Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Rabu, 25 Juli 2012

Kisah Tak Nyata » Imam Syafi’i Rahimahullah Ngalap Berkah di Kuburan Imam Abu Hanifah Rahimahullah


Imam Syafi’i Rahimahullah Ngalap Berkah di Kuburan Imam Abu Hanifah Rahimahullah

ngalap berhak
Sengketa tanah di area pemakaman Habib Hasan bin Muhammad al-Haddad alias Mbah Priok, di Jakarta Utara, (29 Robi’uts Tsani 1431), berubah menjadi pertikaian berdarah. Lebih dari seratus orang, baik dari warga maupun petugas Satpol PP dan Polisi mengalami luka-luka, bahkan ada beberapa yang tewas.
Konon pada abad ke-18, Mbah Priok dikenal sebagai penyebar ajaran agama Islam di Batavia. Sosoknya sangat dihormati. Hingga sekarang kuburannya pun kerap diziarahi. Tatkala tokoh yang mereka hormati diusik, kemarahan mereka laksana bensin yang tersulut percikan api, mudah terbakar.
Kita semua menyayangkan tragedi ini terjadi. Kita harus mengambil pelajaran agar peristiwa semisal tidak terulang kembali. Di antara pelajaran yang sangat penting sekali, bahwasanya sikap pengagungan kaum muslimin kepada kuburan yang dikeramatkan sedemikian kuatnya, sehingga mereka rela mengorbankan jiwa guna mempertahankannya. Bagaimanakah sebenarnya hukum ‘ngalap’ berkah dengan kuburan? Inilah yang akan kita bahas dalam kajian kita melalui rubrik Kisah Tak Nyata tentang Imam Syafi’i.
Dikisahkan bahwa Imam Syafi’i pernah mengatakan, “Saya ngalap berkah dengan Abu Hanifah. Aku mendatangi kuburannya setiap hari. Apabila aku ada hajat, maka aku pergi ke kuburannya, sholat dua rakaat dan berdoa di sisi kuburan Abu Hanifah, kemudian tak lama dari itu Allah mengabulkan doaku.”

Takhrij dan Derajat Kisah

BATHILKisah ini dicantumkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad, 1:123 dari jalur Umar bin Ishaq bin Ibrohim dari Ali bin Maimun dari asy-Syafi’i.
Riwayat ini adalah lemah, bahkan bathil, karena Umar bin Ishaq tidak dikenal dan tidak disebutkan dalam kitab-kitab perawi hadis.
Kisah ini adalah kedustaan yang amat nyata. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ini adalah kedustaan yang sangat nyata bagi orang yang mengerti ilmu hadis… Orang yang menukil kisah ini hanyalah orang yang sedikit ilmu dan agamanya.” Ibnu Qoyyish juga berkata, “Kisah ini termasuk kedustaan yang sangat nyata.” Dalam kitab Tab’id Syaithon dijelaskan: “Adapun cerita yang dinukil dari Imam Syafi bahwa beliau biasa pergi ke kuburan Abu Hanifah, maka itu adalah kisah dusta yang amat nyata.” Maka janganlah engkau dengarkan apa yang dikatakan oleh al-Kautsari bahwa sanad kisah ini adalah shohih, karena ini adalah termasuk kesalahannya.

Bukti-bukti Kebathilan Kisah

Beberapa bukti yang menguatkan kedustaan kisah ini adalah sebagai berikut.
  1. Tatkala imam Syafi’i datang ke Baghdad, di sana tidak ada kuburan yang biasa didatangi untuk berdoa.
  2. Imam Syafi’i telah melihat di Hijaz, Yaman, Syam, Iraq, Mesir, kuburan-kuburan para Nabi, sahabat dan tabi’in dimana mereka lebih utama daripada Abu Hanifah. Lantas, mengapa beliau hanya pergi ke kuburan Abu Hanifah saja?
  3. Dalam kitabnya Al-Umm, 1:278, Imam Syafi’i telah menegaskan bahwa beliau membenci pengagungan kubur karena khawatir fitnah dan kesesatan. Maksud beliau dengan pengagungan kubur yaitu sholat dan berdoa di sisinya. Lantas, apakah mungkin beliau menyelisihi ucapannya sendiri?!
  4. Hal yang menguatkan bathilnya kisah ini adaah pengingkaran Imam Abu Hanifah terhadap meminta-minta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kitab Ad-Durr al-Mukhtar dan kitab-kitab Hanafiyyah sering dinukil ucapan dan kitab-kitab Hanafiyyah sering dinukil ucapan Imam Abu Hanifah, “Saya membenci seorang meminta kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” “Tidak boleh bagi seorang pun meminta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi justru kepada-Nya saja.”
Dan tidak ragu lagi bahwa Imam syafi’i mengetahui pendapat Abu Hanifah ini. Lantas, bagaimana mungkin beliau bertawassul kepadanya padahal ia tahu bahwa Abu Hanifah membenci dan mengharamkannya? Sama sekali tidak masuk akal. Bahkan hal itu akan membuat murka Imam Abu Hanifah.
Jadi semua itu adalah mustahil, kedua Imam ini berlepas diri dari kisah dusta tersebut. Namun apa yang kita katakan kepada para pendusta?! Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadu. Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala, kami berlepas diri dari apa yang mereka perbuat.”

Memahami Masalah Tabarruk

Kisah ini dijadikan dalil oleh sebagian kalangan untuk melegalkan ngalap berkah yang tidak disyariatkan. Seperti ngalap berkah kepada kuburan-kuburan orang sholih. Oleh karenanya, masalahtabarruk akan kami singgung secara singkat.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa sesungguhnya tabarruk atau yang biasa disebut dengan ngalap berkah ada dua macam:
  1. Tabarruk masyru’, yaitu tabarruk dengan hal-hal yang disyariatkan. Seperti Alquran, air zam-zam, bulan Ramadhan dan sebagainya. Akan tetapi tidak boleh ber-tabarruk dengan hal-hal tersebut kecuali sesuai syariat dan dengan niat bahwa hal itu hanyalah sebab, sedangkan yang memberikan barokah adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Barokah itu (bersumber) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
  2. Tabarruk Mammu’, yaitu tabarruk dengan hal-hal yang tidak disyariatkan.
Hakumnya tidak boleh, seperti tabarruk dengan pohon, ‘batu ajaib’, kuburan, dzat kyai, dan lain sebagainya.
Yakinlah bahwa tidak ada yang bisa mendatangkan manfaat dan menolak madharat kecuali hanya AllahSubhanahu wa Ta’ala semata. Simaklah ucapan Amirul mukminin Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu tatkala berkata ketika mencium hajar aswad:
“Saya tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan bahaya atau manfaat. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu maka saya tidak menciummu.”
Imam Ibnul Mulaqqin berkata tentang atsar di atas, “Ucapan ini merupakan pokok dan landasan yang sangat agung dalam masalah ittiba (mengikuti) kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun tidak mengetahui alasannya, serta meninggalkan ajaran jahiliyyah berupa pengagungan terhadap patung dan batu. Karena memang tidak ada yang dapat memberikan manfaat dan menolak bahaya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Sedangkan batu tidak bisa memberikan manfaat, lain halnya dengan keyakinan kaum jahiliyyah terhadap patung-patung mereka. Maka Umar radhiallahu ‘anhu ingin memberantas anggapan keliru tersebut yang masih melekat dalam benak manusia.”
Jenis tabarruk ini telah diingkari secara keras oleh para ulama Syafi’iyyah. Menarik sekali dalam masalah ini apa yang telah dikisahkan bahwa tatkala ada berita kepada Imam Syafi’i, bahwa sebagian orang ada yang ber-tabarruk dengan peci Imam Malik, maka serta-merta beliau mengingkari perbuatan itu.
Imam Nawawi berkata, “Barangsiapa yang terbesit dalam hatinya, bahwa mengusap-usap dengan tangan dan semisalnya lebih mendatangkan barokah, maka hal itu menunjukkan kejahilannya dan kelalaiannya. Karena barokah itu hanyalah yang sesuai dengan syariat. Bagaimanakah mencari keutamaan dengan menyelisihi kebenaran?!”
Al-Ghozali juga berkata, “Sesungguhnya mengusap-usap dan menciumi kuburan merupakan adat istiadat kaum Yahudi dan Nasrani.”
Demikianlah ketegasan para ulama Syafi’iyyah. Bandingkanlah hal ini dengan fakta yang ada pada kaum muslimin sekarang!! Berikut ini dua kisah nyata tentang fakta di lapangan sekarang, kemudian saya serahkan komentar dan hukumnya kepada para pembaca sekalian.
Pertama: Kisah yang dibawakan oleh Ustadz Abdullah Zaen. Beliau pernah bercerita, “Ketika penulis diberi kesempatan ke Kota Martapura, sebagian kaum muslimin di sana dengan penuh keprihatinan bercerita, ‘Kira-kira 1 bulan setelah guru Ijay dimakamkan, nisan di atas kuburannya hampir ambruk. Pasalnya setiap hari puluhan atau ratusan orang berziarah berebut menciumi dan mengusap-usap nisan tersebut!!” Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadu kejahilan sebagian kau muslimin tersebut.
Kedua: Kisah yang dibawakan oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri, “Saya pernah mendengar penuturan salah seorang kawan saya sendiri dan kisah ini adalah kisah yang ia alami secara langsung. Kawan saya berasal dari salah satu pondok pesantren di kota Jombang, Jawa Timur. Pada suatu hari ia diajak oleh bibinya berkunjung ke daerah Nganjuk –Jawa Timur- untuk mengunjungi seorang wali. Setibanya di rumah wali itu, dia dipersilahkan masuk ke ruang tamu laki-laki, sedangkan bibinya dipersilahkan masuk ke ruang tamu wanita.
Sepulang dari rumah wali itu, bibinya berkata, ‘Wah, tadi di ruang wanita, saya menyaksikan beberapa wali, di antaranya ada wali laki-laki yang keluar menemui kita dengan telanjang bulat dan tidak sehelai benang pun menempel di badannya. Setelah berada di tengah-tengah ruangan, wali telanjang itu disodori sebatang rokok oleh sebagian pelayannya. Ia pun mulai mengisap rokok, dan baru beberapa isapan rokoknya dicampakkan ke lantai.
Melihat puntung rokok tergeletak di lantai itu, ibu-ibu yang sedang berada di ruang tamu berebut memungutnya. Setelah seorang ibu berhasil mendapatkannya ia langsung memerintahkan anaknya yang masih kecil untuk ganti mengisap puntung rokok tersebut. Alasannya agar mendapatkan keberkahan sang wali dan menjadi anak pandai’.” Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita mengadu kejahilan sebagian kaum muslimin tersebut.
Demikianlah pembahasan singkat tentang masalah ini. Semoga bermanfaat bagi semuanya. Amin.
Oleh: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 11 Tahun Ke-9 1431 H/2010 M

Tidak ada komentar:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif