Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Rabu, 02 Juli 2014

Kisah Tragis Orang yang Melecehkan Sunnah Nabi

Akibat Meremehkan Sunnah dan Sikap Salaf Terhadapnya

‏Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu berkata:  “Ada seorang laki-laki yang makan di samping Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Maka Rasulullah bersabda,“Makanlah dengan tangan kananmu!” Dia menjawab: ’ Aku tak bisa.’ Beliau bersabda: ” Semoga kamu tak bisa”  Tidak ada yang menghalanginya makan dengan tangan kanan kecuali karena sombong. Perawi berkata: Dia (orang itu) tidak bisa mengangkat tangannya ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)
Hadits di atas adalah salah satu contoh hukuman dan balasan yang disegerakan bagi orang-orang yang enggan mengamalkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam karena kesombongan dan sikap meremehkan.
Hukuman di Dunia Bagi Yang Tidak Mengagungkan Sunnah Nabi
Ada beberapa kisah yang menunjukkan dipercepatnya hukuman di dunia bagi orang-orang yang tidak mengagungkan Sunnah Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Bahwasanya Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum dari mulut teko (kendi).” (HR. al-Bukhari).
Di dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah dan Imam al-Hakim ditambahkan: Ayyub rahimahullah berkata: Aku diberi kabar bahwa ada seorang laki-laki yang minum dari mulut teko, lalu keluarlah ular (dari mulut teko tersebut).” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak dan beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim hanya saja keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mencantumkannya dalam kitab mereka)
Faidah: 
Kebanyakan ulama menyatakan bahwa larangan minum dari mulut (bibir) teko menunjukkan makruh, dikarenakan Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Imam as-Suyuthi dalam Syarh Sunan Ibnu Majah dan yang lainnya. Sedangkan sebagian ulama mengatakan bahwa larang tersebut menunjukkan keharaman, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Hazm dan yang lainnya.
Mereka menyebutkan beberapa alasan di balik larangan tersebut, di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Hajarrahimahullah di dalam Fathul Bari, yaitu:
  1. Membuat air dalam teko menjadi bau, dan hal ini jika seseorang meminumnya dengan menempelkan mulutnya ke mulut/bibir teko, adapun jika tidak menempelkan maka hal ini tidak terjadi.
  2. Bahwasanya yang minum air dari mulut teko, maka air yang masuk ke kekerongkongannya lebih banyak dari apa yang ia butuhkan, dan mungkin saja bajunya akan basah karenanya.
  3. Mungkin saja di dalam teko tersebut ada binatang yang ikut masuk ke mulutnya dan dapat membahayakannya, terlebih lagi jika teko tersebut berwarna gelap .
  4. Air yang masuk dengan cara minum seperti itu membuat air mengalir dengan deras dan dikhawatirkan bisa memutuskan urat-urat yang tipis yang ada di tenggorokan.
Dari Abdurrahman bin Harmalah berkata: Datang seorang laki-laki kepada Sa’id bin al-Musayyib rahimahullah untuk berpamitan karena ia akan haji atau umrah. Lalu Sa’id berkata kepada orang tersebut, ”Tetaplah di sini (janganlah berangkat dahulu) sebelum engkau shalat, karena sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik, kecuali seseorang yang memiliki hajat (keperluan) dan ingin kembali lagi ke masjid.”
Lalu orang itu berkata lagi, ”Sesungguhnya teman-temanku ada di Harrah (nama tempat).”  Kemudian orang itu pun keluar. Maka Sa’id pun terus menerus mengingatkan orang itu, sampai akhirnya beliau dikabarkan bahwa orang tersebut terjatuh dari binatang tunggangannya (kendaraannya), sehingga pahanya patah.” (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dalam Sunan ad-Darimi no. 454)
Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il at-Taimi berkata dalam Syarahnya terhadap Shahih Muslim, ” Aku membaca sebagian hikayat (kisah) bahwa sebagian ahli Bid’ah ketika mendengar sabda Nabi :shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Bila salah seorang diantara kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya, karena ia tidak tahu di mana posisi tangannya ketika ia tidur.”[Muttafaq 'alaih, al-Bukhari 162, dan Muslim 278]
Ahli Bid’ah tersebut berkata dengan nada memperolok-olok,  ”Aku tahu di mana posisi tanganku ketika tidur, ia (tanganku) berada di ranjang!” Maka keesokan harinya (ketika ia bangun tidur) ternyata ia telah memasukkan tangannya hingga siku ke dalam duburnya.
At-Taimi rahimahullah berkata, ”Maka hendaknya seseorang takut dari meremehkan Sunnah Nabi, momen-momen yang Tauqifi (yang seharusnya seeorang diam dan tidak membantahnya dengan akal), maka lihatlah bagaimana ia sampai pada kemalangan perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin, karya Imam an-Nawawi hal: 94 )
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketika seseorang berjalan dengan sombong memakai pakaian indah maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dan berada di dalamnya sampai hari Kiamat.
Lalu ada seorang laki-laki yang berkata (dengan nada mengolok-olok), ” Apakah seperti ini cara berjalannya pemuda yang ditenggelamkan ke dalam bumi itu?” Kemudian Abu Hurairah memukulnya dan ia pun terpeleset dan hampir tulangnya patah karenanya.
Ibnu Khuzaimah rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu ‘Umarradhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk mendatangi isterinya (pulang setelah safar/bepergian dalam waktu yang lama) pada malam hari. Kemudian ada dua orang laki-laki yang mendatangi isterinya (pulang dari safar) pada malam hari, maka keduanya mendapati sesuatu yang dibenci dari isteri mereka berdua (maksudnya ada laki-laki lain bersama masing-masing wanita tersebut).” (Dinukil dari Subulus Salam Syarh Bulughul Maram)
Dan masih banyak lagi kisah-kisah yang menunjukkan hukuman yang disegerakan bagi orang-orang yang meremehkan dan tidak mengagungkan Sunnah/ajaran Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sudah seharusnya kita berlomba-lomba dalam mengamalkan dan mengagungkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidak meremehkanya, sekalipun kita belum mampu mengamalkannya. Dan hendaklah orang-orang yang meremehkan dan menertawakan orang-orang yang berusaha mengamalkan dan menghidupkan Sunnah, -seperti menertawakan orang yang memanjangkan jenggot, orang yang bercadar, bercelana ngatung, rajin shalat berjama’ah dan Sunnah-Sunnah yang lainnya- untuk takut dan berhenti dari perbuatannya, sebelum ia mendapatkan hukuman di dunia sebelum di Ahirat.
Sikap Para Salaf Terhadap Orang-Orang Yang Melecehkan dan Tidak Mengagungkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
Para Salaf adalah orang-orang yang paling besar tingkat pengagungan mereka terhadap Sunnah (hadits) Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka sangat keras dan tegas dalam menyikapi orang-orang yang meremehkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun orang tersebut adalah kerabat ataupun shahabatnya. Di antaranya adalah kisah berikut:

Bahwasanya Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:” Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian mendatangi masjid-masjid jika mereka minta izin pada kalian untuk itu.”
Maka Bilal bin Abdillah rahimahullah (anak Ibnu ‘Umar) berkata, “Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka.” Maka Abdullah menghadap ke arahnya lalu mencacimakinya dengan cercaan yang jelek, yang belum pernah aku dengar sama sekali cercaan seperti itu. Dan beliau berkata, “Aku kabarkan kepadamu dari Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, namun engkau malah berkata ‘Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka.!’” (HR. Muslim)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhhuma berkata, “Hampir saja akan terjadi hujan batu dari langit. Kusampaikan kepada kalian perkataan Allah dan rasulNya namun kalian bantah dengan mengajukan perkataan Abu Bakar dan Umar”(Atsar ini dinukil dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiah)
(Sumber: Ta’zhimus Sunnah dengan sedikit tambahan, darihttp://www.saaid.net/mohamed/292.htm. Diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono dalam Alsofwah)

Tidak ada komentar:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif