Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Selasa, 07 Agustus 2012

Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah


Delapan Kaidah Penting untuk Muslim dan Muslimah

Kaidah Pertama
Kewajiban Tunduk Terhadap Hukum Allah ta’ala dan Rasul-Nya
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’ [4]: 65)
Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin salah seorang imam panutan kaum muslimin di zaman ini mengatakan, “Artinya (mereka tidaklah beriman) hingga mau menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka…”
Beliau jelaskan, “Dan itu artinya sampai mereka mau menjadikan engkau saja (Muhammad) sebagai pemberi keputusan (hakim) dalam menyelesaikan persengketaan yang ada di antara mereka, dalam urusan-urusan agama maupun urusan-urusan dunia. Dalam urusan agama, misalnya: apabila ada dua orang yang berselisih dalam menentukan hukum suatu permasalahan syari’at. Seorang di antara mereka berdua berkata, “Itu adalah haram”. Sedangkan orang kedua berkata, “Itu halal”. Maka untuk mencari keputusan hukumnya adalah kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tidaklah seorangpun di antara mereka berdua (yang berselisih tadi) dinyatakan beriman sampai mau berhakim kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Beliau melanjutkan, “Demikian pula seandainya orang-orang berselisih dalam urusan dunia di antara mereka. Sebagaimana kejadian yang dialami oleh Zubair bin ‘Awwaam radhiyallahu ‘anhu bersama tetangganya dari kaum Anshar ketika mereka berdua mencari keputusan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam permasalahan suatu sumur air di lembah maka beliau pun menjadi hakim bagi mereka berdua. Inilah (contoh) berhakim dalam urusan agama maupun dunia. Yang terpenting ialah seseorang tidaklah dinyatakan beriman (dengan benar) hingga pencarian keputusannya dalam urusan agama maupun dunia adalah kepada (keputusan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/587)
Kalau ada yang bertanya, “Bagaimanakah berhakim kepada Rasul sesudah beliau wafat?” Syaikh Al ‘Utsaimin mengatakan, “Maka jawabannya ialah, kita katakan: berhakim kepada beliau sesudah wafatnya ialah dengan cara berhakim kepada Sunnahnya shallallahu ‘alaihi wa sallam…”(Syarh Riyadhush Shalihin, I/587)
Beliau juga menjelaskan bahwa berdasarkan ayat di atas ada 3 syarat yang harus dipenuhi di dalam diri seseorang agar benar keimanannya, yaitu:
  1. Berhakim kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Dia tidak boleh merasa sempit di dalam hatinya terhadap keputusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Dia harus tunduk menerima sepenuhnya dan pasrah secara total terhadapnya
Beliau mengatakan, “Maka dengan ketiga syarat inilah dia bisa menjadi mu’min. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka bisa jadi dia keluar dari keimanan secara keseluruhan atau bisa juga menjadi menyusut keimanannya, wallaahul muwaffiq.” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/589)
Kaidah Kedua
Sunnah Nabi Adalah Satu-Satunya Jalan Keselamatan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada pemimpin). Meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Eithiopia. Dan barang siapa yang masih hidup di antara kalian pasti akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) ku dan Sunnah para Khalifah yang lurus (khulafa’ur rasyidiin) lagi berpetunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian. Dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena sesungguhnya bid’ah (perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama) adalah sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Tirmidzi berkata: Hadits hasan shahih)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita tatkala melihat perselisihan ini (yaitu banyaknya perselisihan, sebagaimana disebutkan di dalam hadits) supaya berpegang teguh dengan Sunnah beliau. Arti dari ungkapan ‘alaikum bi sunnatii ialah berpegang teguhlah dengannya (dengan Sunnah Nabi)…”
Beliau rahimahullah juga berkata, “Sedangkan makna kata Sunnah beliau ‘alaihish shalaatu was salaamadalah: jalan yang beliau tempuh, yang mencakup akidah, akhlak, amal, ibadah dan lain sebagainya. Kita harus berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) beliau. Dan kita pun berhakim kepadanya. Sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala yang artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An Nisaa’ [4]: 65)”
Kemudian beliau berkata, “Dengan demikian Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi orang yang dikehendaki Allah untuk selamat dari berbagai perselisihan dan berbagai macam kebid’ahan. Dan segala puji bagi Allah, ternyata Sunnah itu sudah tercantum di dalam kitab-kitab para ulama yang menulis karya tentang As Sunnah, seperti Shahihain (Dua Kitab Shahih) yaitu karya Al Bukhari dan Muslim, dan kitab-kitab Sunan serta Musnad-Musnad dan karya lainnya yang sudah ditulis oleh para ulama. Dan melalui karya-karya itulah mereka menjaga Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Syarh Riyadhush Shalihin, I/603)
Kaidah Ketiga
Syi’ar kaum beriman adalah ‘sami’naa wa atha’naa’ (Kami dengar dan Kami Taat)
Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An Nuur [24]: 51)
Syaikh Abdurrahman bin Naashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa sesungguhnya sifat orang yang benar-benar beriman (yaitu yang imannya dibuktikan dengan amalan) apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya supaya Rasul memberikan keputusan di antara mereka niscaya mereka akan mengatakan, “Kami dengar dan kami taati”, sama saja apakah keputusan tersebut dirasa cocok ataupun tidak oleh hawa nafsu mereka. Artinya mereka mendengarkan keputusan hukum Allah dan Rasul-Nya serta memenuhi panggilan orang yang mengajak mereka untuk itu. Mereka taat dengan sepenuhnya tanpa menyisakan sedikitpun rasa keberatan.
Hakikat kebahagiaan adalah bisa meraih perkara yang diinginkan dan selamat dari bahaya yang ditakutkan. Dan Allah pun membatasi kebahagiaan hanya ada pada orang-orang seperti mereka. Sebab orang tidak akan pernah berbahagia tanpa berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya serta taat kepada Allah dan Rasul-Nya (lihat Taisir Karim Ar Rahman, hal. 572)
Kaidah Keempat
Syi’ar Kaum Celaka Adalah ‘Sami’naa Wa ‘Ashainaa’ (Kami dengar dan kami durhakai)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Ketika turun ayat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Milik Allah lah segala sesuatu yang ada di langit dan segala yang ada di bumi. Dan apabila kalian menampakkan apa yang ada di dalam jiwa kalian ataupun menyembunyikannya niscaya Allah akan menghisabnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 283)
Maka hal itu terasa sulit bagi para Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian mereka pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersimpuh di atas lutut-lutut mereka. Mereka mengatakan, “Duhai Rasulullah, kami telah diberi beban amal yang sanggup kami kerjakan: shalat, jihad, puasa, shadaqah. Dan kemudian ayat ini turun kepadamu sedangkan kami tidak mampu melaksanakannya.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Apakah kalian mau mengatakan sebagaimana yang diucapkan oleh kaum pengikut dua Kitab (Taurat dan Injil) sebelum kalian, “Sami’naa wa ‘ashainaa’? (Janganlah seperti itu) Akan tetapi ucapkanlah, “Kami dengar dan kami taati. Kami mohon ampunan-Mu wahai Rabb kami. Dan kepada-Mu lah tempat kembali.” Maka mereka pun mengucapkan, “Kami dengar dan kami taati. Kami mohon ampunan-Mu wahai Rabb kami. Dan kepada-Mu lah tempat kembali”…” (HR. Muslim)
Di dalam hadits di atas Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan sikap para sahabat tatkala turun ayat tersebut. Mereka merasa bahwa isi ayat tersebut sangat berat bagi mereka. Karena di dalamnya Allah menyatakan akan menghisab perkara yang ditampakkan maupun yang disembunyikan di dalam diri. Padahal di dalam hati manusia senantiasa muncul bisikan dan pikiran yang tak bertepian. Syaithan sering sekali menghampiri hatinya dan menimbulkan munculnya berbagai pikiran jelek dan mungkar, baik yang menyangkut masalah agama, atau masalah harta dan lain sebagainya banyak sekali.
Sementara itu Allah berfirman, “Dan apabila kalian menampakkan apa yang ada di dalam jiwa kalian ataupun menyembunyikannya niscaya Allah akan menghisabnya.”
Kalau memang demikian adanya niscaya semua orang pasti celaka. Sehingga para sahabat pun datang mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersimpuh di hadapan beliau. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah. Sesungguhnya Allah ta’ala sudah memerintahkan kami untuk beribadah dengan semampu kami, seperti shalat, jihad, puasa, shadaqah. Perintah-perintah ini mampu untuk kami laksanakan. Kami pun shalat, berjihad, bershadaqah dan berpuasa. Namun sekarang (kami merasa berat) dengan turunnya ayat ini, “Dan apabila kalian menampakkan apa yang ada di dalam jiwa kalian ataupun menyembunyikannya niscaya Allah akan menghisabnya.”
Perkara ini terasa berat dan sulit untuk dilaksanakan oleh mereka. Tidak ada seorang pun yang sanggup untuk menghalangi isi hatinya dari munculnya berbagai pikiran jelek yang sekiranya dia dihisab dan dihukum karena itu semua pastilah dia akan binasa.
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Apakah kalian ingin mengatakan sebagaimana perkataan pengikut dua kitab sebelum kalian” yaitu kaum Yahudi pengikut Taurat dan Nasrani pengikut Injil. Mereka mengatakan, “Kami dengar dan kami durhakai.” Apakah kalian ingin seperti mereka, kata beliau.“Akan tetapi hendaknya kalian berkata, “Kami mendengar dan kami taati, Ampunilah kami wahai Rabb kami. Dan kepada-Mu lah tempat kembali”.”
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, “Demikianlah yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim apabila mendengar perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Yaitu mengatakan, “Kami mendengar dan kami taati” dan berusaha melaksanakannya sekuat kemampuannya karena Allah tidaklah membebankan kecuali menurut kemampuan dirinya“. Kemudian setelah mereka mau berlapang dada untuk mengucapkan kalimat kepasrahan tersebut serta jiwa-jiwa mereka pun menjadi lunak, begitu pula lisan-lisan mereka patuh dengan penuh ketundukan, maka Allah pun menurunkan ayat sesudah itu untuk memuji mereka atas sikap mereka tersebut.
Baru sesudah itu Allah turunkan ayat, “Allah tidaklah membebankan kepada seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Baginya pahala atas amal yang dia perbuat dan baginya dosa atas kejahatan yang dia perbuat.” (QS. Al Baqarah [2]: 286)
Sehingga apa-apa yang berada di luar kesanggupan dan kuasa manusia tidak akan dibebankan kepadanya. Dan munculnya hal itu tidaklah mengapa, seperti contohnya bisikan/waswas yang menyelusup ke dalam hati kemudian orang tersebut berusaha untuk menolak dan menyingkirkannya. Karena hal-hal semacam ini tidak mungkin bisa dia hindari.
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, “Oleh sebab itulah Allah ta’ala tidak akan membebankan kepada manusia sesuatu yang tidak sanggup dikerjakannya. Bahkan jika dia tidak sanggup untuk melakukan sebuah kewajiban maka bentuknya akan berubah menjadi cara lain yang bisa menggantikannya, apabila hal itu ada penggantinya. Atau bisa jadi kewajiban itu gugur darinya jika memang tidak ada penggantinya…”
Adapun terhadap hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia maka do’a kita adalah,“Wahai Rabb kami janganlah Engkau bebankan kepada kami sesuatu yang tidak sanggup kami pikul” Maka di dalam lanjutan hadits tersebut Allah menyatakan, “Ya (Ku-kabulkan do’amu)” artinya Aku tidak akan memikulkan kepadamu sesuatu yang tidak sanggup kamu laksanakan.
Jadi dari ayat yang mulia ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan memikulkan kepada kita sesuatu yang tidak sanggup kita tanggung. Dan Dia tidak akan membebankan melainkan yang sesuai dengan kemampuan kita. Adanya waswas yang muncul dalam hati kita tidak akan membahayakan selama kita tidak merasa senang dan tenang dengannya, apalagi untuk kita turuti kemauannya (silakan lihat Syarh Riyadhush Shalihin, I/630-634)
Saudaraku, lihatlah para sahabat…
Mereka pun pernah merasa berat untuk menerima suatu ayat. Ayat, saudaraku, bukan hadits. Cobalah bayangkan perasaan yang muncul di dalam hati mereka tatkala itu, beratnya bukan main. Sampai-sampai mereka mengadu dan bersimpuh di hadapan baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan jujur mereka sampaikan unek-unek mereka. Namun apa jawaban Rasulullah?
Apakah Rasulullah kemudian berusaha mencari-cari keringanan dan mencoba menghibur hati para sahabat dan mengatakan “Sabarlah, pasti Allah akan memberikan keringanan”. Tidak, sama sekali tidak !! Bahkan keimanan yang kokoh dan menghunjam di dalam dada beliau menuntut beliau untuk bersikap tegas dan mengatakan, “Apakah kalian ingin mengatakan sebagaimana ucapan kaum Yahudi dan Nasrani yang berkata, “Kami dengar dan kami durhakai”. (Jangan demikian) Akan tetapi ucapkanlah, “Kami dengar dan kami taati”(meskipun hal itu terasa berat). Allaahu Akbar ! Inilah bukti kekuatan iman saudaraku…
Inilah syi’ar orang-orang beriman di sepanjang masa. “Sami’naa wa atha’naa”. Dan lihat juga bagaimana reaksi yang muncul dari para sahabat ketika itu. Mereka lebih memilih untuk tunduk dan patuh. Mereka tidak mendebat dan membantah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akal dan pikiran-pikiran mereka.
Subhanallah, … jauh sekali perbedaannya dengan sebagian kaum yang hidup di jaman belakangan ini. Mereka berani membantah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan akalnya. Bahkan di antara mereka ada yang membantah ayat Al Qur’an dengan pikirannya. Subhaanallah !! Kepada siapakah kaum seperti ini berkiblat ? Apakah kepada para sahabat yang disebut oleh Nabi sebaik-baik manusia, ataukah kepada Ahlul Kitab yang berani memutarbalikkan ayat dan firman Tuhan mereka ?…
Ingatlah perkataan emas seorang ulama kita Abu Ja’far Ahmad Ath Thahawi rahimahullah di dalam Aqidah Thahawiyah-nya, “Tidak akan pernah kokoh pijakan keIslaman seseorang kecuali di atas landasan ketundukan dan penyerahan diri”. Inilah akidah salaf Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang menyelisihi akidahnya kaum ahlul bid’ah wal ahwaa’ (silakan baca sebuah buku yang sangat bagus tulisan Al Ustadz Abdul Hakim bin ‘Amir Abdat berjudul Lau Kaana Khairan lasabakuuna ilaihi, semoga Allah menjaganya)
Kaidah Kelima
Mengikuti ulama atau umara dalam menghalalkan yang Allah haramkan atau mengharamkan yang Allah halalkan termasuk sikap menjadikan mereka sebagai sesembahan
Ini merupakan kandungan sebuah bab di dalam Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhabrahimahullah. Di dalamnya beliau memaparkan kepada kita bahwasanya ketaatan termasuk salah satu bentuk ibadah.
Dari ‘Adi bin Hatim dikisahkan bahwa tatkala dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat, “Mereka (ahlul kitab) menjadikan para ulama (pendeta) dan rahib-rahib (ahli ibadah) mereka sebagai tuhan sesembahan selain Allah.” (QS. At Taubah [9]: 31) Maka Adi bin Hatim pun berkomentar kepada Nabi, “Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.”
Maka Nabi mengatakan, “Bukankah mereka sudah mengharamkan apa-apa yang dihalalkan Allah kemudian kalian pun ikut mengharamkannya? Dan bukankah mereka juga menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah kemudian kalian pun ikut menghalalkannya?” Adi bin Hatim menjawab, “Memang demikian” Maka Nabi pun bersabda, “Itulah wujud peribadahan kepada mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi, Tirmidzi menghasankannya. Dinilai hasan juga oleh Syaikhul Islam di dalam Al Iman, begitu pula dinilai hasan oleh Al Albani, lihat Al Qaul Al Mufid, II/66, cet. Maktabah Al ‘Ilmu)
Faidah Hadits
Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits di atas adalah:
Pertama, Mentaati para ulama dan makhluk selain mereka dalam merubah hukum-hukum Allah apabila orang yang menaati ini mengetahui penyimpangannya dari syari’at Allah maka hukumnya syirik akbar.
Kedua, Menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah ta’ala.
Ketiga, Penjelasan tentang salah satu jenis kesyirikan yaitu syirik dalam ketaatan.
Keempat, Disyari’atkannya mengajari orang yang masih belum tahu (jahil)
Kelima, Makna ibadah itu luas. Ia mencakup segala hal yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin (lihat Al Mulakhkhash fii Syarhi Kitabit Tauhidkarya Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah, hal. 246)
Macam-Macam Orang yang Menaati dan Hukumnya
Syaikh al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa keadaan orang yang menaati ulama dalam mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram terbagi menjadi tiga keadaan:
Pertama:
Mengikuti mereka dengan perasaan ridha terhadap pendapat mereka, lebih mendahulukannya serta membenci hukum Allah. Maka orang semacam ini hukumnya kafir. Karena dia membenci wahyu yang diturunkan Allah sehingga menyebabkan Allah menghapuskan amal-amalnya. Dan amal tidaklah menjadi terhapus kecuali dengan sebab kekufuran. Oleh karena itu setiap orang yang membenci ajaran/hukum yang diturunkan Allah maka dia adalah kafir.
Kedua:
Mengikuti mereka dalam hal itu dengan masih menyimpan keridhaan terhadap hukum Allah dan menyadari bahwasanya hukum Allah lebih utama dan lebih baik untuk kemaslahatan orang dan negara. Akan tetapi karena dorongan hawa nafsunya maka dia pun memilih pendapat tersebut, seperti misalnya karena menginginkan pekerjaan. Maka yang seperti ini tidak dikafirkan. Akan tetapi dia adalah fasik (pelaku dosa besar) dan berlaku baginya hukuman terhadap para pelaku maksiat.
Ketiga:
Mengikuti mereka karena kebodohannya. Sehingga dia menyangka bahwa itulah hukum Allah. Orang seperti ini terbagi dalam dua golongan. Yang pertama, apabila dia termasuk orang yang memungkinkan bagi dirinya untuk mengetahui sendiri kebenaran, maka orang seperti ini termasuk orang yang melalaikan kewajiban dan berdosa. Karena Allah telah memerintahkan supaya bertanya kepada ahli ilmu ketika tidak mengetahui. Yang kedua, apabila orang ini adalah orang yang tidak bisa mengetahuinya dan tidak memungkinkan untuk menelaah ilmu sehingga terpaksa mengikuti mereka karena taklid dengan persangkaan kuat bahwa pendapat itu adalah yang haq, maka yang semacam ini tidak mengapa. Karena dia sudah menunaikan perintah yang ditujukan kepadanya. Dengan sebab itu dia juga diberi udzur (toleransi atas kesalahannya).
Oleh sebab itulah terdapat sebuah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam“Barang siapa yang diberi fatwa tanpa ilmu maka dosanya ditanggung oleh orang yang memberikan fatwa.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan dinilai hasan Al Albani di dalam Shahihul Jaami’, 6068-6069, lihat Al Qaul Al Mufid, II/68, silakan baca juga Ibthaalut Tandiid bi ikhtishaari Syarhi Kitaabit Tauhid, hal. 209-210)
Perhatian !!!
Syaikhul Islam mengatakan tentang keadaan orang yang mengikuti ulama atau pemimpin dalam hal menghalalkan yang haram atau sebaliknya sementara hatinya masih meyakini dan mengimani ketetapan halal haram menurut Allah akan tetapi dia tetap mengikuti mereka dalam kemaksiatan kepada Allah sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan oleh seorang muslim yang masih meyakini bahwa perbuatannya sebagai maksiat.
Beliau rahimahullah menjelaskan, “…Maka terhadap mereka diberlakukan hukum orang-orang seperti mereka yang berbuat dosa (pelaku maksiat). Kemudian kami katakan bahwa mengikuti orang yang menyatakan halal sesuatu yang haram atau mengikuti orang yang menyatakan haram sesuatu yang halal (sebagai berikut) :
Apabila dia adalah seorang mujtahid yang berniat untuk mengikuti Rasul akan tetapi kebenaran tampak samar baginya di dalam perkara tersebut dan dia sudah berusaha bertakwa kepada Allah sepenuh kemampuannya maka orang ini tidak akan dihukum oleh Allah karena sebab kekeliruannya. Bahkan dia mendapatkan pahala atas ijtihadnya yang dengan kesungguhannya itu dia telah mentaati Tuhannya.
Akan tetapi barang siapa yang mengetahui bahwa pendapat ini adalah salah dan menyimpang dari ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia justru mengikuti kesalahannya maka dia tercakup dalam kesyirikan jenis ini (syirik ketaatan) yang dicela Allah.
Adapun apabila orang yang mengikuti pendapat mujtahid adalah orang yang lemah atau tidak mampu mengetahui al haq secara terperinci dan dia juga sudah berupaya bersungguh-sungguh untuk melakukan pencarian kebenaran sepenuh kemampuan orang seperti dirinya yaitu bersungguh-sungguh dalam mencari orang yang pantas untuk diikutinya (ijtihad dalam hal taklid), maka dia juga tidak akan dihukum apabila bersalah.
Adapun jika dia mengikuti seseorang saja tanpa mempedulikan (ulama) yang lainnya semata-mata karena dorongan hawa nafsunya, dia pun berusaha membelanya dengan tenaga dan ucapannya dan tanpa mengetahui apakah kebenaran berada pada orang yang diikutinya ataukah tidak maka orang ini termasuk kalangan pengikut budaya jahiliyah. Apabila seandainya orang yang diikutinya adalah orang yang benar pendapatnya maka amalnya tidaklah dianggap sebagai amal shalih. Dan seandainya orang yang diikutinya adalah orang yang salah pendapatnya maka dia berdosa seperti halnya orang yang menafsirkan Al Qur’an dengan bekal logikanya semata. Apabila dia benar dia tetap dinyatakan bersalah, dan apabila salah tafsirannya maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka” demikian keterangan beliau secara ringkas.
Waspadalah…
Kemudian perhatikanlah komentar Syaikh Hamad bin ‘Atiiq rahimahullah setelah membawakan perkataan Syaikhul Islam di atas. Beliau mengatakan, “Maka jelaslah bahwasanya kebanyakan orang yang menisbatkan dirinya termasuk kalangan ahli ilmu sementara pada hakikatnya dia tergolong pengikut budaya jahiliyah.
Dan kalaulah seandainya bukan karena sifat jahil (bodoh) niscaya dia tidak akan mau memilih si fulan dan bersikukuh membela pendapat-pendapatnya tanpa mau mempertimbangkan salah dan benarnya, dan dia pun membantah pendapat-pendapat yang lainnya serta tak mau sedikitpun menggubrisnya meskipun kebenaran itu ada pada pendapat mereka” (lihat Ibthaalut Tandiid bi ikhtishaari Syarhi Kitaabit Tauhid, hal. 209-211, faidah ini juga kami dapatkan sebelumnya dari kajian bersama Al Ustadz Abu ‘Isa hafizhahullahu wa jazaahullaahu khairan. Anda bisa mendengarkan kajian tentangnya dalam cd Daurah Kitab Tauhid yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta)
Maka perhatikanlah gerak-gerik hati kita wahai saudara-saudaraku, cermatilah kecondongan dan keinginan-keinginannya dan tanyakanlah kepadanya: Benarkah apa yang saya lakukan ini demi membela kebenaran ataukah karena mengikuti hawa nafsu dan membela kepentingan diri pribadi… Wallaahul musta’aan.
Kaidah Keenam
Tidak Boleh Menentang Hadits Shahih Dengan Pendapat Orang
Saudaraku, di antara akidah yang harus kita yakini sebagai orang muslim ialah, “Semua hadits yang sah berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib untuk diterima dan diamalkan, meskipun hadits tersebut berstatus ahad (sedikit jalan periwayatannya, bukan mutawatir) baik dalam masalah-masalah akidah maupun perkara-perkara lainnya.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqiidah, hal. 7)
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Dan apa saja yang dibawa Rasul maka ambillah dan apa saja yang dilarang Rasul maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr [59]: 7)
Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Dan tidaklah dia (Muhammad) berbicara dengan hawa nafsunya akan tetapi dia berbicara berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. An Najm [53]: 3-4)
Sehingga para imam pun sepakat untuk bermazhab dengan hadits shahih dan rela membuang pendapat mereka yang bertentangan dengan hadits tersebut.
Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwasanya barang siapa yang telah jelas baginya suatu Sunnah (hadits) yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammaka tidak halal baginya meninggalkan hadits itu karena mengikuti pendapat siapapun“. Beliau juga mengatakan, “Apabila suatu hadits terbukti shahih maka itulah mazhabku”. Beliau juga mengatakan, “Semua permasalahan yang di dalamnya terdapat hadits yang dinyatakan shahih menurut ahli naql (ahli hadits) serta menyelisihi pendapatku maka aku rujuk darinya selama aku hidup maupun sesudah aku mati”.
Imam Abu Hanifah mengatakan, “Apabila aku pernah mengatakan suatu pendapat yang menyelisihi Kitabullah ta’ala dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tinggalkanlah pendapatku”.
Imam Malik mengatakan, “Sesungguhnya saya ini adalah manusia, bisa benar dan bisa salah. Maka telitilah pendapatku. Semua pendapatku yang sesuai dengan Al Kitab dan As Sunnah maka ambillah. Sedangkan semua yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan As Sunnah maka tinggalkanlah.”
Imam Ahmad mengatakan, “Barang siapa menentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia berada di tepi jurang kebinasaan” (lihat Mukaddimah Shifat Shalat Nabi, karya Al Imam Albanirahimahullah, hal. 46-53)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan, “Hampir-hampir saja batu-batu dari atas langit jatuh menimpa kalian ! Aku katakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sedangkan kalian justru (membantahnya dengan) berkata, “Abu Bakar dan ‘Umar berkata” ?!”
Imam Ahmad bin Hanbal menceritakan, “Aku sungguh merasa heran terhadap suatu kaum yang memahami ilmu sanad (ilmu hadits) dan keabsahannya. Mereka justru berpendapat mengikuti pandangan Sufyan (yaitu Sufyan Ats Tsauri, seorang Imam yang agung). Padahal Allah ta’ala berfirman (yang artinya),“Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyimpang dari perintah Rasul, kalau-kalau mereka akan tertimpa fitnah atau siksa yang pedih.” (QS. An Nuur [24]: 63)
Imam Ahmad berkata, “Tahukah kalian apa itu fitnah? Fitnah itu adalah syirik. Karena bisa jadi apabila dia tengah menolak sebagian sabda beliau maka muncullah kesesatan di dalam hatinya sehingga diapun binasa”.
Syaikh DR. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql menuliskan salah satu kaidah dan pedoman yang harus dipegang oleh seorang muslim yaitu “(Harus) bersikap pasrah kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahir dan batin.Oleh karena itu maka ketetapan yang sudah terdapat di dalam Al Kitab maupun As Sunnah yang Shahih tidak boleh dipertentangkan dengan qiyas, perasaan, penyingkapan (kasyf, istilahnya kaum sufi), tidak juga dengan pendapat seorang Syaikh, Imam dan semacamnya” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah, hal. 7)
Kaidah Ketujuh
Cara Memahami Al Kitab dan As Sunnah Adalah Mengikuti Salafush Shalih
Syaikh DR. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql menuliskan salah satu kaidah dan pedoman yang harus dipegang oleh seorang muslim yaitu, “Rujukan dalam memahami Al Kitab dan As Sunnah adalah nash-nash (dalil-dalil) yang menjelaskannya beserta pemahaman salafush shalih (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in) dan pemahaman para imam (ulama) yang menempuh metode (manhaj) mereka. Dan apa yang sudah jelas hukumnya dari itu semua maka tidak boleh ditentang dengan semata-mata kemungkinan (celah) makna bahasa” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah, hal. 7)
Allah ta’ala berfirman di dalam al-Qur’an yang artinya, “Dan Kami turunkan kepadamu Adz Dzikra (al-Qur’an) supaya kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka mau memikirkan.” (QS. An Nahl [16]: 44)
Ini menunjukkan bahwa Nabi berperan sebagai penjelas wahyu al-Qur’an. Allah juga mengaitkan keridhaan-Nya dengan pengikutan terhadap Muhajirin dan Anshar (para sahabat Nabi). Allah berfirman yang artinya, “Dan orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama berjasa bagi Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah..” (QS. At Taubah [9]: 100)
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mengikuti para sahabat (salafush shalih) akan mendapatkan keridhaan Allah. Maka jika kita ingin mendapatkan keridhaan Allah kita harus mengikuti para sahabat dalam beragama; mengikuti pemahaman mereka terhadap Al Kitab dan As Sunnah. Sehingga Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah orang yang di jamanku (sahabat), kemudian sesudahnya (tabi’in) dan kemudian sesudahnya (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tentu saja semua perkara harus dipulangkan kepada ahlinya. Dalam masalah ushul fikih kita harus merujuk kepada para ulama ushul fikih, dalam masalah tafsir kita merujuk kepada ulama tafsir, dan dalam masalah hadits kita juga harus merujuk kepada ahli hadits, dst. (silakan lihat penjelasan hal ini di dalam Mukaddimah Ilmiyah yang ditulis oleh Al Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah di dalam Al Masaa’il, jilid. 3 Masalah ke-66, hal. 25-29. Bacalah !!!)
Sehingga dengan begitu kita tidak sembarangan mengambil pendapat ulama. Karena sekali lagi kita harus mempertimbangkan baik-baik pendapat tersebut dengan kemampuan yang Allah berikan kepada kita. Sesedikit apapun ilmu kita Allah masih tetap menyisakan di dalam hati kita kemampuan untuk membandingkan manakah yang lebih baik, lebih kuat dan lebih selamat berdasarkan keterangan yang sampai kepada kita. Dan sekali lagi kami ingatkan, jangan sampai hawa nafsu kita menyebabkan kita memilih atau meninggalkan sesuatu hanya karena itu lebih cocok bagi nafsu kita. Inilah prinsip penting yang harus kita camkan, “Innamal a’maalu bin niyaat” (Sesungguhnya amal itu akan dibalas berdasarkan niatnya).
Kaidah Kedelapan
Innamal A’maalu Bin Niyaat
Dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan. Oleh karena itu barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin didapatkannya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu hanya akan mendapatkan apa yang diniatkannya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud amal di dalam hadits ini adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh mukallaf (orang yang sudah terkena beban syariat). Amal tersebut meliputi ucapan lisan, perbuatan anggota badan, ucapan hati dan amalan hati (lihat Syarah Arba’in Syaikh Shalih Alusy Syaikh, hal. 6)
Di dalam hadits ini Nabi mencontohkan amalan hijrah yaitu berpindah dari negeri kafir kepada negeri Islam. Dia meninggalkan negeri yang satu menuju negeri yang lain. Ada yang berniat untuk menaati syari’at dan ada juga yang berniat untuk kepentingan duniawi saja. Maka orang yang berhijrah karena taat kepada syari’at Allah akan memperoleh pahala. Sedangkan orang yang berhijrah hanya karena ingin mencari harta di negeri Islam yang ditujunya atau karena ingin menikahi seorang wanita yang ada di negeri tersebut maka dia tidak memperoleh pahala karena hijrahnya itu, walaupun dia berhasil meraup harta atau menikahi wanita (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, I/12-13)
Bahkan sampai menutup pintu dan mematikan lampu pun apabila didasari niat ingin melaksanakan perintah Rasulullah niscaya pelakunya akan mendapat pahala…!!! (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 29-30)
Salah satu bentuk hijrah adalah hijratul ‘amal. Hijratul ‘amal adalah seseorang meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh Allah, baik berupa kemaksiatan (dosa kecil) maupun kefasikan (dosa besar). Hal ini sebagaimana disinggung dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim yang baik adalah yang bisa menahan tangan dan lisannya dari menyakiti orang muslim yang lain. Dan hakikat orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah.” (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, I/16)
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa apabila seseorang meninggalkan suatu larangan karena menuruti syariat Allah maka dia akan mendapat pahala. Sedangkan apabila dia meninggalkan larangan bukan karena alasan seperti itu, melainkan karena tidak punya selera atau sedang tidak ada kesempatan atau karena ingin menikahi seorang wanita yang disukainya maka dia tidak mendapatkan pahala.Subhanallah !
Maka marilah kita periksa kembali amal-amal kita selama ini…Apa niat dibalik sikap kita tidak mengerjakan suatu larangan Allah, apakah murni karena ingin mengikuti syari’at ataukah ada udang di balik batu ?!
Catatan:
Ada sebagian orang yang beralasan dengan hadits di atas untuk membolehkan berbagai perbuatan yang tidak ada tuntunannya seperti Selamatan Kematian dan lain-lain. Mereka mengatakan, “Yang penting kan niatnya, kalau niatnya baik kan tidak mengapa.”
Maka kita akan sampaikan kepada mereka ucapan orang-orang musyrik di jaman Nabi sebagaimana disebutkan Allah di dalam al-Qur’an yang artinya, “Tidaklah kami menyembah mereka (berhala-berhala itu) melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah sedekat-dekatnya.” (QS. Az Zumar [39]: 3)
Saudaraku, cobalah perhatikan betapa mulianya tujuan mereka itu. Mereka ingin mendekatkan diri kepada Allah sedekat-dekatnya. Namun apakah kita akan membenarkan tindakan mereka semata-mata karena niat baik mereka itu ? Tentu saja tidak. Kenapa ? Karena mereka melakukan sesuatu yang dilarang Allah yaitu syirik.
Maka dalam hal ini pun sama. Orang yang melakukan selamatan kematian atau perbuatan bid’ah lainnya juga tidak akan dibenarkan perbuatannya. Karena mereka telah melakukan bid’ah yang jelas-jelas dilarang Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka dia tertolak.” (HR. Muslim)
Bukankah Nabi juga yang bersabda innamal a’maalu bin niyaat. Dan hadits ini pun datang dari sumber yang sama. Apakah akan kita katakan Nabi mengucapkan kalimat yang saling bertentangan? Oleh sebab itulah para ulama menerangkan bahwa syarat diterimanya amal selain harus ikhlas adalah harus sesuai dengan tuntunan syariat/bukan bid’ah.
Wallahu a’lam bish shawab.
Selesai disusun ulang,
Jum’at 9/1/1429
Alhamdulillaahilladzi bini’matihi tatimmush shalihaat
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Tidak ada komentar:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif