Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla
- Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.
Bukti Cinta
Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.
(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)
Minggu, 24 Juni 2012
AKHIRNYA BERHASIL MEMATIKAN ROKOK
Oleh: Ahmad Salim Ba Dulan *)
Saudaraku yang sedang teruji dengan rokok;
Saya tahu betul bahwa anda akan mengatakan bahwa anda telah berupaya berkali-kali untuk meninggalkannya namun tak berhasil jua… Dan saya katakan kepada anda:
Sesungguhnya hal itu pernah terjadi pada diri saya dan akan saya ceritakan secara rinci. Allah-lah yang menyaksikan bahwa saya menceritakan ini, bukan karena membanggakan kemaksiatan. Akan tetapi saya menyebutkannya sebagai pujian dan sanjungan kepada Allah atas karunia besar yang telah Dia limpahkan kepada saya dalam melepaskan diri dari rokok. Semoga bisa diambil faidah oleh siapa saja yang diuji dengan rokok sehingga ditetapkan baginya hidayah lalu mematikan rokok terakhir dalam hidupnya bersamaan dengan lembaran akhir dari risalah ini.
• Waspadalah membiarkan anak anda jalan-jalan bersama kawan-kawan dan teman sekolahnya tanpa pengawasan anda.
• Upayakan anak anda cukup dengan satu teman untuk belajar dan mengulang
pelajaran. Hendaknya teman ini dari yang dikenal istiqomah diantara yang anda
kenal dan percayai dari mereka.
• Jangan biarkan anak anda mengulang pelajaran atau belajar jauh dari penglihatan anda atau penglihatan ibunya.
• Jangan biarkan banyak uang berada di tangan anak anda. Uang lebih terkadang bisa mendorong untuk membeli rokok. Sebagai ganti uang cukupilah apa yang dibutuhkannya berupa makanan, minuman, kue dan lainnya.
• Jika anda punya kawan perokok maka jangan bolehkan dia merokok di rumah
anda. Dan jika memang anda tidak mampu, maka laranglah anak anda masuk
kepada anda berdua.
• Waspadailah anak anda keluar ke tempat-tempat yang jauh dari rumah dengan ditemani kawan-kawannya sekalipun anda percaya kepada mereka.
• Hati-hatilah wahai para orang tua sesungguhnya merokok pada usia kecil akan
susah meninggalkannya. Kebiasaan buruk ini terkadang bisa terus melekat pada
orangnya sepanjang hidupnya jika Allah tidak mengasihi dan menunjukinya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya):
“Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az Zumar:53).
Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” (Al Kahfi:17)
Pada suatu malam penuh berkah di sepuluh akhir bulan Romadhon tahun 1412 H saya beserta saudara saya -yang juga merokok seperti saya- ikut sholat malam di salah satu masjid wilayah Nashiriyah Riyadh. Usai salam kedua biasanya orang-orang beristirahat sejenak untuk minum air putih, kopi atau teh sebelum melanjutkan sholatnya.
Nafsuku menggoda saya untuk keluar masjid untuk merokok kemudian kembali untuk melanjutkan sholat. Saya beritahukan kepada saudaraku tentang godaan nafsu jahatku. Tidak ada jawaban darinya kecuali hanya dia katakan kepadaku:
“Apa pendapatmu sebagai ganti pergi sekedar untuk merokok, kita berdoa kepada Allah kiranya menolong kita dalam meninggalkan rokok. Supaya kita meninggalkannya karena Allah semata, takut akan azab-Nya sekaligus berharap rahmat-Nya. Dan supaya kita bersungguh-sungguh dalam berdoa hingga usai sholat dengan memohon kepada Allah agar tidak menolak (doa) kita pada malam ini dan kiranya Dia memuliakan kita dengan hidayah”.
Kata-kata saudaraku tersebut mengena dalam diriku pada tempat baik dan
mendapatkan telinga yang mau mendengar. Kamipun lantas kembali melanjutkan sholat. Setelah usai sholat saya dan saudara saya mengeluarkan sisa rokok yang masih ada di saku kami dan kami hancurkan di depan masjid. Kemudian kami berjanji pada malam penuh berkah itu untuk tidak lagi menghisap rokok dan setiap kami untuk saling menolong yang lain dalam meninggalkan rokok setiap kali melemah dan nafsunya menggodanya untuk kembali lagi.
Segala puji bagi Allah saat-saat menghangatkan dalam kehidupan kami setelahnya kami tidak akan kembali lagi merokok berkat pujian dan taufiq Allah. Sekarang saya dan saudara saya telah dua tahun tidak pernah menyalakan satu batang rokokpun.
Kecerahan kembali pada rona wajah kami. Keluarga dan kawan karib bergembira dengan apa yang kami perbuat. Segala puji bagi Allah yang dengan karunia-Nya sempurnalah semua kebaikan.
Hukum Menghisap Rokok
Sunnah yang disucikan melarang kita dari segala hal yang membuat mabuk
sebagaimana melarang kita dari menyia-nyiakan harta pada tempat yang tidak ada manfaatnya sebagai kasih sayang dan kebaikan kepada kita.
Para ulama’ telah mengeluarkan fatwa akan haramnya menghisap rokok. Hal itu
karena melihat di dalamnya terdapat bahaya terhadap agama, dunia, masyarakat, dan kesehatan. Berdasarkan hal ini rokok digolongkan termasuk ‘barang buruk’ (khabaits) yang diharamkan Al Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (Al A’raf:157)
Merokok tidak hanya menyakiti orang-orang yang merokok. Namun menyakiti orangorang yang ada di sekitarnya juga. Allah telah melarang kita dari menyakiti saudara kaum muslimin kita. Dia berfirman: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al Ahzab:58).
Merokok –pada dasarnya- merupakan penghamburan harta, pemborosan, tabdzir sedang Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Penyia-nyiaan dan penghamburan mana yang lebih besar daripada orang yang melenyapkan hartanya dan membakarnya dengan api yang disertai bencana badan dan kesehatan sekaligus?! Allah telah mengkaruniakan kepada manusia ilmu, akal dan kekuatan kemauan maka jika telah mengetahui bahaya merokok dan keharamannya maka tidak lain kecuali dia harus bertekad untuk meninggalkannya. Dan barangsiapa meninggalkan sesuatu
semata karena Allah maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Penutup
Adapun setelah itu:
Saudaraku yang sedang teruji dengan rokok;
Sesungguhnya ini merupakan ajakan yang jujur dari hati ke hati supaya anda
meninggalkan rokok….
Anda akan mengatakan bahwa anda telah berkali-kali melakukan upaya akan tetapi pada kali ini:
Janganlah anda meninggalkan rokok demi kesehatan
Janganlah anda meninggalkan rokok demi masyarakat dan manusia
Janganlah anda meninggalkan rokok demi menjaga harta anda
Tapi tinggalkanlah rokok semata karena Allah, niscaya Allah akan membantu anda untuk meninggalkannya.
Kami doakan anda secara tulus semoga Allah melimpahkan taufiq kepada anda dalam meninggalkannya. Sesungguhnya Dia Maha Menunjukkan kepada jalan yang lurus.
Semoga Allah menjaga anda dari segala keburukan.
*) Penerjemah: Muh Saefuddin M. Basri; Editor: Muh. Mu’inuddin M. Basri
Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!
☛ Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,
1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)
2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”
3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)
☛ Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,
1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)
2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)
3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)
☛ Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,
1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)
2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)
3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)
4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)
5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)
6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)
7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)
8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)
9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)
☛ Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)
Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,
1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)
2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)
3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).
Selengkapnya klik DI SINI
Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar