Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Tampilkan postingan dengan label SIHIR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SIHIR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 September 2014

3-Masalah Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah) Edisi 03

Membacakan Ruqyah Pada Air Zam-zam
Tidak tersembunyi bagi seorang muslim barakah yang terkandung pada air Zam-zam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ

“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air Zam-zam.”
Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 11168 dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما dan disebutkan oleh Al-Albany pada Ash-Shahihah no. 1056.
Diriwayatkan oleh Muslim no. 1922 dari Abu Dzar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله وسلم bersabda terkait air Zam-zam,

إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ وَشِفَاءُ سُقْمٍ

“Sesungguhnya ia air yang berbarakah dan dia makanan yang mengenyangkan dan obat dari penyakit.”
Dan dalam hadits Jabir رضي الله عنه diriwayatkan oleh Ahmad (3/357) dan selainnya dishahihkan oleh Al-Hafizh,

مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

“Air Zam-zam adalah untuk sesuatu yang ia diminum karenanya.”
Para ulama memahami dari keumuman lafazh hadits ini bahwa siapa yang meminum air Zam-zam untuk menyembuhkan penyakitnya maka diharapkan akan terkabulkan dan tersembuhkan, siapa yang meminumnya agar fasih dalam bicara maka diharapkan akan mendapat kefasihan, siapa yang meminumnya agar mudah menghafal Al-Qur’an maka diharapkan akan jadi mudah menghafal Al-Qur’an. Dan semua ini atas izin Allah عز وجل. Hadits tersebut mengisyaratkan adanya manfaat yang umum pada air Zam-zam, manfaat secara agamis atau manfaat duniawi.
Adapun meminum air ini dengan tujuan mencari kesembuhan dari gangguan rasukan, sihir dan ‘ain. Para ulama zaman ini berbeda pendapat tentang membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Diantara mereka ada yang membolehkan, seperti Al-‘Allamah Ibnu Baz رحمه الله. Dan diantara mereka ada yang tidak membolehkannya, seperti Al-‘Allamah Al-Albany, dengan alasan air Zam-zam itu sendirinya sudah merupakan obat.
Adapun menurut saya, tidak ada larangan secara syar’i terkait membacakan ruqyah pada air Zam-zam. Dan dengan itu terkumpullah dua sebab dari sebab-sebab kesembuhan. Sebab yang kasat mata yaitu air Zam-zam dan sebab maknawi yaitu ruqyah. Hal ini berdalilkan dengan kebanyakan ruqyah Rasulullah صلى الله عليه وسلم terkumpul padanya dua sebab, yang kasat mata dan yang maknawi. Seperti mengumpulkan antara ruqyah dengan debu dan tiupan, doa dengan air, tiupan dengan doa. Dan membacakan ruqyah pada sesuatu itu tidak berarti tidak adanya obat dan barakah padanya.
Apa yang dijadikan alasan oleh Al-Albany رحمه الله akan tidak bolehnya membacakan ruqyah pada air Zam-zam bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak melakukannya.
Maka saya mengatakan: Tidaknya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melakukan belum tentu hal itu tidak boleh, karena beralasan dengan bolehnya melakukan itu benar adanya, berdalilkan dengan amalan beliau yang kita sebutkan barusan.

Apakah Boleh Mandi Dengan Air Yang Dilebur Padanya Ayat-ayat Al-Qur’an?
Jawab: Telah kita pahami bahwa boleh minum air yang dibacakan ruqyah padanya. Kalau begitu lebih boleh lagi kalau air yang dibacakan ruqyah itu untuk mandi.
Adapun melebur sebagian ayat Al-Qur’an pada air, maka hal ini tidak ada syari’atnya, dimana hal itu tidak ada dalam kitabullah, tidak pula dalam sunnah, tidak pula dalam atsar yang shahih dari ulama salaf.
Adapun mandi atau minum dengan air yang dilebur padanya ayat Al-Qur’an, maka hal ini tidaklah dilakukan oleh ulama salaf terdahulu, dan ini bukanlah jalan yang benar dalam berobat. Melebur ayat ini secara asal sudah salah, maka mandi dengannya pun sama hukumnya.

Apakah Boleh Membacakan Ruqyah Pada Air Dan Minuman Selain Air?
Jawab: Ya, hal itu boleh berdasarkan beberapa dalil. Misal hadits ‘Aisyah رضي الله عنها yang diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 1017, hadits ini dikuatkan dengan hadits-hadits pendukung, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit maka beliau berdoa,

اكْشِفِ الْبَاسَ رَبَّ النَّاسِ

“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian manusia.”
Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan (suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya pada suatu wadah kemudian beliau meniup padanya kemudian mengusapkannya padanya (Tsabit).
Suatu perkara yang telah diketahui bahwa orang yang sakit bisa mengambil manfaat dari air yang dibacakan ruqyah, dan pengaruhnya juga perkara yang bisa dirasakan. Karena pada air itu ada kekhususan, jika ditambah dengan dibacakan ruqyah maka akan ada dua manfaat. Yang terasa dan yang maknawi.
Maka membacakan ruqyah pada air itu perkara yang diperbolehkan.
Demikian juga diperbolehkan membacakan ruqyah pada minuman yang bisa dimanfaatkan secara kesehatan, seperti madu, minyak habbatus sauda’, minyak zaitun dan lain-lain. Dengan catatan tidak melebar-lebarkan masalah, lalu menganggap semua minuman boleh dibacakan ruqyah. Maka harus diperhatikan batasannya yaitu yang bisa dimanfaatkan secara ilmu kesehatan.

Apakah Boleh Menggunakan Air Yang Dibacakan Ruqyah Di Kamar Mandi Bagi Penderita?
Jawab: Penggunaan air yang dibacakan ruqyah di kamar mandi bagi orang yang tersihir atau kerasukan atau terkena ‘ain itu boleh. Karena air yang dibacakan ruqyah ini tidak ada padanya Al-Qur’an. Yang dikaitkan dengan air adalah tiupan dan sedikit ludah semata. Adapun ayat yang dibaca hanyalah sebagai bentuk panjatan doa dan pujian kepada Allah تعالى dan bentuk kembali kepada-Nya. Maka tidaka ada Al-Qur’an dalam air, tidak lafazhnya dan tidak pula maknanya. Jadi mandi dengannya di kamar mandi boleh karena memang tidak ada unsur perendahan terhadap Al-Qur’an.

Apakah Penggunaan Air Bunga Mawar Bagi Orang Yang Kerasukan Dan Terkena Sihir Itu Disyari’atkan?
Jawab: Aku tidak mengetahui apa keutamaan air bunga mawar ini, namun aku nasehatkan bagi para peruqyah untuk tidak mengarahkan penderita untuk menggunakan air bunga mawar. Bagi saya air biasa itu lebih baik dari air bunga mawar.
Peringatan: Tukang sihir banyak menuliskan mantra-mantra mereka dengan air za’faran dan air bunga mawar, maka siapa yang menggunakan air bunga mawar maka terjatuh pada tasyabuh dengan mereka para tukang tenung dan sihir.

Apakah Bagi Peruqyah Untuk Menggunakan Garam?
Jawab: Diperbolehkan bagi peruqyah menggunakan garam pada iar yang dibacakan ruqyah padanya, karena diketahui hala itu bermanfaat biidznillah. Dalil yang menunjukkan bolehnya hal tersebut adalah hadits Ali رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrany no. 5890 sanadnya shahih,
Seekor kalajengking menyengat Nabi صلى الله عليه وسلم saat beliau shalat, ketika selesai shalat beliau bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْعَقْرَبَ ، لاَ تَدَعُ مُصَلِّيًا ، وَلاَ غَيْرَهُ

“Semoga Allah melaknat kalajengking, dia tidak meninggalkan orang yang shalat atau selainnya, kemudian beliau meminta garam dan air, lalu beliau mengusap di atasnya dan membacakan ruqyah…”
Maka penggunaan garam pada kondisi dan cara seperti ini dan yang semisal adalah boleh.
Adapun penggunaan garam dengan caranya para tukang sihir dan dukun maka tidak boleh, karena itu bentuk kesyirikan. Seperti penggunaan garam untuk mengusir jin, menolak ‘ain, atau saat keluarnya pengantin wanita dari rumahnya sampai ke rumah suaminya, atau digunakan pada anak bayi yang baru lahir dan wanita nifas.
Dan harus diketahui bahwa yang mampu mengusir jin itu hanyalah Allah تعالى, sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُورًا

“Dan jika engkau membaca Al-Qur’an, Kami jadikan antara engkau dan antara orang yang tidak beriman dengan hari akhir sebuah tirai yang menutupi.” (Al-Isra’: 45)
Yang mendorong orang berkata bahwa garam itu untuk mengusir jin adalah sandaran mereka terhadap berita yang masyhur yaitu bahwa jin itu tidak memakan makanan bergaram. Maka dari sini mereka memahami bencinya jin terhadap garam. Dan ini adalah kesimpulan yang bathil dan salah, karena permusuhan jin itu nyata terbukti bedasarkan fitrah dan ayat, dan hanya Allah تعالى yang mampu mengusirnya, melalui sebab memperbanyak dzikir dan doa.

Apakah Perbuatan Peruqyah Menjamkan Pandangannya Ke Mata Orang Yang Kerasukan Atau Tersihir Sesuatu Yang Disyari’atkan?
Jawab: Menajamkan mata peruqyah kepada mata yang diruqyah itu mencapekkan peruqyah dan yang diruqyah, dan tidak ada manfaatnya, dan tidaka ada dalil yang menunjukkan hal itu disyari’atkan. Hal itu adalah perkara bid’ah yang dilakukan sebagian peruqyah pada zaman kita ini. Bahkan sebagian peruqyah menjadikan hal ini sebagai perantara untuk memandang mata para pasien wanita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini haram.
Dan ini adalah penguluran bahaya yang diberikan syaithan, dan sebagian peruqyah sangat jahat dan menekan untuk bisa memandang pasien wanita.

Apakah Boleh Meletakkan Mushaf Al-Qur’an Di Bawah Kepala Penderita Kerasukan Ketika Tidur Untuk Mengusir Syaithan?
Jawab: Hal ini tidak boleh. Karena hal ini bertentangan dengan perintah mengagungkan dan mensucikan Al-Qur’an. Allah تعالى berfirman,

فِي صُحُفٍ مُّكَرَّمَةٍ مَّرْفُوعَةٍ مُّطَهَّرَةٍ

“Pada lembaran-lembaran yang terhormat, terangkat dan tersucikan.” (‘Abasa: 13-14)
Maka peletakkan di bawah kepala tidaklah merupakan pemuliaan dan tidak pula mengangkat.
Dan juga, jin itu tidaklah terusir dengan sekedar meletakkan mushaf pada rumah atau kantong atau di bawah kepala, akan tetapi jin itu terusir dengan kita mengamalkan Al-Qur’an, membacanya dan mentadaburinya. Lalu kita mendakwhkan Al-Qur’an tersebut.
Apakah Boleh Membacakan Ayat,

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ أَيْنَ مَا تَكُونُواْ يَأْتِ بِكُمُ اللَّهُ جَمِيعًا إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

(Al-Baqarah: 148) Kepada Orang Kerasukan?
Jawab: Boleh untuk membacakan ayat ini kepada orang yang kerasukan, karena terkadang jin itu bersembunyi pada anggota tubuh si penderita. Dan dia tidak ingin menampakkan diri. Maka ayat ini dibaca untuk menghinakan jin tersebut biidznillah. Maka dia nampak pada lisan si penderita atau menyamarkan diri padanya.

Apakah Boleh Membakar Jin Dengan Api?
Jawab: Suatu yang diketahui bahwa Allah تعالى mengirim panah api untuk syaithan. Allah تعالى berfirman,

إِلاَّ مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

“Kecuali jin yang mencuri pembicaraan maka dia dikejar panah api yang menyala.” (Ash-Shaaffaat: 10)
Maka Allah تعالى mengadzab jin dengan panah api, dan telah datang hadits yang menerangkan bahwa tidak dipernolehkan mengadzab dengan api kecuali Pencipta api. Sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 3016, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

وَإِنَّ النَّارَ لاَ يُعَذِّبُ بِهَا إِلاَّ اللَّهُ

“Dan sesungguhnya api itu, tidaklah mengadzab dengannya kecuali Allah.”
Dan dari sini maka tidak boleh bagi peruqyah untuk membaka syaithan dengan api, entah pembakaran itu dengan melalui listrik atau selainnya. Dan yang menguatkan alasan pelarangan ini adalah bahwa jin terkadang cepat bersembunyi pergi, sehingga pembakaran itu malah mengenai si penderita, dan justru menyebabkan adanya penyakit yang lain seperti lumpuh dan lain-lain.
Adapun menggunakan alat penyetrum lalat maka itu boleh karena tidak terdapat padanya api yang membakar.

Apa Yang Boleh Dan Apa Yang Tidak Boleh Terkait Dengan Membakar Jin Dengan Ruqyah?
Jawab: Di sana ada dua cara yang biasa digunakan peruqyah untuk membakar jin:
Pertama: Cara yang disyari’atkan yaitu memperbanyak bacaan Al-qur’an kepada si penderita. Dan mengulang-ulang ayat yang bisa menghantam jin seperti ayat-ayat yang berbicara tentang sihir, ayat adzab di akhirat. Maka ayat-ayat ini dan semisalnya menghantam jin lebih dahsyat dari tebasan pedang pada leher, namun sesuai dengan kadar keikhlasan si pembaca dan kekuatan imannya, dan sesuai dengan konsentrasi si penderita mendengarkan ayat-ayat tersebut dan sejauh mana dia menghadap Allah تعالى.
Kalau saja bacaan باسم الله itu membuat syaithan menjadi kecil seperti lalat, sebagaimana dalam hadits Abu Malih رضي الله عنه

وَلَكِنْ قُلْ بِسْمِ اللَّهِ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ تَصَاغَرَ حَتَّى يَكُونَ مِثْلَ الذُّبَابِ

“Akan tetapi katakan باسم الله , sesungguhnya jika engkau ucapakan itu syaithan menjadi kecil sampai seperti lalat”,
Lalu bagaimana jika dibacakan ayat dan surat-surat?!
Kedua: Cara yang bid’ah yaitu yang hakekatnya adalah mantra dan khurafat. Yaitu penulisan huruf-huruf tertentu disertai dengan penulisan ayat. Dan penulisan huruf dan ayat ini dilakukan di potongan kain, lalu potongan kain ini dibakar dan si penderita menghirupnya. Dan hal ini menurut anggapan mereka telah membakar jin.
Insyaallah pembahasan akan kami lanjutkan pada edisi berikutnya.

Disadur Oleh:
‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman

SUMBER

2-Masalah Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah) Edisi 02

Tanda-tanda Yang Menunjukkan Bahwa Seseorang Terkena Gangguan Jiwa
Tanda-tandanya diantaranya sebagai berikut:
Pertama: Orang tersebut menyatakan bahwa dia kok jadi benci sama orang-orang, karena jeleknya pergaulan mereka. Berbeda dengan jika dia membenci tanpa terkait dengan keridhaannya, maka ini merupakan sebab kesurupan.
Kedua: Perasaan sesak dada karena rasa sedih pada dirinya.
Ketiga: Suka menyendiri dengan alasan banyaknya problema pada manusia.
Keempat: Banyak lupa, karena problema itu mengganggu konsentrasi pada sesuatu.
Kelima: Rasa lemah dan malas, karena pikiran akan mempengaruhi jasmani.

 Apa Obat Bagi Orang Yang Terkena Sihir Atau Kerasukan Jin?
Jawab: Dari pembahasan yang telah lewat kita pahami bahwa orang yang terkena sihir atau kerasukan jin diobati dengan dibacakan Al-Qur’an, diruqyah secara syar’i dan dia diseru untuk kembali dan mendekatkan diri kepada Allah عز وجل. Dan bukan dibawa kepada tukang sihir atau dukun (paranormal), karena ini tempat yang salah.

Pengertian Ruqyah Syar’iyah
Dari judul pembahasan ini bisa kita pahami bahwa di antara ruqyah itu ada yang benar secara syar’i dan juga ada yang salah. Disebut salah entah karena dia sebenarnya bukan ruqyah bahkan semacam jampi-jampi syaithan, namun dipoles jadi seperti ruqyah (maka inilah yang disebut dengan ruqyah syirkiyah). Atau memang dia itu ruqyah namun tidak sesuai dengan petunjuk syari’at (maka inilah yang disebut dengan ruqyah bid’iyah).
Maka ruqyah syar’iyah adalah meminta perlindungan melalui ayat-ayat Al-Qur’an, dzikir-dzikir dan doa-doa yang dituntunkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم. Dan agar ruqyah itu dikategorikan ruqyah syar’iyah maka harus memenuhi persyaratannya.

Syarat-syarat Ruqyah Syar’iyah
Para ulama menyebutkan syarat-syarat agar ruqyah itu dikatakan syar’iyah, sehingga terbedakan dari ruqyah syirkiyah ataupu ruqyah bid’iyah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله berkata dalam “Fath Al-Bary” (10/240): “Para ulama telah sepakat akan bolehnya ruqyah jika terkumpul tiga persyaratan:
Pertama: Dengan menggunakan firman Allah تعالى atau nama-nama-Nya atau sifat-sifat-Nya.
Kedua: Dengan bahasa arab atau dengan lainnya yang bisa dipahami maknanya.
Ketiga: Dengan keyakinan bahwa ruqyah itu tidak bisa memberikan pengaruh dengan sendirinya, namun harus diyakini bahwa yang menjadikannya berpengaruh adalah Allah تعالى.
Dan yang semakna dengan ini adalah apa yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله sebagaimana dalam “Majmu’ Al-Fatawa” (24/277-278).
Jika dalam ruqyah itu ada kalimat yang diharamkan, seperti kalimat yang mengandung kesyirikan, atau maknanya tidak bisa dipahami, atau terkandung kekufuran padanya. Maka tidak boleh hal ini dilakukan meskipun yang nampak jin yang merasuki itu terenyahkan. Karena secara kaidah: Setiap yang Allah تعالى haramkan itu kerusakannya lebih besar daripada manfaatnya.
Maka hendaknya para peruqyah untuk berhati-hati dan menghidar dari ruqyah yang tidak syar’i, demikian pula orang yang meminta diruqyah harus hati-hati dan menghindar dari menerima ruqyah yang tidak syar’i, seperti ruqyahnya paranormal, para dajjal, ahlul bid’ah dan orang-orang yang sesat.

Kepada Siapa Kita Meminta Ruqyah Kalau Diperlukan?
Jawab: Kepada orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya, shalih dan memiliki ilmu tentang syari’at ini. Dan kita tidak dibolehkan meminta ruqyah dari paranormal (dukun santet dan tukang sihir), para dajjal, ahlul bid’ah dan orang-orang sesat. Karena dikhawatirkan mereka tidak mendatangkan ruqyah syariyah akan tetapi justru mendatangkan ruqyah syirkiyah atau bid’iyah. Hal ini bisa kita pahami dari pembahasan bab sebelumnya.
Sebagaimana hal ini dilakukan oleh sebagian penduduk arab, ketika Abu Sa’id Al-Khudry رضي الله عنه dan para shahabat lewat di tempat tersebut, mereka bertanya kepada para shahabat apakah ada peruqyah di antara mereka. Tentunya para shahabat adalah orang yang dikenal keilmuan dan keshalihannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 2276 dan Muslim no. 5697.

Kaidah Penting: Obat-obat Kedokteran Tidak Bermanfaat Bagi Orang Kerasukan
Ibnul Qayyim رحمه الله berkata dalam “Zaad Al-Ma’ad” (4/66): “Kerasukan atau sawan ada dua: Kerasukan akibat roh-roh yang jelek dan kerasukan atau sawan akibat percampuran yang jelek. Adapu jenis keduan adalah perkara yang para dokter membahas sebab dan obatnya. Adapun kerasukan roh (atau jin), maka pakar dan ahli mereka mengakui keberadaan hal tersebut namun tidak bisa menyembuhkannya.”
Al’Allamah Ibnu Al-‘Utsaimin رحمه الله berkata sebagaimana dalam “Majmu’ Al-Fatawa” (1/299) setelah menukilkan ucapan Ibnul Qayyim di atas: “Adapun penyembuhan kerasukan jin, maka para pakar kedokteran mengakui bahwa obat-obat kedokteran tidak memberi manfaat padanya. Obatnya adalah dengan doa, bacaan Al-Qur’an dan wejangan.”
Kaidah Penting: Pengobatan Cara Nabi (Tibbun Nabawy) Tidak Cocok Kecuali Pada Badan Yang Baik.
Ibnul Qayyim رحمه الله berkata dalam “Zaad Al-Ma’ad” (4/36): “Tibbun Nabawy itu tidaklah cocok kecuali pada badan yang baik.”
Maka hendaknya badan ini disiapkan untuk percaya penuh kepada Allah تعالى, bersandar penuh pada-Nya dan meneripa penuh apa yang dikabarkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم, agar tibbun nabawy itu bisa bermanfaat pada badan.
Kaidah Penting: Al-Qur’an Dan As-Sunnah Jika Diterima Oleh Orang Yang Kerasukan Dengan Penuh Keimanan Dan Ketundukan Maka Dia Akan Mendapatkan Kesembuhan Biidznillah.
Dalil yang menunjukkan akan hal ini di antaranya firman Allah تعالى:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

“Dan Kami menurunkan Al-Qur’an itu sesuatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra': 82)
Dan Allah تعالى berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

“Wahai sekalian manusia, telah datang wejangan dari Rabb kalian, dan obat bagi apa yang ada dalam dada kalian, dan juga petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Yunus: 57)
Maka hendaknya orang yang meruqyah mengingatkan orang yang kerasukan jin untuk banyak berdzikir kepada Allah تعالى, percaya penuh dan bersandar penuh kepada-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya, mengagungkan dan tunduk kepada-Nya. Karena ini merupakan sebab terbesar bagi orang yang kerasukan untuk mendapatkan kesembuhan.

Kapan Orang Yang Meruqyah Memberikan Madu Pada Yang Kerasukan?
Jawab: Madu memang obat yang bermanfaat, sebagaimana Allah تعالى jelaskan pada surat An-Nahl ayat 68-69:

يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاء لِلنَّاسِ

“… Keluar dari perutnya (lebah) minuman yang berbeda warnanya, padanya terkandung obat bagi manusia.”.
Dan As-Sunnah juga menganjurkan untuk berobat dengan madu. Akan tetapi orang yang kerasukan tidaklah kesembuhannya itu terdapat pada madu, bahkan kebanyakan mereka tidaklah butuh akan madu. Dan sebagian orang beranggapan bahwa kalau orang itu tersihir melalui minuman maka obatnya minuman yang dicampur dengan madu, dan apa dalil anggapan ini?
Intinya: saran orang yang meruqyah kepada oarng yang kesurupan untuk minum madu itu timbul dari kebodohan orang yang meruqyah. Atau karena orang itu memang pedagang madu, dia menyarankan itu demi melariskan madunya.

Kapan Habbatus Suada’ (Jinten Hitam) Dan Minyaknya Digunakan Untuk Mengobati Orang Kerasukan?
Jawab: Habbatus Sauda’ memang merupakan obat yang mujarab. Adapun dalam hal sihir dan kerasukan, maka orang yang terkena sihir atau kerasukan jin tidaklah terlalu membutuhkan berobat dengan sedikitpun darinya. Karena yang dia butuhkan adalah pengobatan dengan ruqyah dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendekatkan diri kepada Allah تعالى. Dan cukuplah hal ini akan mendatangkan manfaat baginya dalam agamanya dan dunianya. Sesungguhnya penggunaan habbatus sauda’ atau minyaknya sebagai bentuk pengobatan umum maka tidak mengapa, akan tetapi salah kalau habbatus sauda’ dijadikan obat terpenting bagi orang kena sihir dan kerasukan.

Kapan Minyak Zaitun Digunakan Untuk Mengobati Orang Yang Terkena Sihir Atau Kerasukan?
Jawab: Minyak Zaitun itu adalah minyak yang keluar dari tanaman yang berbarakah, hal ini sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Mukminun: 20, dan juga dalam hadits Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما. Dan minyak ini digunakan dalam momen masak-masak dan juga mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan.
Ketika minyak ini bisa digunakan untuk mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan maka, boleh baginya menggunakan minyak ini pada orang yang tersihir dan kerasukan pada kesempatan sebagai berikut:
Pertama: Jika orang yang kerasukan ini dibikin oleh syaithan mendapatkan gangguan pada anggota tubuhnya. Maka diolesi anggota tubuhnya untuk melunakkannya dan membasahinya.
Kedua: Jika jin itu berada pada anggota tubuh seperti punggung, paha, tangan dan anggota tubuh yang lain, maka diolesi dengan minyak itu pada waktu sore.
Adapun jika jin itu menyakiti orang yang kerasukan pada akalnya, terkadang jin itu merasukinya dan terkadang mendorongnya untuk menimbulkan fitnah dan kerusakan, maka tidak butuh kepada minyak zaitun. Dan tidak benar orang yang meruqyah menyarankan untuk menggunakan minyak zaitun pada keadaan ini.

Apakah Boleh Menggantungkan Sebagian Ayat Al-Qur’an Untuk Menolak Sihir, Kerasukan Dan ‘Ain?
Jawab: Tidak boleh menggantungkan sebagian ayat Al-Qur’an ataupun hadits pada suatu makhlukpun, yang besar atau yang kecil, manusia ataupun binatang, pembaca ataupun pembaca. Pengharaman ini berdasarkan hal-hal berikut:
Pertama: Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, direnungkan kemudian diamalkan. Sebagaimana dalam ayat,

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ

“Suatu Kitab yang Kami turunkan kepadamu, yang berbarakah agar mereka merenungkan ayat-ayat-Nya.” (Shaad: 29)
Kalau digantungkan maka akan menyelisihi hkmah dan tujuan diturunkannya Al-Qur’an.
Kedua: Penggantungan itu tidaklah dilakukan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Padahal beliau selama dua puluh tiga tahun meruqyah para shahabat dengan berbagai macam bentuk ruqyah dan tidak terjadi yang namanya penggantungan ayat, tidak pula beliau menyarankan untuk melakukan hal itu. Adapun hadits yang menunjukkan bahwa sebagian shahabat melakukan hal itu maka haditsnya lemah (dha’if).
Ketiga: Para shahabat sepeninggal Rasul juga tidak melakukan hal ini. Bahkan mereka membenci melakukan hal ini dengan ayat Al-Qur’an ataupun selainnya.
Keempat: Penggantungan ayat Al-Qur’an ini akan menyebabkan penghinaan terhadap firman dan ayat Allah تعالى dari beberapa sisi:
  • Dia akan menindihnya jika tidur dan berguling di atasnya.
  • Masuk kamar mandi dan ayat itu tergantung pada tubuhnya.
  • Ketika suami menggauli istrinya seringnya ayat itu masih tergantung.
  • Terkadang peletakan ayat itu pada ketiak, pusar, paha dan lainnya yang merupakan tempat yang tidak layak.
  • Akan terkena kotoran badan dan keringat, sebagaimana ini sudah terbuktikan.
Apakah Boleh Menulis Sebagian Ayat Pada Orang Yang Sakit?
Jawab: Sebagian orang menuliskan ayat Al-Qur’an pada tubuh orang yang sakit, entah pada pahanya, atau pada pusarnya atau pada tempat yang lain. Mereka menyangka bahwa ini boleh, dan sungguh jauh persangkaan itu. Karena mereka yang menyangka boleh itu tidak punya landasan, tidak dari Al-Qur’an, tidak dari hadits, tidak pula dari para shahabat dan ulama salaf. Adapun yang diriwayatkan dari Al-Marway bahwa Ja’far Ash-Shadiq menulis baginya beberapa ayat Al-Qur’an ketika dia sakit panas maka itu tidaklah benar. Riwayat ini lemah, karena dalam sanadnya ada ‘Amr bin Majma’ As-Sukuny didha’ifkan oleh Ad-Daruqutny, Ar-Razy dan Ibnu Syahin. Lihat “Lisan Al-Mizan” (4/433).

Apakah Boleh Melebur Ayat Al-Qur’an Dalam Air Untuk Diminum?
Jawab: Di sana ada orang yang melebur ayat Al-Qur’an dalam air yang digunakan untuk mengobati orang yang terkena sihir dan kerasukan. Orang memberikannya sebagai bentuk pengobatan dengan Al-Qur’an.
Perbuatan ini tidaklah sesuai dengan petunjuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم, dan tidak pula amalan ulama terdahulu. Pelaku hal ini tidaklah memiliki sandaran yang benar. Dan kejelekan perbuatan ini hampir sama dengan kejelekan menggantungkan ayat Al-Qur’an. Silahkan dirujuk kembali pembahasan yang lewat.
Insyaallah pembahasan akan kami lanjutkan pada edisi berikutnya.
Disadur Oleh:
‘Umar Al-Indunisy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman

1-Masalah Sihir, Kesurupan Jin, Dan Obatnya (Ruqyah) Edisi 01

بسم الله الرحمن الرحيم

Tiga hal di atas adalah perkara yang sedikit sekali orang mengetahuinya, atau kalaupun tahu kemungkinan orang tersebut mengetahui tidak pada landasan dan keterangan yang benar, atau juga, tahu tapi tidak begitu menyadarinya. Maka tidak ada keraguan lagi bagi kami untuk mengetengahkan tema ini. Dengan harapan agar keterangan yang singkat ini memberikan keterangan yang benar terkait tiga hal di atas dengan keterangan yang berlandaskan pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan keterangan para ulama. Dengan harapan setelah membaca keterangan ini, para pembaca bisa mengambil langkah dalam mencegah atau melakukan tindakan (mengobati).
Pembahasan ini kami sadurkan dari kitab guru kami, satu dari sekian ulama besar Yaman, Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam حفظه الله pengasuh di Darul Hadits – Ma’bar, Yaman, yang berjudul “Ahkam At-Ta’amul Ma’a Al-Jin Wa Adab Ar-Ruqa Asy-Syar’iyah (Pedoman-pedoman Bergaul Bersama Jin Dan Tata Cara Ruqyah Yang Syar’i)”, dari halaman 65 – 124, Insyaallah. Ada sekian pembahasan yang akan kami ketengahkan yang mungkin perlu kami bagi dalam beberapa episode. Nas’alullaha al-‘aun.

Sebab-sebab Yang Menjadikan Syaithan Merasuki Manusia
Sebab-sebab yang menjadikan jin merasuki manusia tidaklah sedikit, diantaranya:
Pertama: Karena menindak lanjuti permusuhan lama antara kedua bangsa ini, yaitu bangsa jin dan bangsa manusia.
Allah تعالى berfirman,

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya syaithan itu musuh bagi kalian, maka jadikanlah dia musuh. Sesungguhnya ia menyeru pengikutnya agar menjadi penghuni neraka.” (Fathir: 6)
Sebagian jin ketika tahu ada permusuhan lama antara bangsanya dengan bangsa manusia maka atas dasar fanatik kelompoknya dan dalam rangka membela iblis dia merasuki manusia.
Kedua: Karena unsur balas dendam.
Hal ini disebabkan karena manusia menyakiti mereka. Entah karena mengecinginya, atau menyiram air panas, atau membunuh kerabat jin itu. Dan balas dendamnya ini bisa mengantarkan manusia menjadi buta, lumpuh atau sampai bunuh diri.
Ketiga: Karena alasan cinta.
Sebagian jin bisa jatuh cinta pada wanita bangsa manusia, dan sebagian jin wanita bisa jatuh cinta pada lelaki bangsa manusia. Yang menjadi sebab terbesar datangnya perkara ini adalah tidak membaca doa atau dzikir saat masuk kamar mandi lalu bertelanjang di dalamnya. Dan juga ketika tidur dan ketika mandi. Bahkan ketika berhubungan badan antara suami istri. Jika seorang muslim mengamalkan dzikir dan doa pada kesempatan-kesempatan tersebut maka Allah تعالى akan menjaganya.
Keempat: Karena alasan mengajak taubat.
Sebagian jin yang cinta kebaikan namun dia bodoh akan tuntunan syari’at merasa tidak suka pada pelaku maksiat, maka dia merasukinya dengan tujuan menyakitinya ketika orang itu melakukan maksiat, sehingga dengan sebab itu dia terdorong untuk bertaubat dan meninggalkan maksiat itu.
Kelima: Karena jin itu terjatuh pada bid’ah dan maksiat, lalu dia menemukan manusia pelaku bid’ah dan maksiat.Maka dengan itu dia merasuki orang itu agar orang itu tetap melakukan bid’ah dan maksiat.
Keenam: Karena manusia membaca buku-buku sihir atau mantera.
Jika manusia melakukan ini maka bisa jadi sebab jin masuk pada orang itu, meskipun orang yang baca ini tidak menginginkan itu, tidak pula ingin belajar sihir atau menghadirkan jin. Akan lebih mungkin terasuki kalau dia membacanya dengan tujuan belajar sihir atau menghadirkannya.
Ketujuh: Karena alasan mengajak manusia mengamalkan sihir dan ilmu nujum.
Syaithan memiliki bisikan dan tipu daya yang bahaya akan jenis orang ini. Seperti jin itu mengaku dia adalah malaikat yang diutus oleh Allah تعالى kepada orang itu, lalu melakukan hal tertentu sehingga orang itu tertipu lalu membenarkan jin dan bujukannya itu.
Kedelapan: Karena alasan mempermainkan manusia dan menghinakan manusia.
Selama aku mengobati orang yang terkena sihir dan kerasukan, aku terkadang menyaksikan sebgaian orang yang kerasukan itu ketawa, kadang menangis, kadang memperbanyak ibadah, begitu cepat lalu meninggalkannya. Keadaan seperti inilah yang dimanfaatkan syaithan yang berada dalam diri manusia itu.
Kesembilan: Karenanya adanya kesepakatan antara jin dan tukang sihir, agar jin itu masuk ke seseorang yang dinginkan tukang sihir atau dukun itu.

Macam-macan Bentuk Syaithan Yang Dengan Bentuk Ini Menampakkah Diri Kepada Orang Yang Kesurupan Dan Orang Yang Kena Sihir
Syaithan menampakkan diri kepada orang yang kesurupan dalam bentuk yang berbeda-beda, penjelasannya sebagai berikut:
Pertama: Terkadang syaithan datang dalam rupa manusia.
Seringnya syaithan itu menampakkan diri kepada orang yang kesurupan atau tersihir pada saat tidur, dan terkadang menampakkan diri pada saat orang itu bangun terjaga. Jika yang sakit itu seorang pemuda maka seringnya syaithan menampakkan diri dalam rupa wanita cantik. Dan gangguan jin berupa jatuh cintanya jin kepada manusia ini merupakan gangguan yng paling bahaya, karena jin itu tidak akan rela orang yang dicintainya mencintai kaum hawa bangsa manusia.
Kalau pemuda ini orang yang shalih, maka keselamatannya dari gangguan ini akan mudah diharapkan. Kalau pemuda ini orang yang tidak shalih, maka akan hal ini akan membuainya dan menganggap berkesempatan berzina dengan jin wanita ini. Dan petakanya sangat besar.
Kedua: Orang yang kesurupan seringnya melihat dalam tidurnya jin yang mengancamnya dengan pukulan, atau akan dibunuh, atau akan dihancurkan hartanya dan dibunuh anaknya, dan terkadang menampakkan diri saat orang ini tidak tidur.
Jin model ini adalah jin yang menuntut balas dendam, entah dari dirinya sendiri, entah karena utusan keluarganya. Hal ini disebabkan manusia menyakitinya entah dengan menyiram air panas pada tempat yang ada jinnya, atau kencing pada tempat tersebut atau membunuh salah satu keluarganya, karena terkadang jin itu menampakkan diri dengan berwujud ular lalu serta merta manusia membunuhnya tanpa mengingatkannya.
Ketiga: Syaithan menampakkan diri pada orang yang kesurupan dalam bentuk hewan, seperti kera, singa, anjing, macan, kalajengking, ular dan selain itu.
Bentuk seperti ini kebanyakannya menunjukkan bahwa jin tersebut adalah kiriman tukang sihir atau dukun. Artinya: dukun atau tukang sihir ini menyuruh jin untuk menjelma di hadapan orang yang kesurupan dengan bentuk hewan tersebut, dengan tujuan untuk menteror dan menakut-nakuti.

Apa Perbedaan Antara Kesurupan Dan Was-was?
Jawab: Kesurupan dan was-was itu sama-sama akibat pengaruh syaithan kepada seorang hamba.
Adapun perbedaannya, ada beberapa perkara, diantaranya;
Pertama: Was-was itu lebih umum cakupannya, adapun kesurupan itu lebih khusus. Manusia bisa sebagiannya membisikkan was-was kepada yang lain, jin juga bisa membisikkan was-was kepada jin yang lain, juga membisikkan was-was pada manusia. Adapun kesurupan hanya terjadi pada sebagian orang. Adapun kesurupan maka jin bisa merasuki manusia dan manusia tidak bisa merasuki jin.
Kedua: Kesurupan itu terjadi dengan pengaruh jin kepada sebagian manusia, entah dengan langsung atau dengan jalan kiriman tukang santet / sihir. Adapun was-was itu adalah khayalan atau bayangan yang tidak benar.
Ketiga: Orang yang kesurupan kalau telah keluar jinnya dia bangu dengan keheranan, penuh kegembiraan dan mengucapkan dzikir kepada Allah تعالى.
Keempat: Was-was itu obatnya dengan belajar agama dan menyibukkan dirinya dengan perkara yang bermanfaat. Adapun kesurupan obatnya dengan membaca Al-Qur’an dan ruqyah serta kembali kepada Allah تعالى.

Apa Perbedaan Antara Kesurupan Dan Sihir (Tenung, Santet)?
Jawab: Setiap orang yang kena sihir terkena kesurupan, dan orang yang kesurupan belum tentu terkena sihir.
Kesamaan antara sihir dan kesurupan antara lain:
Pertama: Orang yang kena sihir dan yang kesurupan sama-sama terkena pengaruh jin.
Kedua: Orang yang kena sihir dan yang kesurupan sama-sama terancam gangguan jin.
Ketiga: Orang yang kena sihir dan yang kesurupan sama-sama tidak ada obat yang lebih bermanfaat baginya kecuali ruqyah. Ruqyah adalah obat yang sangat bermanfaat untuk menolak pengaruh jin dan syaithan.
Keempat: Sihir dan kesurupan bisa menimpa keumuman manusia, dan umumnya terkait dengan akalnya, kalbunya, badannya, hartanya, keluarganya, temannya, urusan agama dan dunianya.

Adapun perbedaan antara kesurupan dengan sihir diantaranya:
Pertama: Kesurupan itu pengaruh jin yang berasal dari jin itu sendiri. Adapun sihir maka ada unsur kerjasama antara syaithan bangsa manusia yaitu dukun dengan syaithan bangsa jin, untuk menimpakan sesuatu pada seseorang. Kalau ada yang terkena maka semua itu sesuai yang Allah تعالى ijinkan.
Kedua: Kesurupan itu seringnya terjadi karena jin melakukan balas dendam, atau kasus cinta, atau mempermainkan manusia. Adapun sihir itu datangnya dari ulah sebagian manusia terhadap sebagian yang lain, disebabkan karena permusuhan antara mereka.
Ketiga: Sihir itu entah memang keinginan si dukun  itu sendiri, atau bisa juga dia melakukan atas permintaan orang.
Keempat: Orang yang kesurupan itu seringnya orang yang lalai dari syari’at dan pelaku maksiat, adapun orang yang kena sihir itu seringnya orang baik-baik, orang yang shalih.
Kelima: Jin yang dikirim dukun jika diminta oleh dukun itu untuk keluar terkadang dia mau keluar karena jin itu anak buahnya, tapi terkadang tidak mau keluar karena membangkang pada si dukun. Adapun jin yang masuk dengan jalan kesurupan maka si dukun tidak punya wewenang mengeluarkannya. Maka tidak ada faedah mengobati kesurupan pada tukang sihir atau dukun.
Keenam: Terkadang jin yang dikirim si dukun ingin keluar dari yang disihir, akan tetapi si dukun melarangnya dan mengancamnya akan dibunuh kalau keluar. Adapun jin yang masuk dengan jalan merasuki kapan dia ingin keluar maka dia keluar dengan izin Allah تعالى .
Ketujuh: Gangguan jin yang dikirim tukang sihir itu sesuai dengan keinginan si tukang sihir, kalau diperintah membunuh yang tersihir ya dibunuh. Adapun jin yang masuk dengan merasuki maka gangguannya sesuai kemauan jin itu sendiri.

Ada Yan Berkata: “Ada Beberapa Jenis Sihir Yang Tidak Ada Obatnya.” Apakah Ucapan Ini Benar?
Jawab: Ucapan ini tidak benar. Hal ini bertentangan dengan dalil-dalil dalam syari’at ini. Dalil yang umum terkait semua penyakit dan dalil yang umum terkait sihir.
Adapun dalil yang umum terkait semua penyakit adalah yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 5678 dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,

مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit kecuali Allah juga turunkan baginya obatnya.”
Dalam hadits Usamah bin Syarik رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/278) bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda,

تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ دَوَاءً

“Berobatlah kalian!! Sesungguhnya tidaklah Allah meletakkan suatu penyakit kecuali meletakkan baginya pula obatnya.”
Adapun dalil umum yang terkait dengan penghilang sihir secara umum tanpa kecuali adalah firman Allah عز وجل,

قَالَ مُوسَى مَا جِئْتُم بِهِ السِّحْرُ إِنَّ اللَّهَ سَيُبْطِلُهُ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِينَ

“Musa berkata: “Apa yang kalian datang dengannya adalah sihir, sesungguhnya Allah akan menggagalkannya. Sesungguhnya Allah tidaklah memperbaiki amalnya orang yang berbuat rusak.” (Yunus: 81)
Ayat ini menunjukkan apapun jenis sihirnya maka Allahعز وجل  yang akan menggagalkannya.

Apakah Jin Juga Merasuki Anak-anak Untuk Menyakiti Mereka?
Jawab: Banyak keadaan yang padanya jin mengganggu anak-anak, diantaranya:
Kagetnya anak-anak ketika sedang tidur, atau terlihat banyak menangis selama beberapa jam, padahal tidak nampak pada naka tersebut sakit pada anggota badannya. Jin yang mengganggu anak-anak terkadang tidak merasuki tubuhnya, maka ia mengganggunya dari luar badannya dan meninggalkannya. Sebagaimana ini ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 4548 dan Muslim no. 2366, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

مَا مِنْ مَوْلُود يُولَدُ إِلَّا نَخَسَهُ الشَّيْطَان فَيَسْتَهِلُّ صَارِخًا مِنْ نَخْسَةِ الشَّيْطَان إِلَّا اِبْن مَرْيَم وَأُمّه

“Tidaklah seorang anak dilahirkan kecuali dicucuk oleh syaithan, maka bayi itu menangis keras saat lahir akibat cucukan syaithan, kecuali Ibnu Maryam (Nabi ‘Isa) dan ibunya (Maryam).”
Dan terkadang jin itu merasuk pada tubuh anak, maka ini lebih bahaya dan gangguannya lebih besar. Dan terkadang jin ini merasuki ibunya maka dia menyakiti anak itu sebagai efek dari menyakiti ibunya. Dengan ini tampaklah bahwa para ibu sangat butuh melindungi anak-anaknya, serta bekerja sama dengan para suami dan kerabatnya dalam hal ini. Adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم membentengi Hasan dan Husain dengan berdoa,

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari setiap syaithan dan semua binatang beracun, dan dari semua mata yang mendatangkan kejelekan.”
Terkadang anak itu terlihat tiba-tiba jatuh dan pingsan, kalau diperhatikan anak itu membelalakkan matanya ke atap atau ke tembok. Jika ditemukan hal ini maka tandanya anak ini kerasukan jin. Maka bersegeralah untuk membacakan Al-Qur’an meruqyahnya. Diriwayatkan oleh Ahmad (4/170) dari Ibnu ‘Abbas dan Ya’la bin Murrah رضي الله عنهم, bahwa ada seorang wanita datang membawa anaknya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم lalu beliau berkata kepada jin yang berada dalam tubuh anak itu,

اخْسَأْ عَدُوَّ اللهِ

“Enyahlah (dalam riwayat: Keluarlah) wahai musuh Allah.”

Kenapa Kesurupan Dan Sihir Itu Banyak Terjadi Pada Kaum Wanita?
Jawab: Sebab intinya kembali pada dua perkara yang disebutkan dalam hadits, bahwa kaum wanita itu; Pertama: Memiliki kekurangan akal, Kedua: Memiliki kekurangan agama. Sebagaimana dalam hadits Abu Sa’id رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary no. 304 bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku melihat orang yang kurang akal dan agamanya lebih membuaikan kalbu lelaki yang teguh dari pada salah satu dari kalian (para wanita).”
Lalu bercabang dari dua perkara ini banyak masalah, yaitu:
Pertama: Sedikitnya ketaatan kepada Allah تعالى, terkhusus ketika datang bulan atau nifas. Meskipun pada saat seperti ini wanita tidak boleh melakukan ibadah shalat dan puasa, namun tetap diperintahkan untuk beribadah dengan berdzikir, berdoa, beristighfar dan membaca Al-Qur’an (meski dalam boleh tidaknya memegang Al-Qur’an ada khilaf).
Kedua: Sebagian wanita banyak memanggil jin di sebagian tempat, seperti ucapan sebagian wanita pada anak-anaknya: “Semoga jin ini datang padamu”, atau “Semoga jin membawamu”, atau “Semoga jin mengambilmu”. Hal ini bisa termasuk bentuk meminta tolong kepada jin, dan ini sangat berbahaya bagi aqidahnya.
Ketiga: Sebagian wanita sangat suka dengan alat-alat musik,
Keempat: Besarnya rasa takut pada kalbu para wanita terhadap jin dan syaithan. Hal ini disebabkan kejahilan yang ada pada mereka terhadap syari’at Allah تعالى dan sunnah Rasul-Nya.
Kelima: Keterkaitan sebagia wanita dengan tukang tenung, dukun dan tukang ramal. Para wanita ini bolak balik mendatangi dukun minta ini dan itu, sehingga pengaruh jin makin bercokol padanya.
Kelima: Banyaknya rasa hasad, iri dengki antara kaum wanita, maka syaithan menghembuskan penyakit ini dan mnyuburkannya, lalu mengantarkan pemilik penyakit ini kepada kehancuran.
Keenam: Perasaan sedih yang sangat, entah karena musibah atau yang lain. Perasaan ini merupakan sebab terbesar.
Ketujuh: Sebagian wanita mudah dan cepat takut ketika mendengar dan melihat sesuatu. Lihat ini khawatir, dan dengar itu khawatir dan sebagainya.
Kedelapan: Hasadnya sebagian pemuda terhadap sebagian pemudi karena penolakan cinta dan sebagainya. Agar wanita itu tidak dimiliki oleh dirinya juga tidak pula oleh saingannya.
Insyaallah pembahasan akan kami lanjutkan pada edisi berikutnya.
Disadur oleh:
‘Umar Al-Indunsiy
Darul Hadits – Ma’bar, Yaman

Jumat, 06 Juni 2014

Cara Mengobati Kesurupan Jin

Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda : 
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ 
“Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175) 
Fenomena kesurupan masih mengundang perdebatan hingga saat ini. Kalangan yang menolak, (lagi-lagi) masih menggunakan alasan klasik yakni “tidak bisa diterima akal”. Semoga, kajian berikut bisa membuka kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di atas dalil, bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang. 

Tapi kita sebagai orang islam harus percaya akan adanya alam ghaib. 

Pengobatan terhadap orang yang kesurupan jin mempunyai dua bagian : 

1. Pencegahan kesurupan 

Di antara upaya pencegahan adalah dengan menjaga semua larangan, taubat dari segala macam kesalahan dan dosa, juga membentengi diri dengan beberapa dzikir, do’a dan ta’awwudz yang di syariatkan. 

2. Pengobatan Kesurupan 

Yaitu dengan cara seorang muslim –yang hatinya sejalan dengan lisan dan ruqyahnya- membacakan bacaan bagi orang yang kesurupan. Dan pengobatan dengan ruqyah yang paling ampuh adalah dengan surat Al-Fatihah, 1 ayat kursi, dua ayat teakhir surat Al-Baqarah, Qul Huwallahu ahad (surat Al-Ikhlas), Qul A’uudzubirabbil Falaq (surat Al-Falaq), dan Qul A’uudzubirabbin Naas (surat An-Naas), dengan memberi tiupan pada orang yang kesurupan dan mengulangi bacaan tersebut sebanyak tiga kali atau lebih, dan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya.1 Sebabseluruh isi Al-Qur’an adalah penyembuh bagi apa yang ada di dalam hati, penyembuh, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. 

Dalam pengobatan ini diperlukan adanya dau hal, yaitu : 

Pertama, dari pihak orang yang kesurupan jin, yakni berkaitan dengna kekuatan dirinya, kejujuran tawajjuhnya (menghadap) kepada Allah عزوجل, ta’awwudz yang benar yang sejajar antara hati dan lidahnya. 

Kedua, dari sisi orang yang beruapaya mengobatin, di mana dia pun harus demikian, karena senjata yang dipergunakan itu minimal harus seimbang dengan senjata lawan. 3 

__________________ 
1. Lihat Sunnan Abi Dawud no. 3420, 3896, 3897, 3901, Ahmad V/210, dan lainnya dari Hharijah bin ash-shalt رضي الله عنه, lihat Silsilah al- Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2027) 

2. Lihat al-Fat-hur Rabbani, Tartiibu Musnad al-Imam Ahmad XVII/183. 

3. Lihat mengenai bacaan ruqyah yang panjang dan bermanfaat dalam kitab, Wiqaayatul Insan minal Jinni was-Syaithan (hal. 81-84), juga Ash-Shaarimul Battaar (hal. 190-117), karya Syaikh Wahid ‘Abdus Salam Baali. Lihat juga Zaadul Ma’ad IV/66-69, sertaIidhaahul Haqq fii Dukhuulil jinni bil Insi war Radd ‘alaa Man Ankara Dzaalik, karya al-‘Allamah ‘Abul Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz( hal. 14). Dan Fataawa Ibni Taimiyah XIX/ 9-65 dan XXIV/276. Demikian juga al-Wiqaayah wal ‘Ilaaj minal Kitab was Sunnah, karya Muhammad bin Syay’i (hal. 66-69). Selain itu juga lihat juga cara mengusir jin dari rumah, dalam kitab al-Wiqaayah wal ‘Ilaaj, Muhammad bin Syaay’I (hal. 59). Dan juga ‘Aalamul jinni wasy Syayaathiin, karya al –Asyqar (hal. 130) 

Sumber Refrensi 
Do’a & Wirid – Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas 
Dengan sedikit tambahan 



Minggu, 16 Februari 2014

MEMBONGKAR DUNIA KLENIK & PEDUKUNAN BERKEDOK KAROMAH

Awas...Dukun kedok Karomah
Kepercayaan masyarakat terhadap pengobatan alternatif yang berbau mistik dan klenik cukup kuat dan sangat marak, tak cuma jamu tradisional, herbal dan pijat refleksi, tapi pengobatan lewat makhluk halus dan dunia ghaib seperti jin laris manis dan banyak digandrungi. Para pakar dunia klenik dan para petualang perdukunan, di tengah masyarakat banyak memiliki sebutan; ahli metafisika menurut ilmiahnya, paranormal menurut istilah media, dukun menurut istilah kampungnya, orang pintar menurut istilah orang bodohnya, kyai karomah menurut kaum ilmuwan Islam, orang tua menurut istilah kaum abangan, kyai khos menurut kalangan santri atau wali berkaromah menurut dunia tasawufnya. 

Sebutan boleh berbeda-beda, namun hakekatnya tetap sama, sama-sama menyimpang dan merusak akidah Islam yang benar. Para kyai yang berprofesi dukun, dalam mengemas dan menjajakan barang kleniknya sering meminjam berbagai macam istilah, seperti; Tasbih Mujarobat, Tasbih Maghrobi, Tasbih Karomali, Minyak Syamsyiah, Minyak Yasinan Akbar dan Minyak Tahlilan Kubro, Batu Raja Sulaiman, Rompi Rijalullah, Batu Umroh, Dzikir Rejeki Sulaiman, Uang Khadam Karomah, Asma Mahabbah Akbar, Gelang Tangan Karomah, Kalung Karomah, Crem Yusufa, Sabuk Keramat Asma’ul Husna, Sabuk Hujabul ‘Adzom, Susuk Hikmah, Hijab Poligami, Rajah Ghaib Anti Selingkuh, Minyak Asihan al-Maunah, Uang Rajah bil Fulus, Mahkota Sayyidina Ali, Ilmu Hikmah Nurul Qolbi, Air Suci Sunan Kalijogo, Air Karomah, Minyak Wangi Asmaul Husna, Keris Nabi Adam, al-Qur’an Istambul, Menikah dengan Jin Muslim, dan lain-laih. Adapun dalam dunia paranormal dan perdukunan versi kejawen, lebih banyak lagi ajian dan jimat yang mereka gunakan, seperti; Pelet Aji Jaran Goyang, Aji Penglarisan Semar Kuning, Aji Brojo Sewu, Mustika Pengasihan Semar Mesem, Ajian Mustika Ratu, Pelet Gendam Asmoro, Mahabbah Kharisma Bulan Purnama, Ilmu Ghaib Sukma Sejati, Ajian Ghaib Damai Perkasa, Ajian Putar Giling Sukma, Minyak Suci Penakluk Cinta, Berlian Merah Delima, Aji Naga Penyatu Jiwa, Peci Pengaribowo, Rajah, Tumbal, Akik Nabi Sulaiman, Besi Kuning, Jimat Jagat Perkoso, Baju Ontokusumo hingga Buku Mujarabat dan entah apalagi lain-lainnya .

Buku ini bertujuan untuk membentengi akidah ummat Islam dari kesesatan dunia mistik dan klenik, mengingatkan mereka tentang bahaya dukun, membongkar penipuan paranoramal, menguak kebohongan peramal dan tukang sihir, menasehati ummat agar tidak silau dengan barang-barang keramat dan tidak terpikat dengan propaganda para dukun. Merekalah agen utama pengedar kesyirikan dengan dalih pengobatan alternatif. kita  berharap dan berdoa, semoga ummat tidak tertipu dengan praktek sesat perdukunan, tidak terkecoh iming-iming kehebatan ilmu tenaga dalam berkedok karomah, padahal sejatinya mengandalkan bantuan jin semata (resensi olehmaktabah al-aisar) Adapun Kajian Audio ini merupakan bedah buku yang disiarkan melalui Radio Hang [Batam] yang disampaikan oleh penulis sendiri, Ustadz.Zainal Abidin bin Syamsudin,Lc

Silahkan dengarkan atau download kajiannya dengan cara mengklik sesuai judul yang tertera di bawah ini :
                                           &

Pembahasan terkait jin dan dukun  silahkan juga baca  Di Sini


Minggu, 26 Januari 2014

Alam Jin Dan Misterinya


Pada zaman sekarang pembahasan masalah ghaib masih ada yang menganggap tidak ilmiah dan mistik. Ada juga aliran rasional yang menganggap semua hal yang gaib adalah tidak masuk akal dan semua teks yang berkaitan dengan hal ghaib dianggap kiasan dan ditakwilkan.
Maka dari itu sangat penting untuk mendudukan secara benar dan meluruskan pemahaman masyarakat tentang alam ghaib. Karena tidak beriman orang yang menolak adanya ghaib sebagaimana firman Allah di awal surat Al-Baqarah :
“(yaitu) mereka yang berimankepada yang ghaib” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 3)
Image
Sedangkan orang yang percaya pada yang ghaib namun dengan pemahaman dan persangkaan yang salah tidak sesuai dengan petunjuk Allah juga bisa terjatuh pada syirik.
Image
> SUKA DUKANYA BEKERJA SAMA DENGAN JIN
>BAGAIMANA JIN MEMASUKI TUBUH MANUSIA?
>DIAMANAKAH JIN TINGGAL?
>APA PERLU MEMBAHAS MASALAH GHAIB?
>JIN QORIN
>CARA DUKUN MEMASUKKAN JIN KE DALAM TUBUH MANUSIA
>APA YANG  DI PERBUAT BILA ADA ULAR DI RUMAH KITA ?
>PERANGKAP SETAN
>APAKAH SIHIR ITU ADA ?
>BAGAIMANA CARA KERJA SIHIR ?
>ISIM DAN RAJAH
>APAKAH BISA JIN MENIKAHI MANUSIA?
>APAKAH MAKANAN JIN?
>APA BEDA JIN SYAITHAN DAN IBLIS?
>MENGENAL MAKHLUK JIN
>APAKAH JIN DAPAT DILIHAT?
>BAGAIMANA DUKUN BISA MERAMAL ?
>CARA MERUKYAH DIRI SENDIRI 
>Bagaimana Trik atau cara para dukun untuk mendapatkan bantuan dari jin , di antara salah satunya adalah... (naudzubillahi mindzalik, dengarkan sendiri penjelasannya).........
>Temukan jawabannya di bawah ini !
silahkan klik judul dan selamat mendengarkan , semoga tausyiahnya bisa menambah akan wawasan kita tentang adanya jin berikut kroni-krononya .

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif