Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Jumat, 15 November 2013

Hadits Ke 6 Dari 50 Hadits Inti Ajaran Islam


 Hadits ke-6,halaman 41 sampai 44.

Hadits Ke 6 Dari 50 Hadits Inti Ajaran Islam

Dari Abu Abdillah an Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhu beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar, belum jelas) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Maka barangsiapa yang menjaga (dirinya) dari syubhat, ia telah berlepas diri (demi keselamatan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam syubhat, ia pun terjerumus
ke dalam (hal-hal yang) haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, maka hampir-hampir (dikhawatirkan) akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa (raja) memiliki kawasan
terlarang. Ketahuilah, sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging.
Apabila segumpal daging tersebut baik, baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila segumpal daging tersebut buruk, buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati". 

 HR Al-Bukhari (52), (2051), Muslim (1599), dan lain-lain.

PENJELASAN HADITS:

1- Sabdanya, "Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar, belum jelas) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang",
mengandung pengertian bahwa segala sesuatu itu terbagi menjadi tiga:
Pertama: Sesuatu yang jelas halalnya, seperti; biji-bijian, buah-buahan, hewan-hewan ternak. Itu
semua halal jika tidak didapatkan dari cara yang haram.
Kedua: Sesuatu yang jelas haramnya, seperti meminum khamr (minuman keras memabukkan),
memakan bangkai, menikahi wanita-wanita yang mahram.
Kedua hal ini diketahui oleh orang-orang khusus (para ulama) ataupun orang-orang awam.
Ketiga: Perkara-perkara syubhat (samar) yang berkisar antara yang halal dan haram. Ia bukan termasuk hal-hal yang jelas halalnya, dan bukan pula termasuk hal-hal yang jelas haramnya.
Hal-hal inilah yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Namun, hanya diketahui oleh sebagian mereka.

2- Sabdanya, "Maka barangsiapa yang menjaga (dirinya) dari syubhat, ia telah berlepas diri (demi keselamatan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam
syubhat, ia pun terjerumus ke dalam (hal-hal yang) haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, maka hampir-hampir (dikhawatirkan) akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa (raja) memiliki kawasan terlarang. 
Ketahuilah, sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya".

Ini kembalinya kepada bagian yang ketiga, yaitu perkara-perkara syubhat. Maka, hendaknya seseorang menjauhinya. 
Karena pada hal demikian ini terdapat keselamatan bagi agamanya
yang urusannya berkaitan antara ia dan Allah. Juga terdapat keselamatan bagi kehormatannya yang hubungannya antara ia dan orang lain. Sehingga, dengan demikian tidak ada lagi celah dan kesempatan bagi orang lain untuk mencelanya. Namun, jika ia menganggap remeh perkara-perkara syubhat ini, ia pun mungkin akan terjerumus ke dalam perbuatan yang jelas keharamannya. 

Dan sungguh Nabi ` telah memberikan sebuah perumpamaan hal itu bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang.
Maka apabila ia jauh dari kawasan terlarang tersebut, ia pun akan selamat dalam menggembalakan hewan-hewan ternaknya. Namun, jika ia dekat-dekat dengan kawasan terlarang tersebut, dikhawatirkan akan memasukinya berserta hewan-hewan ternaknya, sedangkan ia tidak menyadarinya.

Yang dimaksud dengan (( الحِÙ…َ Ù‰ )), adalah lahan atau kawasan (khusus) yang subur (yang biasa) dijaga oleh para penguasa (raja). Mereka melarang orang lain untuk mendekatinya. Maka, orang yang mengembalakan hewan-hewan ternaknya, ia sudah sangat
dekat dan hampir-hampir memasukinya. 
Dengan demikian, ia membahayakan dirinya karena akan dihukum. Sedangkan, kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Maka wajib bagi setiap orang untuk menjauhinya. Sehingga, ia pun wajib menjauhi perkaraperkara syubhat yang bisa mengantarkannya kepada perbuatan haram.

3- Sabdanya, "Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila segumpal daging tersebut buruk, buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati".  adalah sepotong daging dengan ukuran yang dapat dikunyah. Hal ini mengandung penjelasan agungnya kedudukan hati dalam tubuh ini. Sebagaimana juga mengandung penjelasan bahwa hati adalah penguasa seluruh anggota tubuh. Baiknya seluruh anggota
tubuh bergantung pada baiknya hati, dan rusaknya anggota tubuh bergantung pada rusaknya hati.

4- Imam An-Nawawi berkata,
Sabdanya  mengandung dua makna/perkara:
Pertama: Ia terjerumus ke dalam keharaman, namun ia mengira bahwa hal itu tidak haram.
Kedua: Ia mendekati (hampir-hampir) terjerumus ke dalam keharaman.
Dan hal ini seperti perkataan  "Maksiat-maksiat mengantarkan kepada kekafiran". Karena seseorang, jika terjatuh kepada perbuatan menyimpang (maksiat), ia akan bertahap dan berpindah kepada kerusakan (maksiat) yang lebih besar dari yang semula. Telah dikatakan, hal ini diisyaratkan oleh ayat,
"…dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas". (QS. Ali 'Imran: 112).
Maksudnya, mereka bertahap dalam bermaksiat, sampai akhirnya pada tahapan membunuh para nabi.

Dan dalam hadits, "Allah melaknat pencuri, ia mencuri sebutir telur lalu dipotong tangannya, ia pun mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya". HR al Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu-. (Pent).
Maksudnya, ia bertahap dalam mencuri, mulai dari mencuri sebutir telur, lalu seutas tali, dan seterusnya.

5- An-Nu'man bin Basyir -radhiyallahu 'anhuma- termasuk di antara para sahabat kecil.
Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, umur beliau baru mencapai delapan tahun. 
Dan dalam periwayatan hadits ini, ia telah berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda"…
Hal ini menunjukkan sahnya periwayatan anak kecil mumayyiz (yang sudah bisa membedakan yang baik dan buruk). Dan segala sesuatu yang ia dengar (dari Rasulullah) pada masa kecilnya, lalu ia sampaikan tatkala ia dewasa, maka diterima. Demikian halnya orang kafir yang mendengar pada saat ia kafir, maka (juga diterima) jika ia menyampaikannya tatkala ia (sudah menjadi) muslim.

6- Beberapa faidah dan pelajaran dari hadits ini:

a. Penjelasan pembagian segala sesuatu dalam syariat ini kepada tiga bagian, halal yang jelas, haram yang jelas, dan perkara yang samar berkisar di antara keduanya.

b. Sesungguhnya perkara yang syubhat tidak diketahui oleh mayoritas orang, dan hanya sebagian mereka saja yang mengetahui hukumnya dengan dalilnya.

c. Meninggalkan perkara yang syubhat sampai (benar-benar) diketahui kehalalannya.

d. Perumpamaan digunakan untuk memahami perkara yang abstrak kepada perkara yang kongkrit.

e. Sesungguhnya seseorang, jika ia terjatuh ke dalam perkara syubhat, ia akan mudah meremehkan perkara-perkara yang jelas (haramnya).

f. Penjelasan agungnya kedudukan hati, dan seluruh anggota tubuh mengikutinya.
Seluruh anggota tubuh akan baik jika hatinya baik, dan akan buruk jika hatinya buruk.

g. Sesungguhnya kerusakan lahir (seseorang) menunjukkan kerusakan batinnya.

h. Berhati-hati (dan menjuhi diri) dari perkara-perkara syubhat merupakan penjagaan diri terhadap agama seseorang dari kekurangan, dan penjagaan terhadap harga dirinya dari celaan-celaan.

Tidak ada komentar:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif