Firman Allah :“Ketika Allah mengaruniakan kepada mereka
seorang anak laki-laki yang sempurna (wujudnya), maka
keduanya menjadikan sekutu bagi Allah dalam hal (anak)
yang dikaruniakan kepada mereka, Maha Suci Allah dari
perbuatan syirik mereka.” (QS. Al A’raf: 190).
Ibnu Hazm berkata: “Para ulama telah sepakat
mengharamkan setiap nama yang diperhambakan kepada
selain Allah, seperti: Abdu Umar (hambanya umar),
Abdul Ka’bah (hambanya Ka’bah) dan yang sejenisnya,
kecuali Abdul Muthalib. (107)”
--------------------------------------
(107) Maksudnya: mereka belum sepakat mengharamkan
nama Abdul Muthalib, karena asal nama ini
berhubungan dengan perbudakan.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu
dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan: “Setelah
Adam menggauli istrinya Hawwa, ia pun hamil, lalu iblis
mendatangi mereka berdua seraya berkata: “Sungguh,
aku adalah kawanmu berdua yang telah mengeluarkan
kalian dari surga. Demi Allah, hendaknya kalian mentaati
aku, jika tidak maka akan aku jadikan anakmu bertanduk
dua seperti rusa, sehingga akan keluar dari perut istrimu
dengan merobeknya, demi Allah, itu pasti akan ku
lakukan ”, itu yang dikatakan iblis dalam rangka
menakut-nakuti mereka berdua, selanjutnya iblis berkata:
“Namailah anakmu dengan Abdul harits (108)”.
--------------------------------------------------------
(108) Al Harits adalah nama Iblis. Dan maksud Iblis adalah
menakut-nakuti mereka berdua supaya memberi nama
tersebut kepada anaknya ialah untuk mendapatkan suatu
macam bentuk syirik, dan inilah salah satu cara Iblis
memperdaya musuhnya, kalau dia belum mampu untuk
menjerumuskan seseorang manusia ke dalam tindakan
maksiat yang besar akibatnya, akan dimulai untuk
menjerumuskannya terlebih dahulu dari tindakan
maksiat yang ringan atau kecil.
Tapi keduanya menolak untuk mentaatinya, dan ketika bayi itu
lahir, ia lahir dalam keadaan mati. Kemudian Hawwa
hamil lagi, dan datanglah iblis itu dengan mengingatkan
apa yang pernah dikatakan sebelumnya. Karena Adam
dan Hawwa cenderung lebih mencintai keselamatan
anaknya, maka ia memberi nama anaknya dengan “Abdul
Harits”, dan itulah penafsiran firman Allah :
....جعلا له شر كا ء فيما ء ا تهما....
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan pula, dengan sanad
yang shahih, bahwa Qatadah dalam menafsirkan ayat ini
mengatakan: “Yaitu, menyekutukan Allah dengan taat
kepada Iblis, bukan dalam beribadah kepadanya.” (109).
Dan dalam menafsirkan firman Allah: لـين ءا تيتنا صلحا
Artinya: “Jika engkau mengaruniakan anak laki-laki
yang sempurna (wujudnya)” (110),
---------------------------------------------
(109) Maksudnya: mereka tidaklah menyembah Iblis, tetapi
mentaati Iblis dengan memberi nama Abdul Harits
kepada anak mereka, sebagaimana yang diminta Iblis.
Dan perbuatan ini disebut perbuatan syirik kepada
Allah.
(110) Surat Al A’raf: 189.
Mujahid berkata:
“Adam dan Hawwa khawatir kalau anaknya lahir tidak
dalam wujud manusia”, dan penafsiran yang sama
diriwayatkannya pula dari Al Hasan (Al Basri), Sai'd
(Ibnu Jubair) dan yang lainnya.
Kandungan bab ini:
1. Dilarang memberi nama yang diperhambakan
kepada selain Allah.
2. Penjelasan tentang maksud ayat di atas (111).
--------------------------------------
(111) Ayat ini menunjukkan bahwa anak yang dikaruniakan
Allah kepada seseorang termasuk ni’mat yang harus
disyukuri, dan termasuk kesempurnaan rasa syukur
kepada-Nya bila diberi nama yang baik, yang tidak
diperhambakan kepada selain-Nya, karena pemberian
nama yang diperhambakan kepada selain-Nya adalah
syirik.
3. Kemusyrikan ini [sebagaimana dinyatakan oleh
ayat ini] disebabkan hanya sekedar pemberian
nama saja, tanpa bermaksud yang sebenarnya.
4. Pemberian anak perempuan dengan wujud yang
sempurna merupakan ni’mat Allah [yang wajib
disyukuri].
5. Ulama Salaf menyebutkan perbedaan antara
kemusyrikan di dalam taat dan kemusyrikan di
dalam beribadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar