Barangsiapa yang mendapati suatu perselisihan, maka ia harus berpegang dengan Sunnah Nabi shallalla

  • Saya tidak mengatakan diri saya sebagai seorang ahli 'ilmu karena memang saya bukanlah ahlu 'ilmu, melainkan hanya penuntut 'ilmu . maka Janganlah engkau MENIMBA dan BERTANYA tentang 'ilmu kepadaku. Janganlah pula jadikan postingan-postingan saya sebagai rujukan 'ilmu bagi kalian. Tapi timbalah dan tanyalah 'ilmu kepada ahlinya. Apa-apa yang kupostingkan di website ini yang berisikan kebenaran, maka terimalah. Apa-apa yang bertentangan dengan kebenaran, maka tolaklah, dan luruskanlah dengan 'ilmu dan hujjah.

Bukti Cinta

Di antara tanda cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah dengan mengamalkan Sunnahnya, menghidupkan, dan mengajak kaum Muslimin untuk mengamalkannya, serta berjuang membela As-Sunnah dari orang-orang yang mengingkari As-Sunnah dan melecehkannya. Termasuk cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menolak dan mengingkari semua bentuk bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat.

(Tafsiir Ibni Katsiir I/384)

Minggu, 23 September 2012

Qana’ah

Merasa Cukup
Tak ada satu makhluk melata pun melainkan Allah l telah menanggung dan memberi rezekinya. Dia nyatakan hal ini dalam Tanzil-Nya:
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Hud: 6)
Dia Yang Maha Pemberi Rezeki dengan nama-Nya yang husna, Ar-Razzaq, telah membagi-bagikan rezeki tersebut kepada hamba-hamba-Nya. Dia juga telah mencatatnya sejak mereka masih dalam kandungan sang ibu. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Ibnu Mas’ud z berikut ini.
حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ n وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ، قَالَ: إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَبْعَثُ اللهُ مَلَكًا يُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ وَيُقَالُ لَهُ: اكْتُبْ عَمَلَهُ ورِزْقَهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. ثُمَّ يُنْفَخُ فِيْهِ الرُّوْحُ…
Rasulullah n telah menceritakan kepada kami dan beliau adalah orang yang jujur/benar lagi dibenarkan1. Beliau bersabda, “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya dalam tempo 40 hari. Kemudian 40 hari berikutnya menjadi segumpal darah. Lalu 40 hari berikutnya menjadi segumpal daging. Setelah itu Allah l mengutus malaikat kepada bakal anak manusia tersebut dan diperintahkan kepadanya empat kata. Dikatakan kepada malaikat tersebut, ‘Catatlah amalnya, rezekinya, dan apakah ia orang yang sengsara ataukah orang yang berbahagia.’ Kemudian ditiupkanlah ruh pada janin tersebut….” (HR. al-Bukhari no. 3208 dan Muslim no. 6665)
Ada hamba yang diberi sedikit sesuai dengan keadilan Allah l dan ilmu-Nya. Ada pula yang diberi banyak. Karenanya, ada yang kaya dan ada pula yang miskin dengan berbagai tingkatannya.
Sebagai hamba yang beriman, kita dituntut untuk ridha terhadap ketetapan Dzat Yang Mahaadil dan menerima pembagian-Nya dengan penuh kerelaan. Inilah sifat qana’ah, salah satu akhlak mulia yang harus dimiliki seorang mukmin. Akhlak ini termasuk sifat yang patut dimiliki oleh seorang istri yang shalihah. Apabila seorang istri bisa bersifat qana’ah, ia akan selalu bersyukur kepada Allah l kemudian berterimakasih terhadap pemberian suaminya walaupun sedikit.
Sifat qana’ah ini akan melahirkan sifat iffah, yaitu tidak berambisi mendapatkan apa yang ada di tangan orang lain serta tidak mengeluhkan keadaan yang dialami selain kepada Allah l. (Bahjatun Nazhirin, 1/583)
Alangkah berbahagia sebuah keluarga yang anggotanya memiliki sifat qana’ah ini. Seorang suami merasa cukup dengan apa yang Allah l rezekikan kepadanya dan keluarganya sehingga ia senantiasa bersyukur kepada-Nya. Seorang istri merasa cukup dengan pemberian suaminya sehingga ia selalu bersyukur kepada Allah l kemudian kepada suaminya. Istri yang qana’ah ini akan terbentengi dari kufrul ‘asyir, mengingkari kebaikan suami, yang merupakan salah satu sebab banyaknya wanita menjadi penghuni neraka. Hal ini ditunjukkan oleh hadits yang disampaikan oleh Rasulullah n kepada para sahabatnya seusai menunaikan shalat gerhana (kusuf).
أُرِيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita yang kufur2. Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” “Tidak,” jawab beliau, “Mereka kufur kepada suami dan kufur terhadap kebaikan suami. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang tahun, lalu ia melihat padamu sesuatu (yang tidak disukainya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku belum pernah sama sekali melihat kebaikan darimu’.” (HR. al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Anak-anak yang tumbuh dalam asuhan dan didikan orang tua yang bersifat qana’ah tentu akan terbiasa pula dengan sifat ini. Hal ini karena anak itu tumbuh sesuai dengan kebiasaan yang ditanamkan kepadanya sebagaimana kata orang Arab:
وَيَنْشَأُ نَاشِئُ الْفِتْيَانِ مِنَّا عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبُوْهُ
“Tumbuhnya pemuda di kalangan kami adalah di atas apa yang dibiasakan oleh ayahnya.”
Sungguh, banyak suami yang terjatuh dalam kejahatan, berbuat curang, dan menipu karena tuntutan istrinya. Ketika melihat tetangganya memiliki perabot yang bagus dan baru, si istri pun merengek minta yang sama kepada suaminya. “Si Fulanah punya ini dan itu…, masak kita ndak punya?!” Atau mencak-mencak kepada suaminya, “Si Allanah suaminya baik banget. Semua keinginannya dipenuhi. Minta mebel baru, dibelikan. Minta kulkas, dibelikan. Minta ricecooker, dibawain…. sementara kamu pelit banget sama aku! Aku minta ganti perabot baru, nggak pernah dipenuhi!”
Akhirnya, karena uang di tangan tidak mencukupi sementara hati tak enak apabila tidak memenuhi keinginan istri tercinta atau karena takut dengan omelan si istri, sang suami pun menggelapkan uang di kantornya, korupsi, dan sebagainya.
Orang yang tidak pernah merasa cukup dan selalu menuruti tuntutan hawa nafsunya, tidak akan merasakan ketenangan dan ketenteraman. Selalu saja ia merasa kurang dan kurang….
Sebaliknya, dengan memiliki sifat qana’ah, ia akan merasa tenteram dengan pemberian Allah l kepadanya. Sungguh, siapa yang meyakini sabda Rasulullah n dalam hadits Ibnu Mas’ud z di atas, ia akan merasa tenang dan cukup/qana’ah dalam masalah rezeki, disertai dengan menempuh sebab yang bisa menyampaikannya kepada rezekinya. Di samping itu, ia tidak rakus terhadap harta, apatah lagi sampai menjual agama karenanya.
Bila seorang istri ingin memiliki jiwa yang lapang, hendaklah ia berupaya bersifat qana’ah, niscaya ia tidak akan merasa sempit karena dunia. Inilah orang kaya yang sesungguhnya. Rasulullah n bersabda dalam hadits Abu Hurairah z:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta, tetapi kekayaan adalah kaya hati.” (HR. al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 2417)
Rasulullah n juga bersabda dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri z:
وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ
“Siapa yang menampakkan kecukupan niscaya Allah l akan membuatnya kaya.” (HR. al-Bukhari no. 1469 dan Muslim no. 1745)
Ibnu Baththal t menerangkan makna hadits Abu Hurairah z, “Hakikat kekayaan bukanlah banyaknya harta yang dimiliki, karena kebanyakan orang yang diberi kelapangan harta oleh Allah l justru tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya. Ia malah berupaya sekuat tenaga menambah hartanya tanpa peduli dari mana harta tersebut diperoleh. Orang yang demikian berarti seperti seorang yang fakir karena ambisinya sangat kuat. Hakikat kekayaan adalah kaya hati, yaitu merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya, qana’ah dengannya, merasa ridha, dan tidak rakus menambah harta, serta tidak memaksa dalam meminta. Orang seperti ini seakan-akan orang kaya.” (Fathul Bari, 11/328—329)
Apabila jiwa merasa tidak membutuhkan apa yang ada di tangan manusia dan merasa cukup dengan pembagian Allah l yang diberikan kepadanya, niscaya dia akan terjaga dari ketamakan. Pemiliknya akan terangkat ke kedudukan yang tinggi dan akhlak yang mulia. Beda halnya dengan kekayaan berupa harta dunia yang disertai miskin jiwa, seringnya membuahkan ambisi duniawi, kekikiran, dan ketamakan. Akibatnya, pelakunya tersungkur ke tempat yang rendah dan akhlak rendahan karena rendahnya selera pemiliknya. (Fathul Bari, 11/329)
Rasulullah n menetapkan keberuntungan bagi orang yang diberikan rezeki secukupnya dan dianugerahkan sifat qana’ah ini. Beliau n bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh beruntung seorang yang berislam, diberi rezeki cukup (tidak berlebih namun sesuai kadar hajatnya dan tidak kurang), dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah dengan apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 2423)
Mengapa demikian? Karena rezeki yang pas sekadar hajat akan menjaga dan membentengi seseorang dari kehinaan. Ia tidak perlu meminta-minta kepada manusia sebagaimana orang yang kekurangan. Di samping itu, karena miliknya cuma sebatas kebutuhannya dan keluarganya, ia akan terhalang dari sikap melampaui batas berupa sombong dan takabur, atau berbuat zalim kepada orang yang lemah. Sikap ini biasa dilakukan oleh orang yang kaya-raya, yang beroleh rezeki melimpah ruah melebihi kebutuhannya, namun tidak memiliki takwa.
Sifat qana’ah yang dimiliki oleh pemilik rezeki sekadar hajatnya ini, menyebabkan dia tidak merasa kurang. Ia justru merasa berkecukupan karena qana’ah adalah hakikat kekayaan, seperti ditunjukkan oleh hadits Abu Hurairah z dari Rasulullah n yang telah lalu.
Tentu keberuntungan hanya akan diraih apabila orang tersebut adalah seorang muslim yang beriman kepada Allah l dan hari akhir. Tidak pernah keberuntungan itu menyertai orang kafir, siapa pun dia.
Rasulullah n dan istri-istri beliau—semoga Allah l meridhai mereka semua—telah memberikan teladan kepada kita dalam masalah qana’ah ini. Hal ini tampak dalam gambaran kehidupan beliau n dan keluarganya yang disebutkan oleh hadits Anas bin Malik z berikut ini. Anas berkata:
رَهَنَ النَّبِيُّ n دِرْعَهُ بِشَعِيْرٍ وَمَشَيْتُ إِلَى النَّبِيِّ n بِخُبْزِ شَعِيْرٍ وَإِهَالَةٍ سَنِخَةٍ، وَلَقَدْ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ: مَا أَصْبَحَ لِآلِ مُحَمَّدٍ صَاعٌ وَلاَ أَمْسَى. وَإِنَّهُمْ لَتِسْعَةُ أَبْيَاتٍ
Nabi n pernah menggadaikan baju besinya untuk mendapatkan gandum (bahan makanan untuk keluarganya). Aku pernah berjalan menuju Nabi n membawa roti gandum dan lemak cair3. Sungguh aku mendengar beliau n bersabda, “Tidaklah keluarga Muhammad berpagi hari dan tidak pula bersore hari selain dengan satu sha’ makanan.”
Kata Anas, “(Padahal ketika itu) keluarga Rasulullah ada sembilan rumah.”4 (HR. al-Bukhari no. 2508)
Anas z menyebutkan hal ini sebagai isyarat bahwa Rasulullah n menyatakan demikan bukan karena berkeluh kesah. Sungguh jauh beliau n dari yang demikian. Beliau n mengucapkan demikian tidak lain untuk meminta udzur tidak memenuhi undangan si Yahudi dan sebagai alasan beliau menggadaikan baju besinya. (Fathul Bari, 5/175)
Hadits di atas menunjukkan kepada kita sifat tawadhu’ dan zuhud beliau n terhadap dunia padahal beliau sangat mampu untuk beroleh dunia. Tentu Allah l memilihkan yang terbaik untuk kekasih-Nya, hamba pilihan-Nya.
Di samping itu, hadits ini memberi pelajaran kepada kita tentang kesabaran Rasulullah n dengan kehidupan yang sekadarnya dan bersifat qana’ah dengan yang sedikit.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan istri-istri beliau dengan kesabaran mereka di atas kesempitan dan kesulitan hidup bersama suami mereka yang mulia, Rasulullah n.
Karena kekurangan yang ada, Rasulullah n tidak sempat menebus baju besi tersebut sampai beliau meninggal dunia, seperti yang diberitakan oleh istri beliau yang thahirah (suci), Aisyah x.
تُوُفِّيَ رَسُوْلُ اللهِ n وَدِرْعُهُ مَرْهُوْنَةً عِنْدَ يَهُوْدِيٍّ فِي ثَلاَثِيْنَ صَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ
“Rasulullah n wafat dalam keadaan baju besi beliau masih tergadai pada seorang Yahudi karena beliau mengambil 30 sha’ gandum.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Istri shalihah yang qana’ah ini pernah pula memberitakan kepada keponakannya, ‘Urwah ibnuz Zubair t:
وَاللهِ يَا ابْنَ أُخْتِيْ، إِنْ كُنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى الْهِلاَلِ ثُمَّ الْهِلاَلِ ثُمَّ الْهِلاَلِ؛ ثَلاَثَةَ أَهِلَّةٍ فِي شَهْرَيْنِ، وَمَا أُوْقِدَ فِي أَبْيَاتِ رَسُوْلِ اللهِ n نَارٌ. قُلْتُ: يَا خَالَةُ، فَمَا كَانَ يُعِيْشُكُمْ؟ قَالَتِ: الْأَسْوَدَانِ؛ التَّمْرُ وَالْمَاءُ، إِلاَّ أَنَّهُ كَانَ لِرَسُوْلِ اللهِ n جِيْرَانٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، وَكاَنَتْ لَهُمْ مَنَايِحُ وَكَانُوْا يُرْسِلُوْنَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ n مِنْ أَلْبَانِهَا فَيُسْقِيْنَا.
“Demi Allah, wahai putra saudara perempuanku! Sungguh kami (istri-istri Rasulullah n) melihat hilal (bulan tanggal satu), kemudian melihat hilal bulan berikutnya, lalu hilal berikutnya lagi (masuk bulan ketiga), tiga hilal dalam dua bulan, dalam keadaan tidak pernah dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah n (untuk memasak makanan).” Urwah bertanya, “Wahai bibi, lalu apa yang menghidupi kalian?” Aisyah menjawab, “Al-Aswadan, yaitu kurma dan air. Hanya saja, Rasulullah n memiliki tetangga-tetangga dari kalangan Anshar. Mereka memiliki kambing atau unta yang biasa dipinjamkan kepada orang lain untuk diambil susunya dan setelahnya dikembalikan lagi kepada mereka. Mereka biasa mengirimkan susu hewan tersebut kepada Rasulullah dan beliau n memberi minum kami dengan susu tersebut.” (HR. al-Bukhari no. 2567 dan Muslim no. 7378)
Tidak ada maksud Aisyah z memberitakan keadaan rumah tangganya bersama Rasulullah n selain memberi nasihat dan pelajaran kepada keponakannya, juga kepada kita.
Dalam sebuah hadits, Aisyah x juga mengabarkan:
مَا شَبِعَ آلُ مُحَمَّدٍ n مُنْذُ قَدِمَ الْمَدِيْنَةَ مِنْ طَعَامِ الْبُرِّ ثَلاَثَ لَيَالٍ تِبَاعًا حَتَّى قُبِضَ
“Sejak datang ke Madinah, keluarga Muhammad tidak pernah memakan roti gandum sampai kenyang selama tiga malam berturut-turut hingga Rasulullah n wafat.” (HR. al-Bukhari no. 5416 dan Muslim no. 7369)
Sabar dengan kekurangan dan kesempitan hidup serta qana’ah dengan yang sedikit. Itulah teladan yang dicontohkan oleh Rasulullah n dan istri-istri beliau.
Sebagai penutup, ingin kami bawakan satu peristiwa yang pernah terjadi dalam rumah tangga Rasulullah n. Ketika itu, istri-istri Rasulullah n menuntut nafkah kepada beliau hingga menyempitkan beliau karena di luar kesanggupan beliau. Karena marah kepada istri-istrinya, beliau pun mengasingkan diri dari mereka hingga tersiar kabar bahwa beliau menceraikan istri-istrinya. Datanglah Abu Bakr dan Umar c menemui Rasulullah n guna menanyakan kebenaran berita yang ada. Keduanya masuk dalam keadaan Rasulullah n duduk membisu dan di sekitar beliau ada istri-istri beliau. Umar z berusaha memancing tawa Rasulullah n agar beliau mau berbicara. Umar pun berhasil.
“Istri-istriku yang ada di sekitarku ini menuntut nafkah kepadaku,” ujar Rasulullah n.
Bangkitlah Abu Bakr z menuju putrinya, Aisyah, lalu memukulnya. Demikian pula Umar z menuju putrinya, Hafshah. Keduanya berkata, “Apakah kamu meminta kepada Nabi n apa yang tidak ada pada beliau?”
Akhirnya, istri-istri Rasulullah n menyadari perbuatan mereka. Mereka berjanji, “Demi Allah, setelah majelis ini kami tidak akan meminta kepada Rasulullah apa yang tidak ada pada beliau.”
Kemudian Allah l turunkan ayat khiyar (tawaran untuk memilih).
Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, “Apabila kalian menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya maka kemarilah, kuberikan kepada kalian mut’ah5 dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik. Namun, jika kalian menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta negeri akhirat, sesungguhnya Allah menyediakan pahala yang besar bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian.” (al-Ahzab: 28—29)
Rasulullah n mengajukan pilihan tersebut kepada istri-istri beliau. Dimulai dari istri yang paling beliau cintai, Aisyah x. Kata beliau, “Aku akan menyebutkan kepadamu satu hal yang aku tidak suka kamu terburu-buru memutuskannya sampai kamu mengajak musyawarah kedua orang tuamu.”
“Apa itu?” tanya Aisyah. Rasulullah n lalu membacakan ayat di atas.
Aisyah x berkata setelah itu, “Apakah dalam urusan yang berhubungan denganmu aku harus bermusyawarah dengan kedua orang tuaku? Aku memilih Allah dan Rasul-Nya.”
Sebagaimana pilihan Aisyah x, demikian pula yang dipilih oleh istri-istri Rasulullah n yang lain, semoga Allah l meridhai mereka semuanya. (HR. al-Bukhari dan Muslim. Lihat ash-Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, hlm. 184—187)
Istri-istri yang mulia ini memilih hidup dalam kesempitan dan qana’ah dengan yang sedikit, demi beroleh kebaikan di dunia dan kebahagiaan di negeri yang kekal abadi berdampingan dengan suami yang mulia, khalilullah n. Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari kehidupan mereka….
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Catatan Kaki:
1Jujur dan benar ucapan beliau n serta dibenarkan oleh wahyu yang mulia yang diturunkan kepada beliau. (Syarhul Arba’in Haditsan an-Nawawiyah, oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied, hlm. 22)
2 Yang dimaksud dengan kufur di sini adalah kufur ashghar atau kufur kecil, yaitu kekafiran yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari keimanan. Pelakunya tetap seorang muslim, namun karena dosa yang diperbuatnya, apabila ia tidak bertaubat sebelum meninggal dan Allah l tidak mengampuninya, ia pantas beroleh siksa di dalam neraka walau tidak kekal di dalamnya seperti pelaku kufur akbar/kufur besar. Kufur kecil ini diistilahkan kufrun duna kufrin.
Al-Imam an-Nawawi t menyatakan bolehnya memberikan sebutan kufur kepada orang yang mengingkari hak-hak orang lain terhadapnya sebagai bentuk celaan bagi si pelaku, walaupun ia tidak kafir kepada Allah l. (al-Minhaj, 6/213)
3 Dalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa suatu hari Nabi n diundang untuk menyantap roti gandum dengan lauk berupa lemak yang dicairkan. Sepertinya, Yahudi itu yang mengundang beliau melalui Anas z. (Fathul Bari, 5/174)
4 Karena istri beliau n ketika itu ada sembilan orang, lima dari Quraisy: Aisyah, Hafshah, Ummu Habibah, Saudah, dan Ummu Salamah; empat yang lain adalah Shafiyah bintu Huyai an-Nadhiriyah, Maimunah bintul Harits al-Hilaliyah, Zainab bintu Jahsyin al-Asadiyah, dan Juwairiyah bintul Harits al-Musthaliqiyah. Semoga Allah l meridhai mereka semuanya. (Tafsir Ibni Katsir, 6/244)
5 Pemberian kepada istri yang dicerai sesuai dengan kesanggupan suami.
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah)

Tidak ada komentar:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya ( An Nisa : 48)"

Nasehat Imam Empat Mazhab," Jangan fanatik kepada kami "!

Imam Abu Hanifah (Imam Mazhab Hanafi)
Beliau adalah Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit yang dilahirkan pada tahun 80 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Apabila hadits itu shahih, maka hadits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al- Hasyiyah 1/63)

2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya.” (Ibnu Abdil Barr dalam Al-Intiqa’u fi Fadha ‘ilits Tsalatsatil A’immatil Fuqaha’i, hal. 145) Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Adalah haram bagi orang yang tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku.” Di dalam sebuah riwayat ditambahkan, “Sesungguhnya kami adalah manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok hari.”

3. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan kitab Allah ta’ala dan kabar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tinggalkanlah perkataanku.” (Al-Fulani di dalam Al- lqazh, hal. 50)

Imam Malik (Imam Mazhab Maliki)
Beliau adalah Malik bin Anas, dilahirkan di Kota Madinah pada tahun 93 Hijriyah. Beliau berkata,

1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang kadang salah dan kadang benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan Kitab dan Sunnah, maka ambillah. Dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab dan Sunnah, maka tinggalkanlah.” (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami’, 2/32)

2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan, kecuali Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.” (Ibnu Abdil Hadi di dalam Irsyadus Salik, 1/227)

3.Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang hukum menyela-nyelan jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, ‘Tidak ada hal itu pada manusia’. Maka aku meninggalkannya hingga manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya, ‘Kami mempunyai sebuah sunnah di dalam hal itu’. Maka Imam Malik berkata, ‘Apakah itu?’ Aku berkata, ‘Al Laits bin Saad dan Ibnu Lahi’ah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al ¬Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, ”Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggosok antara jari-jemari beliau dengan kelingkingnya.” Maka Imam Malik berkata, ‘Sesungguhnya hadist ini adalah hasan, aku mendengarnya baru kali ini.’ Kemudian aku mendengar beliau ditanya lagi tentang hal ini, lalu beliau (Imam Malik) pun memerintahkan untuk menyela-nyela jari-jari.” (Mukaddimah Al-Jarhu wat Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)

Imam Asy-Syafi’i (Imam Mazhab Syafi’i)
Beliau adalah Muhammad bin idris Asy-Syafi’i, dilahirkan di Ghazzah pada tahun 150 H. Beliau rahimahullah berkata,

1. “Tidak ada seorang pun, kecuali akan luput darinya satu Sunnah Rasulullah. Seringkali aku ucapkan satu ucapan dan merumuskan sebuah kaidah namun mungkin bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itulah pendapatku” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir,15/1/3)

2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.”
(Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68)

3. ”Jika kalian mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka berkatalah dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tinggalkanlah apa yang aku katakan.” (Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam,3/47/1)

4. ”Apabila telah shahih sebuah hadist, maka dia adalah madzhabku. ” (An-Nawawi di dalam AI-Majmu’, Asy-Sya’rani,10/57)

5. “Kamu (Imam Ahmad) lebih tahu daripadaku tentang hadist dan para periwayatnya. Apabila hadist itu shahih, maka ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, aku akan bermadzhab dengannya.” (Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-Syafi’I, 8/1)

6. “Setiap masalah yang jika di dalamnya terdapat hadits shahih dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menurut para pakar hadits, namun bertentangan dengan apa yang aku katakan, maka aku rujuk di dalam hidupku dan setelah aku mati.” (Al-Hilyah 9/107, Al-Harawi, 47/1)

7. ”Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan hadist Nabi yang bertentangan dengannya adalah hadits yang shahih, maka ketahuilah, bahwa pendapatku tidaklah berguna.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya Abu Hafash Al-Mu’addab)

8. “Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku, maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu taklid mengikutiku.” (Ibnu Asakir, 15/9/2)

9. “Setiap hadits yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku” (Ibnu Abi Hatim, 93-94)

Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Mazhab Hambali)

Beliau Adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal yang dilahirkan pada tahun 164 Hijriyah di Baghdad, Irak. Beliau berkata,

1. “Janganlah engkau taqlid kepadaku dan jangan pula engkau mengikuti Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka mengambil.” (Al-Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-I’lam, 2/302)

2. “Pendapat Auza’i, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan hujjah itu hanyalah terdapat di dalam atsar-atsar (hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-wr1)” (Ibnul Abdil Barr di dalam Al-Jami`, 2/149)

3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi jurang kehancuran. ” (Ibnul Jauzi, 182).

Selengkapnya klik DI SINI

Demikianlah ucapan para Imam Mazhab. Masihkah kita taqlid buta kepada mereka, atau taqlid kepada sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?


Ilmu & Amal

Tuntutan ilmu adalah amal & tuntutan amal adalah ilmu . Amal hati/batin dinilai dengan keikhlasan & amal lahir dinilai dengan ketaatan mengikuti sunnah Rasul

Tauhid

“Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ’Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya dihadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah bahwa seandainya suatu kaum berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi manfaat kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk memberi suatu kemudharatan kepadamu, maka mereka tidak dapat memberi kemudharatan kepadamu kecuali dengan sesuatu yg telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran- lembaran telah kering.’” (HR. At-Tirmidzi, dan ia berkata,” Hadist ini hasan shahih). ☛ ☛ ☛ “Jagalah Allah, maka engkau mendapati-Nya dihadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”(Dalam riwayat selain at-Tirmidzi)

Tes Gannguan Jin Dalam Tubuh

Sesungguhnya syirik itu melenyapkan amalan dan menyebabkan kekal di dalam neraka

Gerakan Sholat Yang Benar

www.loogix.com. Animated gif