bagi orang yang tidak punya mata hati dan pengetahuan. Maka pendapatnya bukan hujjah.” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/229)


Kewajiban seorang muslim adalah mencari letak kebenaran dalam sebuah perselisihan dan pertikaian. Tidak semua pendapat mengusung kebenaran. Kebenaran hanya berada pada salah satu pihak yang berselisih dan bertikai. Ini adalah pendapat Al-Imam Malik, Ahmad, dan Asy-Syafi’i rahimahumullah. (Mukhtashar Ash-Shawa’iqil Mursalah, hal. 594)
Pihak yang benar adalah yang pendapatnya berlandaskan Al Qur`an dan As Sunnah beserta pemahaman Salaf. Sebuah kesalahan fatal bila seorang muslim menganggap suatu perkara dibolehkan dengan alasan  (di dalam perkara tersebut terdapat) perselisihan di kalangan para ulama apalagi yang selainnya. Ini merupakan kekeliruan terhadap syariat Islam. Namun sangat disayangkan betapa banyak orang yang terjatuh di dalamnya. Mereka bukan dari golongan orang awam saja akan tetapi juga melibatkan orang-orang yang mengaku dirinya berilmu. Sebagian mereka dianggap ulama atau paling tidak bergelar kyai maupun  ustadz. Bahkan tak jarang ahlul bid’ah berupaya melanggengkan berbagai kebid’ahannya dengan alasan yang demikian. Wallahul musta’an.


Marilah kita menyimak penuturan ulama berikut ini:


q    Al-Imam Asy-Syathibi t berkata: “Perkara ini telah melampaui kadar yang cukup. Sehingga terjadi pembolehan sebuah perbuatan karena berpegang pada kondisinya yang diperselisihkan di kalangan para ulama. Pembolehan ini bukan bermakna untuk memelihara perselisihan, sebab hal ini memiliki sisi pandang yang lain, akan tetapi tujuannya adalah yang selain itu (yakni tujuannya tidak untuk memelihara perselisihan -red). Terkadang dalam suatu permasalahan muncul fatwa yang melarang. Lalu dipertanyakan: “Kenapa engkau melarang? Padahal permasalahannya diperselisihkan.” Maka perselisihan dijadikan argumen untuk membolehkan, semata-mata karena permasalahannya diperselisihkan. Bukan karena dalil yang menyokong kebenaran madzhab yang membolehkan. Tidak pula karena taqlid kepada orang yang lebih pantas diikuti daripada orang yang mengatakan larangan. Itulah wujud kesalahan terhadap syariat, yaitu menjadikan yang bukan pegangan sebagai pegangan dan yang bukan hujjah sebagai hujjah.” (Tahdzib Al-Muwafaqat, karya Muhammad bin Husain Al-Jizani, hal. 334)


q    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Siapapun tidak boleh berhujjah dengan pendapat seseorang dalam permasalahan-permasalahan yang diperselisihkan. Hujjah itu hanya berupa nash (Al Qur`an dan As Sunnah), ijma’ dan dalil yang disimpulkan dari itu (sedangkan) pendahuluannya dikokohkan dengan dalil-dalil syar’i, tidak dengan pendapat-pendapat sebagian ulama. Karena pendapat-pendapat ulama perlu diberi hujjah dengan dalil-dalil syar’i, bukan untuk dijadikan sebagai hujjah atas dalil-dalil syar’i.” (Majmu’ Al-Fatawa, 26/202-203)

Setiap Pendapat Menuntut Dalil
Menuntut dalil dari setiap pendapat merupakan kewajaran di kalangan pecinta kebenaran. Tentunya tanpa memandang siapa yang menjadi sasarannya. Sebab nilai kebenaran terletak pada dalil bukan dalam kebesaran nama seseorang. Namun tidak berarti tanpa etika dan adab yang layak dalam melakukannya. Inilah barangkali yang tidak dipahami oleh para pembebek yang terperosok  dalam kubangan pengkultusan tokoh. Acapkali mereka memegang sebuah pendapat karena yang mengucapkannya adalah seorang yang punya nama besar tanpa menoleh dalilnya. Terkadang profil yang dimaksud bukan ulama yang faham agama beserta dalil-dalilnya dengan benar.


Tapi keharusan berpijak kepada dalil tak bisa digugurkan walaupun pemilik pendapat adalah seorang ulama dengan kriteria yang hampir mencapai titik sempurna. Orang yang mempelajari sejarah hidup generasi terbaik umat ini akan melihat bahwa mereka tak sungkan-sungkan untuk bertanya tentang dalil sebuah pendapat kepada yang bersangkutan. Berikut beberapa riwayat dalam masalah ini:


1.    Dari Abu Ghalib, ia berkata: Kami bertanya (kepada Abu Umamah z):
“Apakah dengan pendapatmu engkau mengatakan: Mereka (Khawarij) adalah anjing-anjing neraka, atau sesuatu yang engkau dengar dari Rasulullah r?
“(Jika demikian) sungguh aku sangat berani. Akan tetapi aku mendengarnya dari Rasulullah r tidak hanya sekali, dua dan tiga kali.” Lalu beliau menyebutkan hitungan bilangannya berulang kali. (HR. Ahmad, dengan sanad yang jayyid menurut penilaian Asy-Syaikh Muqbil t, lihat Al-Jami’ush Shahih, 1/199-201)


2.  Dari Abu Shalih, ia berkata: Aku mendengar Abu Sa’id Al-Khudri z mengatakan:
“Dinar dengan dinar, dan dirham dengan dirham (menukar/jual-belinya) dengan timbangan yang sama (bobotnya). Barangsiapa yang menambahi atau minta tambahan berarti dia telah berbuat riba.”
Aku (Abu Shalih) berkata kepadanya (Abu Sa’id): “Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas mengatakan yang selain ini.” Abu Sa’id Al-Khudri menjawab: “Aku telah bertemu Ibnu ‘Abbas. Aku bertanya: Apakah yang engkau ucapkan ini adalah sesuatu yang pernah engkau dengar dari Rasulullah r, atau engkau mendapatkannya dalam Kitabullah –U–? Beliau (Ibnu ‘Abbas, red.) menjawab: Aku tidak mengatakan semua itu. Kalian lebih tahu tentang Rasulullah r daripada aku. Akan tetapi Usamah telah memberitakan kepadaku bahwa Rasulullah r bersabda:

“Tidak ada riba kecuali (riba) an-nasi`ah.” (HR. Al-Bukhari no. 2178 dan Muslim no. 1596)


3.    Ibnu Abi Hatim meriwayatkan di dalam Manaqib Asy-Syafi’i (86-87): Al-Imam Ahmad pernah bertanya kepada Al-Imam As-Syafi’i rahimahumallah: “Apa pendapatmu tentang masalah yang demikian dan demikian?” Lalu Al-Imam Asy-Syafi’i menjawab masalahnya. Al-Imam Ahmad berkata: “Dari mana engkau mengatakan itu? Apakah terdapat padanya sebuah hadits atau ayat Al Qur`an?” Al-Imam Asy-Syafi’i menjawab: “Ya.” Lantas beliau mengutarakan sebuah hadits Nabi r mengenai masalah tersebut.” (Zajrul Mutahawin karya Hamd bin Ibrahim hal. 69)


Demikianlah tuntunan dari pendahulu kita yang baik. Namun sangat disayangkan kini banyak kalangan mentolerir suatu pendapat karena semata-mata yang mengucapkannya adalah seorang ulama atau kyai. Mereka tidak bersikap ilmiah dengan mau melihat dalilnya. Terlebih lagi mau berpikir tentang akurasi dalil dan pendalilannya. Inilah realita pahit dan memilukan dalam kehidupan beragama kebanyakan kaum muslimin belakangan ini. Bahkan penyakit ini berkembang pula di tengah  para santri  kebanyakan pondok pesantren di dalam dan luar negeri. Tak kalah serunya tatkala hal serupa ikut merebak di level para da’i yang sedang bergelut di kancah dakwah kecuali segelintir orang yang dirahmati oleh Allah I. Wallahul musta’an.


Semoga pembahasan ini mengingatkan kita untuk kembali intropeksi diri dengan satu pertanyaan: Dari golongan manakah kita dalam memegang pendapat? Mudah-mudahan Allah I menjadikan kita selalu berada di belakang dalil dalam beragama dan tidak dininabobokan oleh nama besar sosok-sosok tertentu.

Penutup
Seluruh pembahasan di atas berlaku secara umum pada segala permasalahan agama baik ushul (prinsip) maupun furu’ (cabang) tanpa  perbedaan. Karena masing-masing bagian memiliki kekokohan hubungan yang sama erat dengan norma-norma syari’at. (Mukhtashar Ash-Shawa’iqil Mursalah, hal. 594 dan Fathul Qadir karya Al-Imam Asy-Syaukani, 1/370)


Adapun perselisihan yang dimaksud dalam pembahasan di atas yaitu perselisihan yang mengandung kontradiksi antara dua pendapat atau lebih dan tidak bisa kompromikan. Yang bisa dikompromikan dengan metode-metode yang dikenal di kalangan para ulama tidak termasuk dalam cakupannya, karena tidak masuk dalam kategori perselisihan dengan makna yang sesungguhnya. Perselisihan ini diistilahkan di kalangan para ulama dengan nama ikhtilaf tadhadh. Di sana terdapat perselisihan yang berangkat dari keragaman dalil. Ini pada hakekatnya tidak dapat dikatakan sebagai perselisihan. Lebih tepat untuk dikatakan sebagai keragaman aturan syariat Islam dalam masalah tersebut. Perselisihan ini diistilahkan di kalangan para ulama dengan nama ikhtilaf tanawwu’.
Dari Ibnu Mas’ud z, beliau berkata:
“Aku mendengar seseorang membaca satu ayat, padahal aku mendengar Rasulullah r membaca berbeda dengan bacaannya. Maka aku memegang tangannya dan membawanya menemui Rasulullah r, lalu aku laporkan perkara itu kepada beliau. Aku melihat rasa tidak suka pada wajah beliau dan beliau bersabda: Kalian berdua telah benar dan janganlah berselisih, karena orang-orang sebelum kalian berselisih sehingga mereka binasa.” (HR. Al-Bukhari no. 2410)


Demikianlah yang dapat kami tuliskan di sini. semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Yang benar datangnya dari Allah I, sedangkan yang salah datangnya dari kami dan setan. Karenanya kami mohon ampun kepada Allah I.Wallahu a’lam.

Rabu, 19 Maret 2014

Kuasailah, Jangan Dikuasai


Hampir setiap orang berharap memiliki harta yang berlimpah. Apalagi di zaman semua serba uang. Semua kebutuhan dan keinginan harus diperoleh dengan uang.
Sayangnya orang banyak lupa, gara-gara harta, tidak sedikit yang nestapa. Lihatlah di negara-negara berteknologi maju dan melimpah materi, justru merebak empat penyakit akibat stres: jantung, kanker, radang sendi, dan pernapasan. Inilah gambaran nestapa peradaban materi. Harta yang dicari dan dibangga-banggakan ternyata membawa sengsara. Tak bisa menjamin hidup bahagia.
Agar harta tak sia-sia, kita harus bijak menggunakannya. Jika tidak, kita sama saja lepas dari mulut buaya, masuk ke mulut harimau. Miskin menderita, kaya pun sengsara.
Nah, bagaimana seharusnya kita menyikapi harta benda ini?


Orientasi Tauhid
Apa orientasi dasar hidup kita? Bagaimana kita memandang materi yang kita cari dan kita punyai? Untuk apa semua harta yang kita miliki?
Banyak orang, tanpa sadar, belum memiliki orientasi dasar yang benar terhadap harta. Cara pandangnya kabur, terombang-ambing oleh situasi dan kondisi.
Cara pandang seseorang terhadap harta menunjukkan lurus tidaknya orientasi hidupnya. Seorang yang menggunakan segala cara untuk mendapatkan harta menunjukkan orientasi dasarnya adalah kekayaan. Ia menjadikan harta itu sebagai tujuan tertinggi. Sehingga ia rela mengorbankan waktu, kejujuran, dan harga diri demi mendapatkan kekayaan.

Bahkan, berdoanya kepada Tuhan pun tidak ada yang diminta kecuali harta dunia. Nasib di akhirat pun terabaikan. Inilah yang disyinyalir oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Firman-Nya:
— teks Arab—
Maka di antara manusia ada orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”; dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.” (Al Baqarah [2]: 200)
Jika itu yang dilakukan, tidak perlu menunggu di akhirat, di dunia pun pasti akan menuai banyak masalah. Ia telah menebar energi negatif. Dan siapa yang menebar angin, ia pasti menuai badai.
Niat dan tindakan yang tidak benar akan berbuah pahit. Konflik dengan keluarga dan kolega, berurusan dengan hukum, sampai ancaman pembunuhan dari mereka yang merasa dizalimi.

Cara-cara seperti itu jelas tidak mengundang berkah dan ridha Allah Ta’ala. Mungkin bisa saja ia berkelit dari jeratan hukum karena kelicinannya. Tapi, tanpa rahmat Allah Ta’ala, kehidupannya tak akan berkah.

Seorang yang telah bersyahadat mestinya menjadikan tauhid sebagai orientasi dasar dalam hidupnya dan menjadikan ridha Allah Ta’ala sebagai tujuan hidupnya. Adapun harta hanya menjadi alat, bukan tujuan. Maka ia akan menggunakan harta sebesar-besarnya untuk mencapai tujuan mulia itu.


Bernilai Ibadah
Bekerja mencari harta, bila berorientasi benar, bisa memuliakan kita. Meski bekerja terlihat hanya sebagai amalan dunia, tapi jika berbingkai tauhid, semuanya menjadi bernilai ibadah.
Di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) , ada anak muda yang kuat dan perkasa. Suatu hari, pagi-pagi sekali, ia sudah keluar rumah untuk bekerja mencari harta.
Kemudian ada orang yang berkomentar, “Kasihan sekali orang itu. Andai kata masa mudanya serta kekuatannya digunakan untuk fi sabilillah, alangkah baiknya.”
Mendengar komentar itu, Rasulullah SAW pun meluruskannya. Kata beliau, ”Janganlah kamu mengatakan begitu. Sebab kalau keluarnya orang itu dari rumah untuk bekerja demi mengusahakan kehidupan anaknya yang masih kecil, maka ia telah berusaha fi sabilillah. Jika ia bekerja untuk dirinya sendiri agar tidak sampai meminta-minta pada orang lain, itu pun fi sabilillah. Tetapi bila ia bekerja karena untuk berpamer atau untuk bermegah-megahan maka itu fi sabilisy syaithan (karena mengikuti jalan setan),” (Riwayat Thabrani).

Dengan semangat fi sabilillah harta menjadi berkah. Harta akan mendatangkan kebaikan karena di sana ada rahmat Allah Ta’ala. Kalau ada kelebihan, insya Allah, bukan untuk kesombongan dan bermegahan, tetapi untuk diberikan kepada orang lain sebagai zakat, infak, dan sedekah. Harta yang baik adalah harta yang ada di tangan orang yang baik, yang digunakan untuk beramal shaleh.


Para Sahabat Rasulullah SAW ada juga yang berharta banyak. Salah seorang di antaranya adalah Abdurrahman bin Auf. Dia pernah menyedekahkan 700 ekor unta beserta muatannya berupa kebutuhan pokok dan barang perniagaan kepada kaum Muslim. Ia juga pernah membeli tanah senilai 40 ribu dinar atau setara Rp 55 miliar untuk dibagi-bagikan kepada para istri Nabi SAW dan fakir miskin. Ia juga pernah menginvestasikan tak kurang 500 ekor kuda perang dan 1.500 ekor unta untuk jihad fi sabilillah.
Ketika wafat ia pun masih sempat mewasiatkan 50 ribu dinar untuk diberikan kepada veteran perang Badar. Masing-masing pahlawan mendapat jatah 400 dinar atau setara Rp 560 juta.


Tidak semestinya kelebihan harta menghalangi kita untuk meraih ridha Allah Ta’ala. Harta yang dicari dengan jalan tidak halal jelas hanya akan mempersulit perjalanan menuju Allah Ta’ala. Harta yang dicari dengan jalan halal tetapi belum digunakan di jalan Allah, juga masih belum bernilai di sisi-Nya.

Harta yang telah disedekahkan di jalan Allah Ta’ala, itulah investasi abadi yang akan dilipatgandakan balasannya oleh Allah Ta’ala. Sementara harta yang tersimpan, saat maut menjemput, pasti akan kita tinggalkan di dunia ini. Hanya amal yang akan menyertai kita menghadap Allah Ta’ala kelak.
Rasulullah SAW berdabda, ”Ada tiga perkara yang mengikuti mayit sesudah wafatnya, yaitu keluarganya, hartanya, dan amalnya. Yang dua kembali dan yang satu tinggal bersamanya. Yang pulang kembali adalah keluarga dan hartanya, sedangkan yang tinggal bersamanya adalah amalnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Zuhud Sejati
Banyak orang kaya yang merasa seolah-olah menguasai harta, padahal dialah yang dikuasai harta. Orang yang menjadikan harta sebagai tujuan dan melakukan segala cara untuk mendapatkannya adalah orang yang telah diperbudak oleh harta dan kesenangan dunia.
Seorang yang punya orientasi dasar tauhid dan istiqamah dengan prinsipnya, akan memiliki mental yang tercerahkan. Kaya bukan semata pada harta, tetapi pada hati. Rasa berkecukupanlah yang membuat orang bisa berdaya memberi dan berbagi.

Sebaliknya, seseorang yang secara materi kaya, tetapi mentalnya masih berkekurangan dan tamak, tak akan mampu mengeluarkan hartanya di jalan Allah Ta’ala. Ia malah ingin menyimpan sebanyak-banyaknya lagi. Mengambil dan mengambil. Orang demikian telah diperalat oleh hartanya.
Seorang yang bertauhid, hanya menjadi hamba Allah Ta’ala, bukan hamba selain-Nya. Ia hanya rela dikuasai oleh Allah Ta’ala, bukan selain-Nya. Orang seperti Abdurrahman bin Auf mampu memberikan hartanya sampai sekian banyak bukan karena ia kaya raya, tetapi karena ia mampu menguasai hartanya.
Sehingga, meski kaya raya, penampilan Abdurrahman bin Auf tetap sederhana. Ia tidak menyombongkan diri. Pakaiannya sama dengan pakaian pelayannya. Di badannya ada dua puluh bekas luka perang. Cacat pincang dan giginya yang rontok sehingga berakibat cadel, adalah tanda jasa di perang itu.

Harta seharusnya hanya menempel di tangan saja, bukan di pikiran, apalagi di hatinya. Itulah zuhud. Zuhud bukan karena tidak ada harta tetapi karena idealisme tauhidnya. Orang seperti inilah yang akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat sebagaimana doa yang senantiasa kita panjatkan kepada Allah Ta’ala yang termaktub dalam Al Baqarah [2]: 201. “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” Wallahu a’lam bish-shawab.

 *** SUARA HIDAYATULLAH, MEI 2011

Sabtu, 15 Maret 2014

RENUNGAN BAGI YANG NGEBET BERPOLIGAMI

“Aku harus berpoligami. Harus, tak boleh tidak.” Suamiku berkata dengan nada suara keras dan tegas.

Itu sudah sering diungkapkan olehnya. Setidaknya satu bulan
 terakhir ini.

Oo ya kami baru menikah 3 tahun, dan baru dikaruniai seorang anak berusia 1, tahun. Aku berasal dari keluarga miskin, demikian juga suamiku. Aku dilahirkan dan sesar di sebuah desa kecil, antara kota Sleman dan Muntilan, Jawa Tengah. Suamiku berasal dari Wonosobo.

Kami menikah saat usia kami sama-sama 26 tahun. Kami berasal dari satu almamater di Jogjakarta. Kami sudah sama-sama menggondol S1. Karena selama 4 tahun kami mengaji di majelis ilmu yang sama, lalu diantara kami ada ketertarikan kemudian menikah.

Saat menikah kami tak bermodal sama sekali. Suamiku belum memiliki pekerjaan. Bahkan untuk mengontrak rumahpun, kami mendapat bantuan keuangan dari keluarga besar kami.

Untuk walimah pernikahan? Jangan tanya. Kami menikah hanya dengan akad sederhana, dan mengundang beberapa orang dan tetangga saja. Yang terpenting, nikah kami sah secara hukum, dan secara administrasi kenegaraan. Soal pesta, tak kami pikirkan sama sekali.

Setelah menikah, suamiku berusaha mencari pekerjaan ke sana ke mari dengan modal ijazah S1 nya, namun tak juga beroleh hasil.

Kebetulan bidang yang dikuasainya juga sangat jarang yang membutuhkannya. Kalaupun ada perusahaan akan menuntut pengalaman kerja bertahun-tahun, dan tentu saja suamiku belum punya.

Suamiku berusaha untuk berjualan, mengikuti temannya. Tapi tampaknya ia tak berbakat di dunia bisnis. Berkali-kali ia ikut berdagang, dan justru selalu saja mengecewak an orang lain.

Akhirnya kami banyak hidup dari belas kasihan orang lain. Uniknya suamiku seolah-olah tak merasa bersalah sama sekali. Hany aku yang sering menanggung malu. Betapa tidak karena setiap hari kami pergi –seringkali berjalan kaki– ke rumahteman-teman suamiku secara bergantian. Kami sengaja berlama-lama di rumah mereka, sehingga datang waktu makan. Setelah itu baru kami pamit, dan pergi ke rumah teman suamiku yang lain. Tak jarang sebagian mengetahui kondisi kami sehingga saat pulang kami diberi ongkos. Hal itu berjalan hingga satu tahun lebih.

Kalu sudah tidak nyaman pergi ke rumah teman-temannya, suami akan mengajakkku menginap satu atau dua pecan di rumah orang tuanya, atau di rumah orang tuaku. Setelah itu, ke rumah kerabat-kerabatnya. Begitu seterusnya.

Sebagai wanita tentu rasa malu ku lebih kentara. Menjalani kehidupan rumah tangga seperti itu, selain menyebalkan, juga menebalkan muka ku. Bisa para pembaca bayangkan, betapa malunya aku, saat setiap hari harus menumpang makan di rumah orang. Dan bagaimana pula ketika akhiornya banyak dari sahabat suamiku akhirnya mengetahui kebiasaan kami itu.

Memang tak pernah mendapat penolakan. Mereka juga selalu menyambut kami dengan suka cita. Apalagi dalam budaya Jawa, menerima tamu itu adalah kehormatan. Aib bagi mereka kalau harus menolak kedatangan kami, atau membiarkan kami tanpa dihormati.

Setelah 1,2 tahun kami menjalani pernikahan, suamiku diterima mengajar di sebuah SDIT. Meski jauh dari yang dimauinyatapi kami menerima tawaran itu dengan suka cita. Mimimal kami punya penghasilan bulanan. Meski jumlahnya tidak seberapa.

Dari situ kami mulai bisa makan di rumah sendiri, ya setelah lebih satu tahun menikah. Tentu saja hidup kami masih sangat kekurangan. Jangan berpikir untuk bisa membeli pakaian atau peralatan rumah tangga. Sekadar untuk makan tanpa meminta kepada orang lain saja itu sudah lumayan. Dan aku sudah sangat mensyukurinya.

Karena setidaknya aku tak lagi harus menanggung malu pergi ke sana kemari, hanya untuk menumpang makan. Aku sedik it bernapas lega.

1,7 tahun sudah suamiku mengajar di SDIT tersebut. Gajinya dinaikkan sedikit. Kini kami bisa menabung sedikit demi sedikit untuk membeli keperluan primer lainnya, termasuk pakaian, juga kebutuhan alat-alat masak dan sejenisnya.

Tapi datang pula hal lain yang merisaukan hatiku. Suamiku sedang berhasrat kuat untuk berpoligami.

Kebetulan di pengajian, ustadz kami sering membahas persoalan tersebut. Dari berbagai penjelasannya ssuamikumemahami bahwa poligami itu adalah sunnah. Intinya bahwa setiap muslim disunnahkan untuk berpoligami.

“Orang yang tidak berpoligami, itu pengecut,” ujar ustadz kami.

Simak saja firman Allah: فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (An Nisaa: 3)

“Nah, seorang muslim yang gak berpoligami, berarti ia penakut...”

Ungkapan itu disampaikan dengan canda, tapi ditanggapi dengan begitu serius oleh jama’ah pengajian. Terutama kaum prianya. Berderai tawa mereka mendengar seloroh ustadz kami tadi.

Ini memang pemahaman keliru yang cenderung fatal yang difahami oleh sebagian kaum muslimin, di lingkungan pengajian. Banyak anggapan beredar bahwa poligami itu memang disunnahkan secara khusus. Padahal, asal hukum poligami hanyalah mubah, diperbolehkan, dengan syarat mampu berlaku adil.

Memang hukumnya bisa bervariasi, seperti halnya menikah. Tapi pada sebagian kaum muslimin, poligami dianggap sebagai syariat khusus, disunnahkan secara spesifik, sehingga setiap mereka berjuang keras untuk bisa beristri lagi, tanpa memperhatikan kemampuan, tanpa mencermati situasi dan kondisi. Bahkan mengabaikan sama sekali pendapat dan keadaan istrinya!!!

Itu pula yang terjadi di lingkungan pengajia n kami, terutama akibat dari berbagai nasihat wejangan salah kaprah dari ustadz tadi. Kalaupun ada ustadz-ustadz lain yang member penjelasan poligami secara lebih komprehensif, malah justru kurang diminati dan tak ditanggapi secara layak.

Sehingga sebagai akibatnya, kebanyakan hadirin terprovokasi untuk berlomba-lomba menikah lagi termasuk suamiku.

“Aku harus berpoligami. Harus tak boleh tidak. “ Itu yang kini sering dikampanyekannya.

“Tapi mas keadaan kita masih seperti ini? Untuk kehidupan sehari-hari kita bertiga saja, sudah kepayahan...”

“Dik rezeki itu Allah yang menentukan. Setiap mulut, sudah ada jatahnya sendiri-sendiri. Kamu kan dengar penjelasan ustadz kemarin?”

“Aku tahu. Sebagai wanita kamu cenderung menolak syariat poligami, kan?”

“Enggak, mas...”

“Lalu apa?”

“Sebatas yang pernah aku baca, berpoligami itu kan ada syaratnya...”

“Berlaku adil kan? Darimana Adik bisa tahu, kalau aku bukan tipikal orang yang bisa berlaku adil?”

“Bukan soal itu mas.”

“Lalu?”

“Poligami itu bisa berbeda-beda hukumnya. Dan pelaksanaannya juga harus dibangun di atas dasar kemaslahatan rumah tangga secara umum. Artinya, harus dilakukan dengan penuh perhitungan. Bila menimbulkan mudharat, lebih baik tidak diamalkan. Kecuali dalam kondisi darurat...”

“Ah itu hanya alasan mempersulit jalan menuju poligami kan? Menurut yang kupahami, poligami itu adalah hukum asal dari pernikahan. ‘Nikahilah 2, 3 atau 4 bagi yang betul-betul berlaku adil?”

“Tapi perintah ‘nikahilah’ itu kan ada di depan, dan cukup satu saja, itu ada di belakang?”

Tapi dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir edisi terjemahan, bukan begitu penjelasannya, Mas. Di situ dijelaskan seperti yang kukatakan tadi.....”

“Sudahlah, bilang saja, bahwa kamu menolak di poligami...”

“Tidak sejauh itu, Mas....”

“Sudahlah, pokoknya aku harus berpoligami. Titik.”

Aku terdiam.

Selama hampir sebulan, suamiku selalu bicara soal poligami. Yang lebih hampir membuatku tak nyaman, seringkali ‘ustadz’ mampir ke rumah kami, dan membahas soal keinginan suamiku berpoligami. Mereka s eolah-olah tak lagi memperdulikan perasaanku sebagai wanita. Guru dan murid itu, begitu nyamannya mengobrolkan poligami, seolah-olah aku tak ada di dekat mereka!!

Akhirnya, suamiku ditawari oleh ustadz tsdi seorang muslimah dari Purworejo. Ia kini tinggal di Jogja, ia tinggal bersama kakak kandungnya, ia lulusan SMU di Purworejo, dan tidak malanjutkan kuliah. Tapi membantu sang kakak menjaga toko busana muslimah di rumah kakaknya tersebut.

O ya, itu sudah yang ketiga kalinya, suamiku ditawari. Yang pertama, ia tidak setuju, karena kurang menyukai calon yang disodorkan. Dua kali selanjutnya, suamiku mau, namun gagal karena kedua orang tua si gadis, tak mau putrinya dinikahi sebagai isteri kedua.

Nah, kali ini klop sudah. Mareka berdua sepakat untuk menikah, dan kedua orang tua si gadis juga merestuinya. Meski mereka pun tahu, kondisi perekonomian kami yang empot-empotan.

Persoalannya, si gadis juga berasal daris keluarga tak berpunya. Hanya kakak kandungnya yang sedikit berada. Selain dosen. Ia juga juga punya usaha kesil-kecilan di rumahnya. Selebihnya, saudara-saudaranya semua hidup di bawah garis kemiskinan.

Tentu saja itu bukan hal yang membuatku tidak menghargainya sama sekali. Tapi, aku sangat mengkhawatirkan kehidupan kami, terlebih secara nyata kami hidup serba kekurangan. Bila dengan satu rumah tangga saja demikian, apalagi dengan dua orang istri? Aku bingung dibuatnya.

Tapi pernikahan itu tetap dilakukan. Sama dengan saat menikah denganku, akad dilakukan secara sederhana saja. Dan lagu pun mendendang kembali. Untuk mengontrak rumah pun, suamiku harus pinjam sana pinjam sini.

Rumah kontrakan maduku itu, tak jauh dari tempat tinggalku, kebetulan aku dan suamiku sekarang mengontrak secara gratis, fasilitas dari tempat suamiku mengajar. Tapi kini kami harus berpikir keras untuk mencari biaya sewa rumah, buat istri baru suamiku.

Tapi Alhamdulillah antara aku dan maduku, tak terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan. Kami bisa saling memahami, dan berusaha membangun saling pengertian. Kami juga saling mengunjungi, hampir setiap hari. Kadang kami masak bersama, dan melakukan segala hal bersama.

Tapi persoalan memang datang dari hal-hal yang sudah kami duga sebelumnya. Kini suamiku harus berpikir keras untuk memenuhikebutuhan kami. Gaji sebagai guru SDIT, tentu tak cukup buat makan dan memnuhi kebutuhan kami bersama.

Masalahnya suamiku juga bukan tipe pekerja keras. Meski berasal dari keluarga tak punya, orangtuanya dulu seorang pegawai negeri sipil. Sehingga ia hnaya tahu pola kerja sebagai pegawai sebagai cara mencari nafkah. Sudah tak punta bakat berdagang, semangat bekerjapun masih sangat mengkhawatirkan.

Di SDIT, suamiku pun sering mendapat teguran, karena mangkir mengajar. Bila ditanya, alasannya sedang tidak focus, bingung memikirkan keluarga. Tapi kenyataannya setiap kali tidak mengajar suamiku hanya tidur-tiduran di rumah saja.

Aku juga malu ketika pihak sekolah sering datang ke rumah, dan mempertanyakan soal jadwal mengajarnya yang kian hari kian sering kosong. Padahal gaji bulanan selalu dibayar penuh tepat waktu.

“Kalau bapak gak bisa mengajar lagi, tidak masalah. Kami akan cari guru pengganti. Tapi kami butuh kepastian..” itu ucapan yang terakhir kali dilontarkan guru SDIT, di rumah kami. Betapa malunya diri ini. Saat itu gilirannya tidur di rumahku.

“Saya masih ingin mengajar pak. Tapi saya memang sedang tidak mampu berkonsentrasi..”

“Ya pak kami pribadi bisa mengerti. Tapi kasihan ank-anak sering kosong pelajarannya. Para wali murid juga sudah mulai mempertanyakan soal itu..”

“Ya Insya Allah saya akan segera aktif kembali..”

Tapi janji itu tinggal janji. Suamiku tetap saja malas. Dia lebih sering banyak mengobrol dengan teman-temannya, membicarakan rencana bisnis yang tidak pernah kesampaian.

Aku tahu suamiku bukan tak mau berusaha. Hanya saja ia terlalu idealis. Seringkali ia mengungkapkan konsepnya yang melambung-lambung tentang bisnis, tapi di areal yang sulit dijangkau oleh kemampuan kami sekarang ini. Dan aku pun tahu bahwa kecakapan suamiku di soal bisnis, hanya pada tataran teorit is saja. Sehingga, dari hari ke hari ia tak juga menggeluti usaha apapun. Padahal, kebutuhan kami kian hari kian bertambah.

Dan yang ku khawatirkan terjadi juga. Pihak SDIT memecat suamiku. Meski itu dilakukan dengan bahasa yang santun, melalui surat resmi dan secara langsung di depan suamiku di kantor sekolah, tapi tetap saja kami shock. Aku dan maduku juga semakin ketar-ketir.

Bayangkan saja, anakku kini sudah 2 tahun lebih. Kebutuhannya sudah semakin banyak. Maduku sekarang juga sedang mengandung. Ia juga butuh asupan makanan yang lebih layak. Sementara penghasilan suamiku satu-satunya yang begitu kami harapkan –meski jauh dari mencukupi- kini melayang sudah. Pikiran kami kalut.

Anehnya suamiku terlihat biasa-biasa saja.

“Insya Allah ada rezki dari arah yang tidak disangka-sangka...” suamiku berdalih lagi.

Ia mulai mencari pekerjaan lain, dengan membantu berdagang sate. Itu berlangsung 2 bulan. Tapi, karena juga berkali-kali mangkir, ia kembali diberhentikan.

Ia juga pernah ikut ngerneti truk tetangga. Hanya bertahan satu bulan, ia sudah kembali berhenti.

‘Ga tahan dengan kondisi kehidupan para supir truk. Menyeramkan,” ujar suamiku saat menceritakan pengalamannya sebagai kernet.

Satu tahun sudah, semenjak berhenti sebagai pengajar di SDIT, suamiku berlari dari satu usaha ke usaha yang lain. Tapi ujungnya nyaris sama: kalau tidak diberhentikan karena malas, berhenti sendiri tanpa sebab yang jelas.

Maduku kini sudah dikaruniai seorang anak lelaki manis, berusia 4 bulan. Anakku sendiri udah berusia 3 tahun. Kehidupan kami kembang kempis tak karuan. Kami sering bertemu, dan saling mengeluhkan kondisi kami. Kami tahu, mungkin tak pantas kami berkeluhkesah seperti ini. Tapi ini realitas yang tak dapat kami pungkiri. Suami kami terbukti tak mampu menghidupi kami secara layak, dan tak terlihat gigih mencari rezeki demi penghidupan kami.

Maka hasil pertemuan selalu kami sampaikan sebagai saran kepada suamiku. Tapi ia nyaris tak menggubris usul-usul kami. Termasuk, melamar lagi ke SDIT, di mana ia pernah meng ajar dahulu. Karena kini kami harus mengontrak rumah dengan biaya kami sendiri, sementara penghasilan kami juga tak jelas.

“Kalau bapak masih mau mengajar di sini, tidak masalah. Kami terima dengan terbuka. Asalkan bapak bisa disiplin mengajar, seperti guru-guru yang lain...” ungkap kepsek SDIT tersebut, saat aku dan maduku berkunjung ke sana.

Tapi saat itu kami sampaikan ke suami kami, ia menolak.

“Aku malu mengajar di sana lagi. Tak usah saja...”

“Tapi kita butuh penghasilan...”

“Tidak harus mengajar kan kita bisa cari usaha lain...”

Sebagai wanita, kami tak bisa berbuat lebih. Kami pernah memberi usul, bagaimana kalau aku yang mengajar di SDIT tersebut? Suamiku justru marah luar biasa.

“Sebagai wanita muslimah yang baik, kamu harus menjaga pergaulan. Di SDIT itu, kamu sulit menjaga pergaulanmu dengan para pengajar pria...”

Aku pun terdiam.

Maduku memberi usul untuk membuat kue, dan ditawarkan ke warung-warung. Suamiku juga menolak.

“Wanita, lebih baik di rumah saja...”

Kami kembali terbungkam.

Hari-hari berlalu dengan nada yang sama: kesusahan. Suamiku tak kunjung memperoleh pekerjaan layak, atau yang ia tekuni dengan baik. Banyak yang menawarkan pekerjaan untuknya, tapi kadang ia tolak, ataupun jika diterima dan digeluti sebentar, lalu berhenti lagi.

Sebagai wanita kami juga penuh kekurangan. Kami sempat ‘membocorkan’ kondisi keluarga kami, kepada satu-dua orang muslimah, teman mengaji kami. Terus terang, kami terpaksa bercerita untuk mencari solusi dan pemecahan. Tapi hingga kini belum juga terlihat jalan keluarnya.

Aku maupun maduku pernah sesekali berinisiatif untuk mundur, maksudku biarlah aku pisah dari suamiku. Tapi maduku justru menawarkan hal yang sama, biar dia saja yang dicerai, agar aku bisa hidup layak bersamanya. Tentu saja aku tak setuju.

Lama bergaul dengannya, di antara kami sudah terjalin tali kasih. Aku sayang kepadanya. Aku tak ingin ia menderita. Sebagaimana dia pun tak mau diriku merana Tapi para pembaca sekalian, apa yang dapat kami lakukan?

Kami ingin semua berbahagia. Dan kami selalu berusaha untuk bersabar dan tabah menjalani segalanya. Tapi sampai kapan?

Kondisi kami kian hari kian memburuk saja. Meski tak kuyup prahara, tapi kami mulai merasakan gelegar derita. Percikan-percikan kecil duka yang makin hari makin menggemuruh, dan membuat kami makin tak punya daya.

Pembaca sekalian, BUKAN KAMI MENOLAK DIPOLIGAMI. Tapi bila beginilah yang harus terus kami alami, lambat laun, wajarlah, bila kini kami mulai membencinya...

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Al Baqarah: 216)

(Ini adalah kisah ketujuh dari buku kumpulan 13 kisah poligami berjudul Aku Wanita yang Dipoligami yang disusun oleh Ustadz Abu Umar Basyir. Dalam buku tersebut kisah ini diberi sub judul Aku Benci Dipoligami. Kisah ini dituturkan oleh seorang istri. Mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua dan menyadarkan betapa semangat berpoligami tanpa bekal ilmu dan kecukupan materi adalah sebuah perkara yang sangat berbahaya...)
~DA'WAH AL HANIF~

Sumber dari group Whatsapp.

Jagalah Allah, Dia Akan Menjagamu

عبْد الله بن عَبّاسٍ -رَضِي اللهُ عَنْهُما- قالَ: كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَوْمًا، فَقَالَ: ((يَا غُلاَمُ، إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ؛ احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ))
Abdullah bin ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- menceritakan, suatu hari sayaberada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Nak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat: Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak memintamintalah kepada Allah, dan jika engkau hendakmemohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.

Takhrij Hadits

Sejumlah ulama pengumpul hadis telah mengabadikan hadis ini di dalam karya tulis mereka. Di antaranya adalah: Imam Tirmidzi di dalam kitab beliauSunan At Trmidzi no. 2516, Imam Ahmad bin Hambal di dalam kitab AlMusnad: 1/307, dan beberapa ulama lainnya.

Biografi Singkat Perawi Hadits

Untaian nasihat ini disampaikan Rasulullah shallallahu alaihi wasallamkepada sahabat kecil beliau, Abdullah bin Abbas. Putra pamannya inilah yang pernah beliau doakan, “Ya Allah,pahamkan dia terhadap agama dan ajarilah ia ilmu tafsir”. Berkat berkah doa Rasulullah ini ia menjadi seorang yang pakar dalam tafsir Alquran dan pakar dalam ilmu agama lainnya, hingga beliau digelari “Habrul Ummah” (Ahli Ilmu Umat ini). Pemuda yang juga bergelar al bahru (samudera ilmu) ini dilahirkan tiga tahun menjelang peristiwa Hijrah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan meninggal dunia pada tahun 67 atau 68 hijriyah.1

Penjelasan Hadits

Di dalam hadis ini Rasulllah shallallallahu ‘alaihi wasallammewasiatkan beberapa untai kalimat kepada Ibnu ‘Abbas,
Untaian Kalimat yang PertamaJagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu’.
Melalui putra pamannya itu, Nabi mengajarkan kita semua, bila kita menjaga Allah dengan sebaik-baiknya, Allah pasti akan menjaga kita dengan penjagaan yang melebihi upaya kita.
Menurut para ulama, menjaga Allah artinya menjaga batasan-batasan-Nya, hak-hak, perintah-perintah, serta larangan-larangan-Nya. Bentuk aplikasinya adalah dengan berkomitmen untuk menjalankan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batasan yang dilarang oleh-Nya. Jika semua itu dikerjakan, maka ia termasuk orang yang menjaga Allah sebaik-baiknya.2 Pemilik kriteria inilah yang disanjung oleh Allah Ta’ala,
هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ
(Kepada mereka dikatakan), “Inilah nikmat yang dijanjikan kepadamu, kepada setiap hamba yang senantiasa bertobat (kepada Allah) dan menjaga (segala peraturan-peraturan-Nya).” (QS. Qaf: 32)
Di antara hak-hak Allah yang paling agung yang wajib dijaga oleh seorang hamba adalah memurnikan segala bentuk ibadah hanya kepada-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Mu’adz, “Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba-Nya?” Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Hak Allah atas hamba-Nya adalah beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.” (HR. Bukhari: 2856 dan Muslim: 48)
Juga termasuk upaya menjaga Allah adalah menjaga shalat agar senantiasa tepat pada waktunya.
Demikian juga termasuk dalam upaya menjaga Allah adalah menjaga lisan dari segala bentuk kedustaan, perkataan kotor, adu domba, menggunjing, dan menjaga kemaluan serta menundukkan pandangan.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda;
اضْمَنُوالِيسِتًّامِنْأَنْفُسِكُمْأَضْمَنْلَكُمْالْجَنَّةَ،اُصْدُقُواإذَاحَدَّثْتُمْ،وَأَوْفُواإذَاوَعَدْتُمْ،وَأَدُّواإذَااؤْتُمِنْتُمْ،وَاحْفَظُوافُرُوجَكُمْ،وَغُضُّواأَبْصَارَكُمْ،وَكُفُّواأَيْدِيَكُمْ
Jika kalian bisa menjamin enam hal, maka aku akan jamin kalian masuk surga: [1] Jujurlah dalam berucap; [2] tepatilah janjimu; [3] tunaikanlah amanatmu; [4] jaga kemaluanmu; [5] tundukkan pandanganmu; [6] dan jaga perbuatanmu.” (HR. Al Hakim:8066 dan Ibnu Hibban: 107)3
Jika seseorang telah menjaga Allah dengan menjaga hak, perintah, dan larangan-Nya, maka konsekuensinya Allah akan mengganti dengan yang lebih baik. Yaitu, “Niscaya Allah akan menjagamu.” Orang yang bersedia untuk menjaga Allah maka Allah akan membalasnya dengan penjagaan pula, bahkan penjagaan Allah tentu lebih baik.
Menurut Ibnu Rajab, penjagaan Allah itu mengandung dua unsur4:
Pertama, Allah akan menjaga hamba-Nya yang saleh dengan memenuhi kebutuhan dunianya, seperti terjaga badan, anak, keluarga, dan hartanya. Di antara bentuk penjagaan jenis ini, Allah menciptakan malaikat yang bertugas menjaga manusia. Allah berfirman,
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu bergiliran menjaganya dari depan dan dari belakang, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ra’du: 11)
Dan ada kalanya jika Allah ingin menjaga hamba-Nya, maka Allah akan menjaga anak keturunannya, meskipun ia sudah tiada. Hal ini sebagaimana telah Allah buktikan dalam kisah dua anak yatim yang ditolong oleh Khidir. Anak tersebut ditolong lantaran orang tuanya adalah orang yang saleh. Allah berfirman,
وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا
Dan ayahnya adalah seorang yang saleh” (QS. Al Kahfi: 82)
Berkenaan dengan ayat ini, imam Al Baghawi menukilkan perkataan Muhammad bin Munkadir, “Sesungguhnya berkat kesalehan seorang hamba, Allah akan menjaga anak keturunannya, sanak famili, dan keluarganya, serta orang-orang yang ada di sekitar rumahnya.5
Kedua, Allah akan menjaga agama dan imannya, inilah penjagaan yang paling agung dan mulia. Hamba itu terjaga dari perkara syubhat yang menyesatkan dan dari syahwat yang diharamkan.
Hal ini sebagaimana telah Allah buktikan pada nabi Yusuf ketika ia digoda oleh seorang perempuan jelita berdarah biru. Wanita tersebut mengajak Yusuf untuk melakukan perbuatan keji di sebuah ruangan yang sangat sepi. Meskipun Yusuf juga berhasrat kepadanya, akan tetapi Allah menjaganya sehingga ia selamat dari perbuatan keji tersebut. Allah berfirman,
كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
Demikianlah kami palingkan Yusuf dari keburukan dan kekejian. Sungguh dia terasuk dari hamba kami yang terpilih.” (QS. Yusuf: 24)
Itulah rahasia yang tersirat di dalam firman Allah,
وَاعْلَمُواأَنَّاللَّهَيَحُولُبَيْنَالْمَرْءِوَقَلْبِهِ
Ketahuilah sesungguhnya Allah membatasi antara seorang hamba dan hatinya.
(QS. Al Anfal: 24)
Imam Ath Thabari menjelaskan makna ayat ini dengan menukil perkataan Imam Adh Dhahak, “Maksudnya Allah memberi pembatas antara orang kafir dengan ketaatan, dan memberi pembatas antara orang mukmin dengan kemaksiatan.”
Itulah balasan dari Allah kepada hamba-Nya yang sudi menjaga Allah Ta’ala.Adapun orang yang tidak mau menjaga Allah, maka Allahpun juga enggan menjaganya.
Untaian Kalimat Kedua“Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu
Maksudnya jika engkau menjaga Allah maka Dia senantiasa di depanmu untuk membimbingmu menuju jalan-jalan kebaikan, serta mencegahmu dari segala keburukan.6
Untaian kalimat kedua ini menjadi penguat dari untaian kalimat yang pertama.
Dari penjelasan di atas, maka bisa diambil faedah bahwa orang yang menjaga Allah maka ia akan mendapatkan dua manfaat sekaligus:
  1. Mendapatkan penjagaan dari Allah
  2. Allah akan sentiasa membimbing di depannya
Ini membuktikan betapa luar biasa balasan dan apresiasi Allah kepada hamba-Nya. Kita sadari, betapa pun upaya kita menjaga Allah, tetap saja kita tidak akan pernah bisa melakukan yang terbaik sesuai dengan perintah-Nya. Tapi, Allah selalu membalas dengan balasan terbaik yang sejatinya itu jauh tak sebanding dengan usaha kita yang serba terbatas.
Sungguh tidak pantas jika kita berupaya menjaga Allah dengan segenap ibadah akan tetapi ibadah tersebut kita nodai dengan riya dan kesyirikan.
Untaian Kalimat KetigaJika engkau hendak memintamintalah kepada Allah.”
Artinya, jika engkau hendak menginginkan sesuatu, maka mintalah kepada Allah, jangan meminta kepada makhluk, sebab Allah adalah Maha Pencipta. Dia-lah yang mampu mengabulkan segala permintaan hamba-Nya, sedangkan makhluk serba diliputi keterbatasan, seringkali tidak mampu atau tidak mau.
Di samping itu, meminta dan berdoa kepada Allah adalah ibadah yang Allah perintahkan kepada hamba-Nya. Bahkan di situlah seorang hamba menampakkan kerendahannya, mengemis, meminta kepada Allah Yang Maha Agung. Olehkarena itu Allah memerintahkan,
وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ
Mohonlah kepada Allah sebagian karunia-Nya.” (QS. An Nisa: 32)
Lebih dari itu, bahkan Allah murka kepada orang yang tidak mau meminta kepada-Nya. Allah berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk ke neraka Jahanam.” (QS.Al Mu’minun: 60)
Benarlah seorang pujangga Arab mengatakan,
لاَتَسـْــألَــنَّبُنــيِّآدمَحَــاجَــةوَسَــــلِالذِيأَبْوَابُــــهُلَايُحـْجَــب
اللـهُ يَغـْضَـبُ إنْ تَرَكْـتَ سُــؤَالَهوبني آدم حيــنَ يُـسْـــأَلُ يَغْضـَــبُ
Nak, jangan pernah kau meminta kepada hamba
Mintalah kepada pemilik pintu yang sentiasa terbuka
Sungguh Allah murka jika kau tak meminta kepada-Nya
Sedangkan anak adam akan murka jika kau meminta kepadanya
Untaian Kalimat Keempat“Jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah.”
Pantas lah jika kita diperintahkan untuk meminta pertolongan kepada Allah, sebab Dia-lah yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Itulah sebabnya kita diwajibkan untuk berdoa dalam setiap shalat kita,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” (QS. Al Fatihah: 4)
Untaian Kalimat Kelima, “Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu
Rasulullah mengawali untaian ini dengan perkataan, “Ketahuilah”. Ini menunjukkan untaian kalimat ini merupakan kalimat yang penting untuk diketahui.7
Makna hadis ini, seandainya seluruh manusia atau bahkan seluruh makhluk bersatu untuk memberikan keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu dapatkan, kecuali jika Allah telah menakdirkannya di lauh mahfudz.
Dengan untaian nasihat ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallammengajarkan kepada kita bagaimana seharusnya kita beriman kepada takdir. Pada hakikatnya seluruh manusia tidak bisa memberikan manfaat kepada sesamanya, kecuali dengan takdir Allah. Jika demikian sudah seharusnya seluruh permintaan kita ditujukan kepada Allah semata, bukan kepada sesama manusia. Sebab pada hakikatnya yang bisa memberikan manfaat hanyalah Allah semata.8
Untaian Kalimat Keenam, “Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu.
Ini juga menunjukan bahwa seluruh mara bahaya pada hakikatnya datang dari Allah, terjadi dengan takdir dan kehendak-Nya. Jika demikian halnya maka sudah semestinya kita memohon perlindungan hanya kepada Allah, bukan kepada makhluk. Sebab pada hakikatnya hanya Dia yang mampu mencegah dan mendatangkan mara bahaya.
Untaian Kalimat Ketujuh, “Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.”
Yang dimaksud dengan “pena” di sini adalah pena yang menulis seluruh takdir manusia. Sedangkan maksud dari “lembaran-lembaran” adalah lembaran yang digunakan untuk mencatat takdir. Ini artinya seluruh perkara dan kejadian sudah ditetapkan. Apapun yang ditetapkan untuk kita, baik-buruknya pasti akan terjadi.9 Tidak ada gunanya berkeluh kesah terhadap apa yang menimpa kita. Sebab itu semua datang dari Allah Ta’ala.
Demikanlah bunga rampai nasihat yang disampaikan oleh Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita bisa mengambil manfaat darinya, sebagaimana Ibnu ‘Abbas telah banyak mengambil manfaat darinya.
Jember, 17 desember 2013
Catatan Kaki
1 Lihat biografi selengkapnya dalam Siyar A’lam an Nubabala; 4/169
2 Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 346
3 Hadis ini dinyatakan shahih oleh Imam Hakim dalam kitab mustadrak dan dinyatakan shahih juga oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Shahihah: 1470
4 Ibid, hal. 348-353
5 Tafsir al Baghawi: 3/55
6 Syaikh Utsaimin dalam Syarah Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 241-242
7 Syaikh Utsaimin dalam Syarah Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 243
8 Disarikan dari penjelasan syaikh fauzan dalam Syarh Arbain Nawawiyah,hal. 172-173
9 Disarikan dari penjelasan Syaikh ‘Utsaimin dalam Syarh Arba’in Nawawiyah,hal. 243
Referensi
1. Ibnu Rajab, Adur Rahman. (1429 H). Jami’ul ‘Ulum wal Hikam. Arab Saudi: Dar Ibnul Jauzi.
2. Al ‘Utsaimin, Muhammad. (1433 H). Syarh Al Arba’in An Nawawiyah. ‘Unaizah, KSA: Muassah Syaikh ‘Utsaimin.
3. Fauzan, Shalih. (2008). Syarh Al Arba’in An NAwawiyah. Riyadh, KSA: Darul ‘Ashifah.
4. Al Baghawi, Al Husain bin Mas’ud. (1432 H). Ma’alimut Tanzil. Riyadh, KSA: Dar Ath Thayyibah.
5. Al Albani, Nashiruddin. (1995). Silsilah Al Ahadits As Shahihah. Riyadh, KSA: Maktabah Al Ma’arif.
Penulis: Agus Pranowo
Murajaah: Ust. Misbahuzzulam, Lc, M.H.I
Artikel Muslim.Or.Id
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif