Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Kamis, 19 Juli 2012

Apa Kata Imam Syafi’i tentang Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat Berjama’ah?


Islam di indonesia beraneka warna, tidak bersatu, apa penyebabnya? Jangankan dalam hal yang lain, dalam hal shalat berjamaah saja mereka tidak mau bersatu,
Dalam shalat berjamaah mereka tidak merapatkan barisan, akan tetapi bercerai berai, itulah kondisi kaum muslimin.

Padahal, meluruskan shaf bukanlah perkara yang sepele, perkara yang besar…

Apa Kata Imam Syafi’i tentang Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat Berjama’ah?

… Ringkasan Buku …
http://buku-islam.blogspot.com
Judul     : Apa Kata Imam Syafi’i tentang Meluruskan dan Merapatkan Shaf Shalat Berjama’ah?
Penulis   : Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa
Muraja’ah : Abdul Hakim bin Amir Abdat
Penerbit  : Mu’awiyah bin Abi Sufyan
Cetakan   : Kedua – Juni 2011 M
Halaman   : 66
Apa yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dalam hal meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjama’ah? Pertanyaan ini seharusnya terbesit dalam benak kaum muslimin yang mengaku bermazhab Imam Syafi’i. Dan jawabannya seharusnya benar-benar dilaksanakan juga.
Penulis buku saku ini, yaitu Ustadz Ibnu Saini bin Muhammad bin Musa, telah merangkum jawabannya dalam sebuah buku yang gamblang, ringkas, to the point, dan mudah dipahami. Kemudian, pada ringkasan ini saya kutip sebagian kecil dari buku tersebut sebagai gambarannya. Yaitu dari bagian Hadits-Hadits Seputar
Masalah Shaf; Atsar Dari Para Shahabat dan Pernyataan Imam Syafii; dan dari bagian Kesimpulan dan Penutup.
[HADITS-HADITS SEPUTAR MASALAH SHAF]
——————————————–
(Hadits Ketiga)
Artinya: Dari Abu Mas’ud al Badri, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam biasa mengusap bahu-bahu kami, ketika akan memulai shalat, seraya beliau bersabda:“Luruskan shafmu dan janganlah kamu berantakan dalam shaf; sehingga hal itu membuat hati kamu juga akan saling berselisih”. (Shahih: Muslim no. 432).
(Hadits Keempat)
Artinya: Dan dari Nu’man bin Basyir, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hendaklah kamu benar-benar meluruskan shafmu, atau (kalau tidak; maka) Allah akan jadikan perselisihan di antaramu. (Muttafaq ‘Alaihi: Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436).
[ATSAR DARI PARA SHAHABAT DAN PERNYATAAN IMAM SYAFII]
—————————————————–
Para Shahabat telah mengamalkan Sunnah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam di atas, dimana Imam Syafi’i telah menyatakan di dalam kitabnya al Umm (I: 223) bahwa ‘Utsman bin Affan berkata:
“Apabila Imam telah berdiri berkhutbah pada hari Jum’at, maka dengarkanlah dengan seksama dan diamlah, karena hukum orang yang dapat mendengarkan khutbah sama halnya dengan mereka yang tidak dapat mendengarkannya (yakni; sama-sama diperintah untuk diam dan mendengar). Bila dikumandangkan qamat, maka rapikanlah shaf (makmum), dan sejajarkanlah bahu-bahu mereka; karena lurus (dan rapatnya) shaf termasuk hal yang dapat menyempurnakan shalat”. (Diriwayatkan pula oleh Malik di Muwaththa’ no. 234).
Dahulu ‘Utsman (bin Affan yang bertindak sebagai khalifah dan sekaligus imam shalat pada saat itu) tidak memulai untuk bertakbir (memulai shalat), sehingga datang petugas-petugasnya yang telah ditugasi untuk merapihkan shaf, dan mereka telah melaporkan bahwa shaf selesai (dirapihkan dan) diluruskan, maka baru kemudian beliau bertakbir memulai shalatnya.
[KESIMPULAN DAN PENUTUP] 
————————————
10. Diantara kesalahan yang sering dilakukan oleh kaum muslimin dalam hal ini adalah sebagai berikut:
- Mereka tidak meluruskan dan merapatkan shaf, dengan bahu, lutut dan mata kaki.
- Bahkan sebagian mereka tidak mau kalau kakinya ditempelkan dengan kaki yang ada di sebelahnya.
- Mereka biasa shalat di sejadah mereka masing-masing, tanpa mau merapatkan shaf dengan yang ada di sebelahnya.
- Keyakinan sebagian mereka bahwa satu makmum dengan lainnya harus berjarak kurang lebih 4 jari, padahal para shahabat justru merapatkan bahu dan kaki mereka dengan yang berada di sebelahnya.
- Imam biasanya hanya berkata: “Luruskan dan rapatkan shaf” atau “istawu, istawu” tanpa dia memperhatikan keadaan makmum; apakah benar-benar sudah lurus dan rapat atau belum?
[PERSONAL VIEW]
—————–
Dari penjelasan di buku ini kita dapat mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk merapatkan shaf shalat berjama’ah yang salah satu faedahnya adalah agar hati-hati kaum muslimin tidak berselish. Insya Allah akan menciptakan kecintaan diantara kaum muslimin. Dan inilah
salah satu jalan untuk persatuan umat Islam.
Semoga yang ringkas ini memberi manfaat yang besar.
Ringkasan ini dibuat oleh Chandra Abu Maryam
di Peunayong, Banda Aceh

Tidak ada komentar:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif