Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Tampilkan postingan dengan label Kisah Tak Nyata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Tak Nyata. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Juli 2012

Upaya Syaibah bin Utsman Membunuh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam

 Kisah Tak Nyata » Upaya Syaibah bin Utsman Membunuh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
upaya pembunuhan nabi 

Upaya Pembunuh kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam

Ibnu Ishaq berkata, “Syaibah bin Utsman bin Abi Thalhah, saudara Bani Abdiddar, bercerita, ‘Aku berkata pada hari itu –yakni Perang Hunain– bahwa aku akan membalaskan dendamku pada Muhammad. Aku akan membunuh Muhammad. (ayah Syaibah terbunuh dalam perang Uhud.) aku menuju tempat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuhnya. Namun tiba-tiba muncul sesuatu yang menakutkan hingga menghilangkan kesadaranku. Aku tidak sanggup melihatnya. Saat itulah aku sadar bahwa aku tidak sanggup menyentuh beliau’.”

Baihaqi meriwayatkannya dalam Ad-Dalail dari jalur Walid bin Muslim yang berkata, “Abdulah bin Mubarak bercerita kepada kami, dari Abu bakar Al-Hudzali, dari Ikrimah mantan budak Ibnu Abbas, dari Syaibah bin Utsman yang mengatakan, ‘Ketika aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallamdalam keadaan tidak terjaga dalam perang Hunain, aku teringat ayah serta pamanku yang mati di tangan Ali dan Hamza. Maka aku berkata, ‘Hari ini aku bisa membalaskan dendamku pada Muhammad.’ Aku bergerak mendekati beliau dari sisi kanan. Ternyata ada Abbas yang tengah beridiri siaga. Ia mengenakan baju besi putih seperti perak yang tidak tertutupi debu. ‘Ini pamannya, pasti ia tidak akan membiarkannya terancam,’ gumamku. Kemudian aku mencoba mendekati Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dari sisi kiri. Dan ternyata Abu Sufyan bin Harits di sana. ‘Ini saudara sepupunya dan tentunya ia tidak akan membiarkannya terancam.’
Selanjutnya, aku mendatangi beliau dari arah belakang. Ketika aku hanya tinggal menebas beliau dengan sekali tebasan pedang, tiba-tiba muncul kobaran api seperti kilat antara aku dan beliau. Aku sangat takut api itu membakarku. Maka aku menutupi mataku dengan tangan sambil berjalan mundur. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menoleh dan bersabda, ‘Wahai Syaibah.. wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah hilangkan (gangguan) setan darinya.’ Lantas aku menatap beliau. Ajaib, tiba-tiba aku lebih mencintai beliau daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Beliau bersabda, ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir’.”
Ketika menyebutkan hadis ini, Dzahabi berkata, “Hadis ini gharib sekali.” Haitsami, dalam Al-Majma’, menyandarkan riwayat ini pada Thabrani, dan ia berkata, “Pada sanadnya ada Abu Bakar Al-Hudzali, ia seorang perawi dha’if.” Ini tergolong kurang teliti dalam men-jarh (mencela seorang rawi). Dzahabi dan Ibnu Hajar telah menyatakan bahwa ia (Abu Bakar Al-Hudzali) seoarang perawi matruk (ditinggalkan).” Kemudian Baihaqi menyebutnya sanadnya dari Ayyub bin Jabir, dari Shadaqah bin Sa’id, dari Mush’ab bin Syaibah, dari ayahnya yang berkata, “Aku berangkat bersama Rasulullah (menuju Hunain). Demi Allah, bukan Islam yang mendorongku berangkat. Tetapi aku hanya tidak suka bila Hawazin sampai mengalahkan Quraisy. Ketika aku tengah berdiri di samping beliau, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku melihat kuda belang’.” Beliau bersabda, ‘Wahai Syaibah, hanya orang kafir yang bisa melihat kuda itu.’ Lantas beliau menepuk dadaku, dan mengucapkan,’Ya Allah, berikanlah petunjuk kepada Syaibah.’ Beliau melakukannya tiga kali. Setelah itu hampir tidak ada makhluk Allah yang lebih aku cintai dari pada beliau….” Baihaqi menyebutkan hadis selengkapnya.
Ayyub bin Jabi bin Sayyar seorang perwai dha’if. Sementara itu, Shadaqah bin Sa’id Al-Hanafi, tentangnya Ibnu Hajar berkata, “Rawi maqbul (bisa diterima).” Artinya, ketika hadisnya menjadimutaba’ah, bila tidak maka ia seorang perawi yang hadisnya layyin. Sepanjang penelitianku, aku tidak mendapati anak Syaibah bin Utsman yang bernama Mus’ah telah dituliskan biografinya. Adham Ar-Ruwah disebutkan, “Mus’ab bin Syaibah bin Jubair bin Syaibah bin Utsman bin Abi Thalhah termasuk perawi tingkat lima. Mus’ab di sini putra dari cucu pelaku kisah. Tentangnya Ahmad berkata, “Ia meriwayatkan hadis-hadis mungkar.” Nasai berkata, “Haditsnya mungkar.” Daruquthni berkata, “Ini tidak kuat dan bukan orang yang hafalannya baik.” Abu Dawud men-dha’if-kannya, sementara Ibnu Ma’in dan Al-Akli men-tsiqah-kannya. Oleh sebab itu, dalam At-Taqrib, II:215, Ibnu Hajar lebih memilih bahwa ialayyinul hadis.
Kisah ini disebutkan Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah, VIII: 213, dari Waqidi, dari guru-gurunya. Waqidi perawi matruk, sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Dalam Al-Ishabah, Ibnu Hajar menyandarkan riwayat ini pada –selain yang telah disebutkan– Ibnu Khaitsamah dari Mush’ab An-Namiri, dan Baghawi. Kemudian ia mengatakan, “Ibnu Sakan berkata, ‘tentang sanad kisah keislaman Syaibah perlu dilihat ulang.’ Ibnu Sakan adalah Al-Imam Al-Hafizh Al-Mujawwid Al-Kabir Abu Ya’la Sa’id bin Utsman bin Sa’id bin Sakan. Ia seorang ulama besar yang menghimpun, mengarang, memversifikasi rawi, menshahihkan dan mencacat hadis.” Wafat tahun 353 H. Ibnu Hajar menggelarinya dengan sebutan ‘jalalah (keluhuran) dan itqan (pakar).”
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010

Kedatangan Ibu Persusuan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam

Kisah Tak Nyata » Kedatangan Ibu Persusuan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam
haliamtus sa'diyah



Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Abu Dawud dan Baihaqi dalam Ad-Dalail meriwayatkan dari jalur Ja’far bin Yahya bin Tsauban yang berkata, ‘Umarah bin Tsauban memberitakan kepada kami bahwa Abu Thufail mengabarinya, ‘Aku melihat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membagi daging di Ji’ranah.’ Abu Thunfail berkata, ‘Saat itu aku masih kanak-kanak yang baru kuat mengangkat tulang unta. Tiba-tiba datang seorang wanita yang langsung mendekati Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun membentangkan selendang lalu mempersilakan wanita itu duduk di atasnya.’ Aku bertanya, ‘Siapa wanita itu?’ Mereka menjawab, ‘Ini ibu yang menyusul beliau’.”

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Hakim. Ia dan Dzahabi tidak menjelaskan statusnya. Di tempat lain, Hakim meriwayatkannya dari jalur yang sama, dan ia berkata, “Sanadnya shahih dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya.” Namun Dzahabi tidak memasukkannya dalam At-Talkhish.” Saat membawakan riwayat ini dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir berkata, “Ini hadis gharib. Barangkali maksudnya adalah saudari sepersusuan beliau. Sebab ia bersama beliau diasuh oleh ibunya, Halimah Sa’diyah. Jika riwayat ini benar, berarti Halimah berumur panajng. Sebab jarak waktu antara Halimah menyusui Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan peristiwa Ji’ranah lebih dari 60 tahun. Sementara diperkirakan, ketika menyusui beliau, ia minimal berusia 30 tahun. Selanjutnya, hanya Allah yang mengetahui, berapa tahun ia hidup setelah itu.”
Tentang Jafar bin Yahya bin Tsauban, Ibnu Hajar berkata dalam At-Taqrib, I: 133, “Ia bisa diterima.” Yakni sebagai mutaba’ah, bila tidak makna hadisnya layyin sebagaimana dinyatakan Ibnu Hajar di mukadimah At-Taqrib. Karenanya, dalam Al-Kasyif, I: 131, Dzahabi berkata, “Ada yang tidak diketahui tentang dirinya.” Dan dalam Al-Mughni fid Dhu’afa, I:214, ia mengatakan, “Tidak dikenal.” Ibnu Madini dan Ibnu Qathan Al-Fasi telah menyatakan kemajhulannya. Sedang Ibnu Hibban seorang diri memasukkannya dalam kitabnya Ats-Tsiqah (kumpulan perawi terpercaya).
Umarah bin Tsauban juga disebutkan Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqah. Sedangkan Ibnu Qathan mengatakan, “Ia tidak dikenal.” Dzahabi berkata dalam Al-Kasyif, II: 262, “Ia di-tsiqah-kan, padahal ada ketidakjelasan tentang dirinya.” Al-Hafizh dalam At-Taqrib, II: 49, berkata, “Rawi mastur (keadaannya tertutupi).” Ini istilah yang digunakan Ibnu Hajar pada perawi yang meriwayatkan darinya lebih dari seorang dan ia tidak di-tsiqah-kan, sebagaimana ia jealskan dalam mukadimah. Dan hadis tentang kedatangan ibu persusuan beliau ini, Munzhiri tidak menghukumi derajatnya.
Al-Albani men-dha’if-kannya lantaran ke-majhul-an Umarah sebagaimana tercantum dalam DhaifSunan Abu Dawud, Hal. 508, hadis no. 5144, Dha’if Al-Adabil Mufrad, Hal. 116, hadis no. 1295, danDha’if Mawaridizh Zham’an, Hal. 176, hadis no. 2249.
Kemudian Abu Dawud meriwayatkan dari Umar bin Saib bahwa telah sampai kepadanya, bahwa suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk lalu datanglah ayah persusuan beliau menghamparkan sebagian kain beliau dan mempersilahkannya duduk di atasnya. Kemudian ibu persusuan beliau datang, dan beliau menghamparkan bagian lain dari sisi bajunya yang lain dan mempersilakannya duduk di hadaapan beliau.” Mundziri berkata, “Hadis ini mu’dhal, sebab Umar bin Saib diketahui hanya meriwayatkan dari tabi’in (sedangkan dalam hadis ini ia langsung menceritakan peristiwa tanpa menyebut tabi’in dan sahabat. Artinya gugur dua orang perawi secara berurutan pen.). Ibnu Katsir berkata dalam kitab tarikhnya, “Telah diriwayatkan sebuah hadis mursal yang menceritakan kedatangan ayah dan ibu persusuan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi kesahihannya, wallahu a’lam.”
Sebagai catatan, telah populer di kalangan banyak orang bahwa Halimah adalah wanita pertama yang menyusui Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak memiliki ibu persusuan selainnya. Padahal menurut riwayat yang shahih, wanita pertama yang menyusui beliau adalah Tsuwaibah, mantan budak Abu Lahb. (Diriwayatkan oleh Bukhari, kitab An-Nikah, bab 20,25,26 dan lainnya)
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010.

Nabi Kedatangan Saudari Sepersusuannya

Kisah Tak Nyata » Nabi Kedatangan Saudari Sepersusuannya
saudara sepersusuan nabi



Kedatangan Syaima’ Saudari Sepersusuan NabiShalallahu ‘Alaihi wa Sallam

Ibnu Ishaq berkata, “Sebagian Bani Sa’ad bin Bakr bercerita kepadaku bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari itu (perang Hunain), “Jika kalian sanggup menangkap Bijad – seorang lelaki dari Bani Sa’ad bin Bakr – maka jangan ia lepas dari kalian. Ia telah membuat-buat hal baru.” Maka ketika pasukan muslimin berhasil menangkapnya, mereka menggiringnya beserta keluarganya. Mereka juga menggiring Syaima binti Harits bin Abdil Uzza, saudarai sepersusuan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, bersamanya.”
Mereka bersikap kasar kepada Syaima, sehingga ia berkata pada pasukan kaum muslimin, “Tahukah kalian, demi Allah, aku ini saudari sepersusuan pemimpin kalian.” Namun mereka tidak mempercayainya hingga mereka tiba di hadapan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.” Lantas Yazid bin Ubaid As-Sa’di bercerita kepadaku, “Ketika telah sampai di hadapan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku saudari sepersusuan Anda.’ Beliau bertanya, ‘Apa buktinya.’’Bekas gigitan Anda di punggungku ketika aku bersandar pada Anda.’ Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengenali bekas luka gigitan tersebut. Kemudian beliau menghamparkan selendang dan mempersilakannya duduk. Kemudian beliau menawarkan dua pilihan padanya, “Jika engkau mau, engkau bisa hidup bersamaku dengan penuh cinta dan dihormati. Tetapi jika engkau menginginkan aku memberi (harta) kepadamu dan engkau kembali ke kaummu, aku bisa melakukannya.’ Ia menjawab, “Beri saja saya harta dan kembalikan aku ke kaumku’.”
Guru Ibnu Ishaq, Yaziq bin Ubaid, adalah perawi terpercaya, tetapi ia seorang tabi’in sehingga otomatis ia tidak menemui peristiwa kisah ini. Jadi hadis ini mursal. Baihaqi meriwayatkannya dalam Ad-Dalaildari jalur Hakam bin Abdul Malik, dari Qatadah yang berkata, dan seterusnya seperti cerita di atas.” Dzahabi menyebutkannya dalam Al-Maghazi, kemudian ia berkata, “Hakam di-dha’if-kan oleh Ibnu Ma’in.” Dan Qatadah lahir tahun 60, berarti hadis ini mursal.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010

Kisah Tak Nyata: Tentang Abu Dzar Radhiallahu ‘anhu

Kisah Tak Nyata » Kisah Tak Nyata: Tentang Abu Dzar Radhiallahu ‘anhu
kisah palsu yang tersebar di masyarakat



Semoga Allah Merahmati Abu Dzar, Ia Berjalan Seorang Diri

Saat membicarakan perang Tabuk, Ibnu Ishaq meriwayatkan, “Abu Dzarr mencela untanya. Ketika unta itu terlalu lamban berjalan, ia mengambil bekalnya dan menggendongnya. Kemudian berjalan kaki ia berangkat menelusuri jejak Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara itu, Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam tengah beristirahat. Saat seorang muslim memandang jauh ke padang pasir, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, ada orang berjalan kaki seorang diri.’ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Semoga ia Abu Dzar.’ Setelah orang-orang mencoba mengamatinya dari kejauhan, mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, demi Allah, ia adalah Abu Dzarr.’ Lantas Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, ‘Semoga Allah merahmati Abu Dzarr, ia berjalan kaki seorang diri, mati seorang diri, dan dibangkitkan seorang diri’.”

Seperti itulah Ibnu Ishaq menyebutkannya. Kemudian ia mengiringinya dengan mengatakan, “Lalu Buraidah bin Sufyan Al-Aslami bercerita kepadaku, dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, dari Abdullah bin Mas’ud yang berkata, dan seterusnya.” Ia menceritakan kisah kematian Abu Dzarr di Rabdzah (sebuah desa di Madinah) dan ucapan Ibnu Mas’ud, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam benar, engkau berjalan kaki seorang diri, mati seorang diri, dan dibangkitkan seorang diri.” Dalam Al-Ishabah, Ibnu Hajar mengisyaratkan kelemahan riwayat kisah ini setelah ia menyandarkan pada Ibnu Ishaq. Dalam Al-Mathalibul Aliyah ia berkata, “Al-Qurazhi ini aku tidak mengatahuinya. Jika ia adalah Muhammad bin Ka’ab, maka hadis ini terputus.”
Hakim meriwayatkan dari jalur Ibnu Ishaq, kemudian ia berkata, “Hadis ini bersanad shahih, dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Namun Dzahabi mengoreksinya dengan mengatakan, “Ada kemursalan pada sanadnya.” Mungkin maksudnya, riwayat Muhammad bin Ka’ab dari Ibnu Mas’ud itu munqathi’ sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar. Tetapi caccat terbesar hadis ini adalah Buraidah bin Sufyan, guru Ibnu Ishaq. Bukhari berkata, “Ia perlu dicermati.” Daruquthni berkata, “Ia ditinggalkan.” Uqaili menuturkan, “Ahmad ditanya tentang hadisnya, maka ia menjawab, “Sebuah petaka.”
Hadis ini dilemahkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam takhrijnya pada kitab As-Siyar karya Dzahabi. Jilid ke-12 dari kitab As-Silsilatudh Dha’ifah telah dicetak dan hadis ini tercantum di dalamnya. Syaikh Al-Albani menilai hadis ini cacat lantaran keberadaan Buraidah Al-Aslami. Adapun keterputusan sanad antara Al-Qurazhi dan Ibnu Mas’ud, Al-Albani berkata, “Dalam Al-Tarikh (1:215). Bukhari telah meriwayatkan dengan sanad kuat bahwa Al-Qurazhi mendengar darinya (Ibnu Mas’ud). Jadi, lebih tepat menilai cacat hadis ini dengan Buraidah.”
Anehnya,, Al-Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan hadis ini dalam kitab tarikhnya lalu mengatakan, “Sanadnya hasan dan mereka tidak meriwayatkannya.” Padahal, Ibnu Qayyim ketika menyebutkannya dalam Zadul Ma’ad, ia berkata, “Kisah ini perlu dilihat kembali.” Kemudian ia membawakan riwayat Ibnu Hibban yang berbeda dan sanadnya telah dihasankan oleh Al-Armauth. Tetapi Al-Albani mengatakan, “Hadits dha’if dan sanadnya guncang.”
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010

Penduduk Tsaqif Mengajukan Syarat Tidak Diwajibkan Shalat

Kisah Tak Nyata » Penduduk Tsaqif Mengajukan Syarat Tidak Diwajibkan Shalat
kisah muslim



Imam Ahmad berkata dalam Musnad-nya, Affan bercerita kepada kami, Hammad bin Maslamah bercerita kepada kami, dari Humaid, dari Hasan, dari Utsman bin Abi Ash bahwa delegasi kabilah Tsaqif mendatangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjamu mereka di masjid dengan harapan hati mereka lebih terbuka. Kemudian mereka mengajukan syarat kepada beliau bahwa mereka tidak diwajibkan berangkat jihad, tidak diwajibkan memberikan sepersepuluh harta mereka, tidak diwajibkan shalat, serta tidak ditugaskan memimpin mereka selain dari kalangan mereka sendiri. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian berhak untuk tidak berangkat jihad, tidak memberikan sepersepuluh harta, dan tidak ditugaskan memimpin kalian selain dari kalian sendiri.” Kemudian beliau bersabda, “Namun, tidak ada kebikan dalam satu agama yang tidak ada rukuk (baca; shalat) padanya.”

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud. Dan dari jalannya, Baihaqi meriwayatkannya dalam Ad-Dalail. Mundziri berkata, “Telah dikatakan bahwa Hasan Bashri tidak mendengar dari Utsman bin Abi Ash.” Ibnu Ishaq menyebutkannya dalam As-Sirah tanpa sanad. Al-Albani men-dha’if-kan riwayat ini, dan tentang sanad Imam Ahmad dan Abu Dawud, ia berkata, “Para perawinya tsiqah, tetapi Hasan seorang mudallis dan dalam riwayat ini ia melakukan an’anah.” Dan dalam bantahannya pada Buthi, ia berkata, “Sanadnya terputus.” Al-Hafizh dalam At-Tahdzib mengungkapkan bahwa Hasan tidak mendengar dari Utsman bin Abi’Ash.
Telah diriwayatkan secara shahih dari jalur lain bahwa mereka mengajukan syarat tidak diwajibkan sedekah dan berjihad. Abu Dawud berkata, “Hasan bin Shabbah bercerita kepada kami, Ismail mengabari kami dari Wahb yang menuturkan, ‘Aku bertanya kepada Jabir tentang kabilah Tsaqif ketika mereka berbaiat. Ia menjawab, ‘Kabilah Tsaqif mengajukan syarat kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka tidak diwajibkan sedekah dan berjihad.’ Setelah itu ia mendengar Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Mereka akan bersedekah dan berjihad apabila telah masuk Islam’.” Mundziri tidak menghukumi status hadis ini. Sementara itu, dalam Ash-Shahihah, setelah menyandarkannya pada Ahmad, Al-Albani menyebutkannya dari Ibnu Luhai’ah, Abu Zubair bercerita kepada kami,” Aku bertanya kepada Jabir….”
Al-Albani mengatakan, “Ini Sanad yang kuat, meskipun di dalamnya ada Ibnu Luhai’ah. Sejatinya ia perawi yang bisa dipercaya kepribadiannya, dan kami terhindar dari keburukan hafalannya lantaran hadits ini telah diriwayatkan dari jalur lain yang dikeluarkan Abu Dawud..” kemudian ia menyebutkan hadits riwayat Abu Dawud di atas. Selanjutnya Al-Albani berkata, “Ini sanad yang shahih, semua rawinyatsiqah.” Syaikh Syu’aib AL-Arnauth menghasankannya dalam takhrijnya pada kitab Zadul Ma’ad. Demikian pula Abdul Qadir Al-Arnauth dalam takhrijnya apda hadits-hadits kitab Jami’ul Ushul, VIII: 414.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010

Salman Bagian dari Ahlu Bait

Kisah Tak Nyata » Salman Bagian dari Ahlu Bait
salman ahlul bait



Ibnu Sa’ad, Hakim dan lainnya meriwayatkan dari jalur Katsir bin Abdillah bin Amru bin Auf Al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengukur parit lantas membagi setiap sepuluh orang (menggali) 40 hasta. Kemudian kaum Muhajirin dan kaum Anshar berebut Salman, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salman bagian dari kami, Ahlu Bait.”

Takhrij Hadis Tentang Salman Bagian dari Ahlu Bait

Dzahabi berkata dalam At-Talkhish, “Sanadnya lemah.” Dalam Al-Majmu’, Haitsami menyandarkannya pada Thabrani dan ia berkata, “Dalam sanadnya ada Katsir bin Abdillah Al-Muzani. Ia di-dha’if-kan mayoritas ulama, sedangkan Tirmidzi menghasankan hadisnya. Dan rawi-rawi lainnya tsqiah.” Dzahabi menyebutkan riwayat ini dalam Siyar A’lamin Nubala’ pada biografi Salman. Dan ia berkata, “Katsir perawi matruk.” Al-Albani berkata, “Lemah sekali, dan riwayat ini terbukti mauquf (terhenti) pada Ali.”
Dzahabi berkata dalam As-Siyar, “Ya’la bin Ubaid berkata, A’Masy bercerita kepada kami, dari Amru bin Murrah, dari Abu Bukhturi yang berkata, ‘Dikatakan pada Ali, ‘Beritakanlah kepada kami tentang sahabat-sahabat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam.’ Ia balik bertanya, ‘Siapa yang kalian tanyakan?’ mereka menjawab, ‘Salman.’ Ia berkata, ‘Ia mengetahui ilmu pertama dan ilmu terakhir. Ia bagai lautan yang tidak diketahui dasarnya. Ia bagian dari kami, Ahlul Bait’.”
Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam catatan pinggirnya terhadap kitab As-Siyar berkata, “Para perawinyatsiqah.” Al-Faswi mengeluarkan riwayat ini secara panjang dalam Al-Ma’rifah wat Tarikh, 2: 540, dan rawi-rawinya tsiqah. Begitu juga Thabrani (6041) dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 1: 187. Lihat Al-Mathalibul Aluyah.” Syaikh Al-Albani membenarkan bahwa kisah yang diriwayatkan ini mauquf pada Ali, seperti diungkapkan di atas.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010

Kisah Keislaman Hamzah

Kisah Tak Nyata » Kisah Keislaman Hamzah
kisah-palsu-seputar-demontrasi-umar-bin-khotob-dan-hamzah



Ibnu Ishaq berkata, “Seseorang dari kabilah Aslam telah bercerita kepadaku, ia memiliki ingatan kuat, bahwa Abu Jahal berpapasan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bukit Shafa. Lantas ia menyakiti dan mencaci maki beliau. Ia juga menjelek-jelekkan agama beliau dan meremehkan misi yang beliau bawa. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meladeninya. Sementara itu, seorang wanita bekas budak Abdullah bin Jad’ah yang berada di dalam rumahnya mendengar kata-kata kasar Abu Jahal itu.” Selanjutnya, Ibnu Ishaq menyebutkan kisah ketika wanita ini menemui Hamzah –yang baru pulang dari berburu– untuk memberitahukan apa yang telah terjadi pada keponakannya. Maka fanatisme kekeluargaannya muncul sehingga ia langsung menuju ke tempat Abu Jahal dan melukai wajahnya. Kemudian Hamzah berakta, ‘Beraninya engkau mencaci maki Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan aku telah menganut agamanya. Aku mengatakan apa yang ia katakan.”
Hakim meriwayatkannya dari jalur Ibnu Ishaq, namun oleh Dzahabi dikritik sebagai hadis mu’dhal. Guru Ibnu Ishaq yang menceritakan riwayat ini kepadanya tidak jelas, artinya ia majhul. Ditambah lagi hadis ini mursal.
Ibnu Sa’ad meriwayatkan kisah ini secara ringkas dalam Ath-Thabaqat, III: 9, dari jalur Waqidi. Haitsami juga menyebutkannya dalam Majma’uz Zawaid dan ia berkata, “Diriwayatkan oleh Thabrani secaramursal dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi, dan para perawinya adalah perawi yang shahih.”
Guru Thabrani dalam hadis ini adalah Isma’il bin Hasan Al-Khaffaf. ‘Umari dan Thabrani berkata tentang dirinya,” Aku tidak menemukan catatan biografinya.” Kemudian Haitsami menyebutkan riwayat lain dari Ya’qub bin ‘Utbah bin Mughirah bin Akhnas bin Syariq, ia berkata, “Thabrani meriwayatkannya secaramursal dan para perawinya tsiqah.”
Ya’qub bin Uqbah adalah perawi tsiqah namun termasuk tingkatan keenam. Yakni tingkatan para perawi yang tidak pernah bertemu seorang pun dari sahabat. Dalam sanad ini juga ada Ibnu Ishaq, ia perawimudallis dan ia meriwayatkan secara ‘an-anah.
Sementara itu, Syaikh Al-Albani tidak memperjelas status kisah ini dalam komentarnya terhadap kitabFiqhus Sirah, Hal. 116, dan ia tidak menyebutkannya dalam kitab Shahihus Sirah.
Dr. Akram Umar mengatakan, “Hamzah masuk Islam pada masa Quraisy semakin kurang ajar terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi kronologi keislamannya tidak terbukti diriwayatkan melalui jalan yang shahih.”
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan:1 April 2010.

Kisah Tidak Shahih: Doa Nabi untuk Utbah bin Abi Waqqash

kisah muslim


Imam Dzahabi mengatakan, “Ma’mar berkata dari Zuhri, dari Utsman Al-Jazari, dari Miqsam bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Utsman Al-Jazari, dari Miqsam bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan untuk Utbah tatkala ia mematahkan gigi beliau, ‘Ya Allah, jangan biarkan satu tahun lewat kecuali ia mati dalam keadaan kafir.’ Dan benar, belum ada satu tahun dari peristiwa itu Utbah bin Abi Waqqash mati kafir menuju neraka.” Kemudian Dzahabi berkata, “Hadis mursal.” Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Abdurrazzaq meriwayatkannya dengan sanad terputus dalam kitab tafsirnya.”
Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kemurkaan Allah amat besar terhadap kaum yang berani melakukan seperti ini pada nabi-Nya –beliau menunjuk gigi beliau yang patah-.” Dan dalam riwayat Ibnu Abbas, “…terhadap kaum yang berani mengalirkan darah wajah nabi Allah.” Masih dalam Shahih Al-Bukhari, dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terluka di bagian kepala dalam perang Uhud, maka beliau bersabda, “Bagaimana suatu kaum yang berani melukai kepala nabinya akan beruntung?” Lantas turun ayat, “Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu…” (QS. Ali Imran: 128).
Dalam riwayat Ibnu Umar, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keburukan pada Shafwan bin Umayah, Suhail bin Amru, dan Harits bin Hisyam.” Maka turunlah ayat, “Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu, dan seterusnya sampai akhir ayat.”
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan 1 April 2010

Kisah Kebenaran Syair Thala’al Badru ‘Alaina

bulan purnama


Syarir lagu ini termasuk berita yang erat kaitannya dengan hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baihaqi dalam Ad-Dalail meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubaidullah bin Aisyah yang berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, para wanita dan anak-anak mengucapkan:
Thala’al badru ‘alaina
Bulan purnama muncul pada kita
Min saniyyatil Wada’’
Dari bukit Tsaniyatil Wada’
Wajaba syukru ‘alaina
Syukur wajib kita haturkan
Mada’a lil ahida
Atas apa yang diserukan penyeru pada Allah
Baihaqi meriwayatkannya di tempat terpisah dalam Ad-Dalail pada bab orang-orang menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat pulang dari perang Tabuk. Kemudian ia mengatakan, “Ini disebutkan ulama-ulama kami saat beliau hijrah ke Madinah dari Mekah, dan kami telah menyebutkan di tempatnya. Bukan ketika beliau tiba di Madinah melalui bukit Tsaniyah Wada’ saat beliau datang dari Tabuk, wallahu a’lam. Namun kami juga menyebutkan kisah ini di sini.”
Al-Hafizh Al-Iraqi mengomentari riwayat ini sebagai hadis mu’dhal, sebab perawi kisah Ubaidullah bin Aisyah (salah satu guru Bukhari) meninggal tahun 228 H. Jadi antara ia dan peristiwa kisah ini ada jarak yang panjang. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Al-Fath, mengatakan, “Abu Sa’id mengeluarkan dalam Syaraful Mushthafa dan kami meriwayatkannya dalam Fawaidul Khal’i dari jalr Ubaidullah bin Aisyah secara munqathi (terputus sanadnya), “Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Madinah, budak-budak wanita serentak mengucapkan:
Bulan purnama muncul pada kita
Dari bukit Tsaniyatil Wada’
Syukur wajib kita haturkan
Atas apa yang diserukan penyeru pada Allah
Ini adalah sanad yang mu’dhal. Boleh jadi peristiwa ini terjadi saat kedatangan beliau dari perang Tabuk.” Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya. Ia berkata, “Abdullah bin Muhammad bercerita kepada kami, Sufyan bercerita kepada kami, dari Zuhri, dari Saib bin Yazid yang menuturkan, ‘Aku ingat saat aku keluar bersama-sama anak kecil ke bukit Tsaniyatil Wada’ untuk menyambut kedatangan Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dari perang Tabuk’.”
Ibnu Hajar berkata, “Dawudi mengingkari riwayat ini. Ibnul Qayyim mengikutinya dan berkata, ‘Tsaniyah Wada’ itu letaknya searah dengan Mekah, bukan Tabuk. Bahkan arah Tabuk berlawanan dengan arah Tsaniyah Wada’ seperti Timur dan Barat.’
Ibnul Qayyim melanjutkan, ‘Kecuali bila ada bukit lain ke Tabuk. Tsaniyah adalah tanah yang tinggi. Dikatakan juga, jalan di gunung.’ Aku (Ibnu Hajar) berkata, ‘Letak Tsaniyah Wada’ di arah Hijaz tidak menutup kemungkinan orang yang bepergian ke Syam melewati arah tersebut. Ini sesuatu yang jelas. Sebagaimana bisa masuk Mekah lewat satu bukit dan keluar meninggalkannya melalui bukit lain, di mana kedua arah ini nantinya bertemu di satu jalan.
Dalam Al-Halabiyat kami telah meriwayatkan dengan sanad munqathi tentang ucapan kaum wanita ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, ‘Bulan purnama muncul pada kita dari bukit Tsaniyatil Wada’.’ Dikatakan, peristiwa ini terjadi saat kedatangan beliau ke Madinah dalam hijrah, dan dikatakan pula saat beliau tiba dari perang Tabuk.” Demikian Ibnu Hajar menyandarkan pada Ibnul Qayim babwa ia berkata “Tsaniyah Wada’ letaknya searah dengan Mekah, bukan Tabuk.: sementara ucapan Ibnul Qayyim benar-benar berbeda. Ia megnatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dekat dengan Madinah, orang-orang keluar untuk menyambut beliau. Para wanita, anak-anak dan budak-budak ikut keluar, mereka mengucapkan:
Bulan purnama muncul pada kita
Dari bukit Tsaniyatil Wada’
Syukur wajib kita haturkan
Atas apa yang diserukan penyeru pada Allah
Sebagai perawi keliru dalam masalah ini dengan mengatakan babwa ini terjadi kala kedatangan beliau di Madinah dari Mekah. Ini satu kesalahan nyata, sebab bukit Tsaniyah Wada berada di arah Syam. Orang yang datang dari Mekah ke Madinah tidak bisa melihatnya dan tidak melewatinya kecuali bila ia menuu ke arah Syam terlebih dahulu.”
Sebab penamaan Tsaniyah Wada’ dan babwa bukti ini terletak di arah Tabuk telah disebutkan dalam peristiwa lain, yakni dalam pengharaman nikah mut’ah. Al-Hafizh Ibnu hajar berkata, “Hazimi mengeluarkan hadis Jabir yang menuturkan, “Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke perang Tabuk. Saat kami sampai di sebuah bukit dekat Syam, datanglah para wanita yang sebelumnya kami pernah nikah mut’ah dengan mereka. Mereka berseliweran di tempat kendaraan kami. Tidak lama kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan kami menceritakan hal itu pada beliau. Ternyata beliau marah dan langsung berkhotbah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya kemudian melarang nikah mut’ah. Maka di hari itu kami saling meninggalkan (nikah mut’ah). Karena itulah, maka tempat itu disebut Tsaniyatul Wada (bukit perpisahan).” Hadis ini tidak shahih, karena bersumber dari jalur Abbad bin Katsir, seorang perawi yang ditinggalkan.” Syaikh Al-Albani berkata, “Kisah ini secara keseluruhan tidak terbukti shahih.”
Di antara indikasi kelemahan kisah ini, babwa riwayat-riwayat yang shahih tentang masuknya Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah saat hijrah tidak menyebutkan –meskipun hanya secara implisit– apa yang bisa menjadi bukti kebenaran kisah ini. Bahkan riwayat-riwayat shahih ini menceritakan kata sambutan penduduk Madinah kala beliau tiba. Bukhari, dalam Shahih-nya bab hijrah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ke Madinah, meriwayatkan hadis Anas bin Malik. Di dalamnya disebutkan, ‘Maka di Madinah ada yang mengatakan, ‘Nabi Allah datang, Nabi Allah datang.’ Lantas mereka menuju tempat tinggi untuk melihat, mereka mengucapkan, “Nabi Allah datang…”
Dan dalam hadis Bara’ bin Azib disebutkan,” …kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bersuka cita seperti suka cita mereka lantaran kedatangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, para budak wanita meneriakkan, ‘Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam datang’.” Dalam riwayat lain, “Lantas para lelaki dan wanita naik ke atap rumah, sedang anak-anak dan para pelayan berhamburan di jalan-jalan. Mereka meneriakkan, ‘Wahai Muhammad, wahai Rasulullah. Wahai Muhamamd, wahai Rasulullah’.”
Sebagai catatan, Ash-Shalihi mengutip dari Muqairizi babwa syair ini diucapkan ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari perang Badar. Berarti ini pendapat ke tiga. Tetapi telah dijelaskan bahwa riwayat syair ini tidak shahih. Ibnu Ishaq yang terkenal sangat memperhatikan sirah dan mengikuti peristiwa-peristiwanya tidak menyebutkan lagu ini dalam kitab sirahnya.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan: 1 April 2010

Kisah Palsu: Unta Jantan yang Menampakkan Diri kepada Abu Jahal

unta padang pasir

Yunus bin Bukair menuturkan dari Ibnu Ishaq, “Seorang guru dari penduduk Mekah sejak tahun 40-an bercerita kepadaku, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dan seterusnya.” Yunus menceritakan kisah panjang tentang perundingan antara kelompok kafir Mekah dan Rasulullahs shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ketika Rasululalh shallallahu ‘alaihi wa sallam beranjak meninggalkan mereka, Abu Jahal berkata, ‘Hai orang-orang Quraisy, Muhammad tidak mau selain apa yang kalian lihat sendiri; menjelek-jelekkan agama kita, mencaci nenek moyang kita, membodohkan tetua kita, dan mencemooh Tuhan-Tuhan kita. Aku berjanji pada Allah, esok hari aku akan duduk menunggunya dengan membawa batu yang aku hampir tidak kuat membawanya. Jika ia sujud dalam shalatnya, aku akan menimpakan batu itu di kepalanya. Terserah, setelah itu kalian menyerahkan aku (pada keluarga besar Muhamamd shallallahu ‘alaihi wa sallam) atau melindungiku. Biarlah Bani Abdi Manaf melakukan apa yang mereka mau.’ Mereka menjawab, ‘Demi Allah, kami tidak akan menyerahkanmu, apa pun alasannya. Kerjakan apa yang engkau inginkan.’
Keesokan harinya, Abu Jahal mengambil batu seperti yang ia janjikan kemudian duduk menunggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan seperti hari-hari biasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul pada pagi hari itu. Waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di Mekah dan kiblat shalat beliau ke arah Syam (Baitul Maqdis). Bila shalat, beliau menunaikannya di antara rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani, serta memposisikan Ka’bah di antara tempat beliau berdiri dan Syam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai shalat, sementara orang-orang Quraisy telah berdatangan dan duduk berkumpul di balai pertemuan, mereka menunggu apa yang akan dilakukan Abu Jahal. Kala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, Abu Jahal segera mengangkat batu lalu berjalan ke arah beliau. Ketika ia telah dekat, tiba-tiba ia mundur ketakutan dan wajahnya pucat pasi. Tangannya gemetar. Ia tidak lagi kuat menahan beban batu hingga batu itu terjatuh. Beberapa orang Quraisy berdiri mendatanginya. Mereka bertanya keheranan, ‘Kenapa engkau, wahai Abul Hakam?”
Masih dengan wajah pucat, ia menjawab, ‘Aku mendatanginya untuk melakukan apa yang telah aku utarakan pada kalian tadi malam. Tetapi, ketika aku telah dekat dengannya, muncul seekor unta jantan menghadangku. Demi Allah aku belum pernah melihat unat dengan kepala, leher, dan taring sebesar yang dimiliki unta itu. Ia ingin memangsaku hidup-hidup’.”
Ibnu Ishaq berkata, “Diceritakan kepadaku bahwa berkenaan dengan fenomena itu Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu Jibril, andai ia nekat mendekat pasti Jibril mencabiknya’.”
Guru Ibnu Ishaq dalam riwayat ini majhul (tidak diketahui. Baihaqi berkata, “Bila Ibnu Ishaq tidak menyebutkan guru yang bercerita kepadanya, maka hadisnya tidak perlu ditanggapi.”
Berita tentang unta jantan itu juga sudah disebutkan dalam kisah orang dari Irasy, dan sanadnya dha’if sebagaimana telah dijelaskan. Keganjilan yang terdapat dalam riwayat ini adalah ucapan Abu Jahal “Aku berjanji pada Allah.” Padahal dalam riwayat Muslim yang akan disebutkan setelah ini, ia bersumpah atas nama Lata dan Uzza.
Hakim telah meriwayatkan kisah yang mirip dengan ini dari jalur Abudullah bin Shalih yang berkata, “Laits bin Sa’ad bercerita kepadaku, dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah, dari Aban bin Shalih, dari Ali bin Abdillah bin Abbas, dari ayahnya Abbas bin Abdul Muthallib. Kemudian usai menyebutkan kisah ini, Hakim berkata, “Shahih.” Namun Dzahabi mengkritisinya dengan mengatakan,” Aku berkata, ‘Dalam sanadnya ada Abdullah bin Shalih. Ia bukan perawi yang bisa dijadikan pegangan, dan Ishaq bin Abdullah bin Abi Farwah matruk.”
Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan dari Abu Hurairah yang menuturkan, “Abu Jahal bertanya, ‘Apakah Muhammad berani mengotori wajahnya dengan debu di hadapan kalian?’ Dijawab, ‘Ya.’ Ia berkata, ‘Demi Lata dan Uzza, jika aku melihatnya melakukan hal itu, aku akan menginjak tengkuknya atau aku akan melumuri wajahnya dengan debu.”
Ia lalu mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang shalat, ia berniat menginjak tengkuk beliau. Sejurus kemudian tidak ada mengejutkan mereka selain langkah mundul Abu Jahal seraya berusaha melindungi diri dengan kedua tangannya. Ditanyakan kepadanya, ‘Ada apa denganmu?’ Ia menjawab, ‘Sungguh ada parit penuh api, kengerian, dan sayap-sayap yang menghalangi antara aku dan dia.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Andai ia nekat mendekatiku niscaya para malaikat mencabik-cabiknya menjadi potongan-potongan’.”
Bukhari meriwayatkannya dengan ringkas dalam Shahihnya dari Ibnu Abbas yang menuturkan, ‘Abu Jahal berkata, ‘sungguh jika aku melihat Muhammad shalat di samping Ka’bah, aku akan menginjak lehernya.’ Maka perkataan ini sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda, ‘jika ia benar melakukannya para malaikat akan mencabik-cabiknya’.”
Sebagai catatan, Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan, “Alasan mengapa hal ini terjadi pada Abu Jahal dan tidak pernah pada Uqbah bin Abi Mu’aith yang telah menumpahkan kotoran perut unta di punggung Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau shalat, adalah meskipun keduanya sama-sama melancarkan gangguan saat beliau shalat, Abu Jahal lebih kurang ajar dengan menyampaikan ancaman, menuduh hamba yang taat kepada-Nya, dan ingin menginjak leher beliau. Hal ini jelas keterlaluan hingga mengakibatkan penyegeraan hukuman bila ia benar-benar melaksanakan. Juga, karena isi perut unta belum tentu najis. Di samping itu, Uqbah telah diberi alasan setimpal berkat doa buruk beliau kepadanya dan orang-orang yang berperan dalam tindakannya itu. Mereka semua terbunuh di perang Badar.” Kita tahu bahwa Abu Jahal adalah orang yang mencetuskan ide menumpahkan isi perut unta pada beliau seperti diriwayatkan Muslim dalam Shahihnya.
Pembaca yang mulia, semoga Allah menjaga Anda, lihatlah bagaimana Abu Jahal tetap dalam kekufuran dan permusuhannya padahal ia telah nyata-nyata menyaksikan pertolongan dan perlindungan Allah untuk Rasul-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan.
Sumber: Masyhur Tapi Tak Shahih Dalam Sirah Nabawiyah, Muhammad bin Abdullah Al-Usyan, Zam-Zam, Cetakan: 1 April 2010
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

☛ Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

☛ Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

☛ Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

☛ Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif